.

Kembali ke UUD 1945 Asli


Oleh: Fuad Bawazier

OPINI-Pemilu 2004 adalah pemilu pertama dibawah UUD ‘45 yang sudah rampung di amandemen pada 2002 sebagai amandemen ke empat. Dalam UUD ‘45 yang sudah diamandemen ini yang banyak kalangan menyebutnya sebagai UUD 2002, presiden dan anggota legislatif dipilih secara langsung, tidak lagi melalui sistem perwakilan sebagaimana sıla ke empat Pancasila.

Mulanya (2004) pemilunya tertib tetapi lama kelamaan semakin brutal dan money oriented, baik Caleg maupun pemilihnya. Dari pemilu tahun 2004 (yang pertama) sampai dengan pemilu 2024 (yang kelima), 5 kali pemilu, pada hemat kami keadaannya tambah buruk, benar benar memburuk.

Coba tanyakan pada peserta pemilu 2004 yang terdiri dari 24 partai politik yaitu:

1. PNI Marhaenisme, Ketum Sukmawati Soekarnoputri.
2. Partai Buruh Sosial Demokrat, Ketum Mochtar Pakpahan.
3. Partai Bulan Bintang (PBB), Ketum Yusril Ihza Mahendra.
4. Partai Merdeka, Ketum Adi Sasono.
5. Partai Persatuan Pembangunan (P3), Ketum Hamzah Haz.
6. Partai Persatuan Demokrasi Kebangsaan, Ketum Ryaas Rasyid.
7. Partai Perhimpunan Indonesia Baru, Ketum Sjahrir.
8. Partai Nasional Banteng Kemerdekaan, Ketum Eros Djarot.
9. Partai Demokrat, Ketum Budhisantoso.
10. Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia, Ketum Edi Sudradjat.
11. Partai Penegak Demokrasi Indonesia (Partai PDI), Ketum Dimmy Haryanto.
12. Partai Persatuan Nahdlatul Ummah Indonesia (PPNUI), Ketum Syukron Ma’mun.
13. Partai Amanat Nasional (PAN), Ketum Amien Rais.
14. Partai Karya Peduli Bangsa (PKPB), Ketum R. Hartono.
15. Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Ketum Alwi Shihab.
16. Partai Keadilan Sejahteta (PKS), Ketum Hidayat Nur Wahid.
17. Partai Bintang Reformasi (PBR) , Ketum KH Zainuddin MZ.
18. PDI Perjuangan, Ketum Megawati Soekarnoputri.
19. Partai Damai Sejahtera, Ketum Ruyandi Mustika Hutasoit.
20. Partai Golkar, Ketum Akbar Tanjung.
21. Partai Patriot Pancasila, Ketum Yapto Sulistio Soerjosoemarno.
22. Partai Sarekat Indonesia, Ketum Rahardjo Tjakraningrat.
23. Partai Persatuan Daerah (PPD), Ketum Oesman Sapta Odang.
24. Partai Pelopor, Ketum Rachmawati Soekarnoputri.

Dalam 20 tahun (2004 s/d 2024) atau 5 kali pemilu, jadi sudah cukup waktu untuk membandingkan atau memberikan penilaian antara sebelum dan sesudah UUD di amandemen.

Pemilu 2024 semakin brutal dan money oriented dan Bawaslu praktis tidak berdaya.

Untuk bisa menjadi Anggota DPR, kabarnya uangnya bisa mencapai puluhan milyar rupiah. Bahkan sayup sayup terdengar ada yang mengeluarkan hingga ratusan milyar rupiah.

Para aktivis yang sudah di gembleng sebagai calon calon pemimpin bangsa, yang sebelum UUD di Amandemen bisa menjadi Anggota DPR, kini hanya bisa menjadi Tim Sukses saja dari yang mereka yang berduit. Turun klas. Bila bernasib baik, bila sang calon menjadi Anggota DPR, aktivis itu dapat naik pangkat menjadi staf khusus atau sejenisnya.

Tapi pendek kata, posisi aktivis tergeser oleh non-aktivis. Nilai idealisme tergeser oleh nilai duit. Silahkan urut dada tapi itulah kenyataannya.

Penyakit inipun bergeser ke pemilihan eksekutip, paling tidak antara si calon eksekutif dengan bandar yang membiayainya. Dari sanalah lahir oligarki, yaitu yang pegang duit dapat ikut berperan mengatur pemerintahan. Kini mereka sudah punya kaki tangan di legislatif dan eksekutif.

Mereka yang merasa diuntungkan atau bisa mengambil keuntungan dari penerapan UUD hasil Amandemen ini tentu akan mempertahankam dengan argumentasi argumentasi teori atau normatif tapi menutup mata dengan kenyataan dilapangan.

Kelompok ini cenderung mempertahankan kemiskinan atau masyarakat miskin karena mudah dibayar dan disetir oleh yang berduit sambil berteriak kita tidak mungkin mundur lagi dalam ber demokrasi atau hak rakyat untuk memilih pemimpinnya sendiri, dlsb.

Padahal kita tahu melalui sistem perwakilan juga demokratis sebagai mana di banyak negara demokratis lain. Dan melalui pengalaman panjang kita tahu bahwa sistem ini telah melahirkan korupsi yang luar biasa yang merusak demokrasi dan pemilu itu sendiri.

Sebaliknya dengan UUD ‘45 yang asli yang tetap demokratis, tetapi tidak menimbulkan masalah kecuali perlu penegasan bahwa presiden maksimal 2 periode.

Sekarang setelah lebih 20 tahun berlalu, barulah kita bisa membandingkan antara UUD ‘45 yang asli dengan UUD ‘45 hasil amandemen. Terlalu banyak masalah yang ditimbulkan oleh UUD ‘45 hasil amandemen, dari masalah ekonomi (Pasal 33), Mahkamah Konstitusi (MK), sistem pemilu yang amat mahal, tidak adanya GBHN dst.

Alhamdulillah, kini banyak kalangan yang menyadari dan menyuarakan untuk kembali ke UUD ‘45 asli. Suara itu sudah datang dari DPD, pimpinan MPR, kampus kampus, veteran, sampai Prof Amien Rais sendiri yang notabene Pimpinan MPR yang mengamandemen UUD ‘45. Mudah-mudahan saja. I tsn

 

Nama

EKBIS,3337,ENGLISH,1362,FEED,34855,FOKUS,4371,GLOBAL,9007,HIBURAN,1946,HUKUM,3358,IPTEK,3794,NASIONAL,13433,OLAHRAGA,2072,OPINI,1264,POLITIK,3511,PROMOTE,4,RAGAM,9448,RELIGI,683,Z,29969,
ltr
item
Konfrontasi: Kembali ke UUD 1945 Asli
Kembali ke UUD 1945 Asli
https://lh3.googleusercontent.com/-qvZCqImWKu4/Zi3oeXqWcEI/AAAAAAABUaI/3ONtdzLq9uUKRhKLCaib2hDLQFg2cwgCgCNcBGAsYHQ/s1600/IMG_ORG_1714284652543.jpeg
https://lh3.googleusercontent.com/-qvZCqImWKu4/Zi3oeXqWcEI/AAAAAAABUaI/3ONtdzLq9uUKRhKLCaib2hDLQFg2cwgCgCNcBGAsYHQ/s72-c/IMG_ORG_1714284652543.jpeg
Konfrontasi
https://www.konfrontasi.com/2024/04/kembali-ke-uud-1945-asli.html
https://www.konfrontasi.com/
https://www.konfrontasi.com/
https://www.konfrontasi.com/2024/04/kembali-ke-uud-1945-asli.html
true
7622946317735281371
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By HOME PAGES POSTS View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS CONTENT IS PREMIUM Please share to unlock Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy