.

Dilaporkan Nurul Ghufron, Ini Respons Albertina Ho


JAKARTA-Anggota Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Albertina Ho menyebut bahwa koordinasi dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dalam rangka melaksanakan tugas dan keputusannya diambil Dewas secara kolektif kolegial.

Hal itu disampaikan langsung Albertina merespon dirinya dilaporkan Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron ke Dewas KPK dengan tuduhan dugaan melakukan penyalahgunaan wewenang karena meminta hasil transaksi keuangan pegawai KPK.

"Saya dilaporkan masalah koordinasi dengan PPATK untuk permintaan informasi tentang transaksi keuangan yang mencurigakan dalam pengumpulan bukti-bukti kasus Jaksa TI yang dilaporkan diduga melanggar etik karena menerima gratifikasi/suap," kata Albertina diwartakan RMOL, Rabu (24/4).

Albertina memastikan bahwa dirinya mewakili Dewas KPK dalam melakukan koordinasi dengan PPATK karena telah ditunjuk oleh anggota Dewas lainnya sebagai PIC masalah etik.

"Jadi saya dilaporkan dalam melaksanakan tugas sebagai anggota Dewas KPK. Hanya saya yang dilaporkan, padahal keputusan yang diambil Dewas kolektif kolegial. Koordinasi Dewas dengan PPATK berdasarkan SE Kemenpan RB 1/2012." pungkas Albertina.

Sebelumnya, Ghufron membenarkan bahwa dirinya telah melaporkan salah satu anggota Dewas KPK. Materi laporannya itu adalah terkait dugaan penyalahgunaan wewenang berupa meminta hasil analisis transaksi keuangan pegawai KPK.

"Padahal Dewas sebagai lembaga pengawasan KPK, bukan penegak hukum dan bukan dalam proses penegakan hukum (bukan penyidik), karenanya tak berwenang meminta analisa transaksi keuangan tersebut," kata Ghufron.

Ghufron menjelaskan, dirinya sebagai insan KPK memiliki kewajiban sebagaimana diatur dalam Pasal 4 Ayat 2 huruf b Peraturan Dewas 3/2021 yang berbunyi "Dalam mengimplementasikan nilai dasar integritas, setiap insan Komisi wajib melaporkan apabila mengetahui ada dugaan pelanggaran etik yang dilakukan oleh insan Komisi".

"Sehingga laporan itu adalah pemenuhan kewajiban saya atas peraturan Dewas sendiri," pungkas Ghufron. I rm

 

Nama

EKBIS,3337,ENGLISH,1362,FEED,34855,FOKUS,4371,GLOBAL,9007,HIBURAN,1946,HUKUM,3358,IPTEK,3794,NASIONAL,13433,OLAHRAGA,2072,OPINI,1264,POLITIK,3511,PROMOTE,4,RAGAM,9448,RELIGI,683,Z,29969,
ltr
item
Konfrontasi: Dilaporkan Nurul Ghufron, Ini Respons Albertina Ho
Dilaporkan Nurul Ghufron, Ini Respons Albertina Ho
https://lh3.googleusercontent.com/-YZdNkhojXlY/Zik0Wzz8tRI/AAAAAAABUHE/MPr8CygRnRMevqJOhBnHjYA1rBCGUixwACNcBGAsYHQ/s1600/IMG_ORG_1713976391865.jpeg
https://lh3.googleusercontent.com/-YZdNkhojXlY/Zik0Wzz8tRI/AAAAAAABUHE/MPr8CygRnRMevqJOhBnHjYA1rBCGUixwACNcBGAsYHQ/s72-c/IMG_ORG_1713976391865.jpeg
Konfrontasi
https://www.konfrontasi.com/2024/04/dilaporkan-nurul-ghufron-ini-respons.html
https://www.konfrontasi.com/
https://www.konfrontasi.com/
https://www.konfrontasi.com/2024/04/dilaporkan-nurul-ghufron-ini-respons.html
true
7622946317735281371
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By HOME PAGES POSTS View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS CONTENT IS PREMIUM Please share to unlock Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy