.

Albertina Pastikan Dewas KPK Kantongi Cukup Bukti atas Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron


JAKARTA-Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengakui telah mengantongi cukup bukti sehingga menaikkan laporan dugaan penyalahgunaan pengaruh oleh Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron ke tahap sidang etik.

Anggota Dewas KPK, Albertina Ho mengatakan, pihaknya sudah memiliki cukup bukti untuk melakukan sidang etik dengan pihak terperiksa Ghufron yang diduga meminta untuk memindahkan salah seorang pegawai berinisial ADM dari Kementerian Pertanian ke Malang, Jawa Timur.

"Iya betul tanggal 2 Mei (mulai sidang etik). Menurut Dewan Pengawas dilihat cukup bukti kita lanjutkan ke sidang etik," kata Albertina kepada wartawan di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi KPK, Jalan HR Rasuna Said Kav C1, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (26/4).

Sebelumnya dalam tahap klarifikasi kata Albertina, pihaknya sudah mengklarifikasi sekitar 10 orang saksi, termasuk mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL).

"Saya ndak bisa ingat ya berapa orang, tapi yang kita klarifikasi mungkin semua sekitar 10-an orang. Dari internal kita, dari Kementan, dari pihak luar. SYL juga ada kita klarifikasi. Kan kita kumpul bukti-bukti. Nanti disidangkan siapa saja akan diperiksa ya tergantung majelis yang ada hubungannya," jelas Albertina.

Albertina pun berharap, Ghufron dan para saksinya nanti akan kooperatif menghadiri sidang etik yang akan dilaksanakan pada Kamis (2/5).

"Kalau semuanya lancar, NG dipanggil datang, saksi-saksi semuanya datang, itu persidangan bisa cepat. Tapi kalau kita panggil nggak datang, saksi ada yang tidak datang, tentu saja memerlukan waktu yang lebih lama," pungkas Albertina. I rm

 

Nama

EKBIS,3336,ENGLISH,1362,FEED,34853,FOKUS,4370,GLOBAL,9007,HIBURAN,1945,HUKUM,3358,IPTEK,3793,NASIONAL,13433,OLAHRAGA,2072,OPINI,1264,POLITIK,3511,PROMOTE,4,RAGAM,9448,RELIGI,683,Z,29967,
ltr
item
Konfrontasi: Albertina Pastikan Dewas KPK Kantongi Cukup Bukti atas Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron
Albertina Pastikan Dewas KPK Kantongi Cukup Bukti atas Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron
https://lh3.googleusercontent.com/-3JkjfURLYi0/ZizcNfXUSwI/AAAAAAABUXI/LZnQI5fOfIsQlu_T3RvbH1MQ50OsZfAXACNcBGAsYHQ/s1600/IMG_ORG_1714215937893.jpeg
https://lh3.googleusercontent.com/-3JkjfURLYi0/ZizcNfXUSwI/AAAAAAABUXI/LZnQI5fOfIsQlu_T3RvbH1MQ50OsZfAXACNcBGAsYHQ/s72-c/IMG_ORG_1714215937893.jpeg
Konfrontasi
https://www.konfrontasi.com/2024/04/albertina-pastikan-dewas-kpk-kantongi.html
https://www.konfrontasi.com/
https://www.konfrontasi.com/
https://www.konfrontasi.com/2024/04/albertina-pastikan-dewas-kpk-kantongi.html
true
7622946317735281371
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By HOME PAGES POSTS View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS CONTENT IS PREMIUM Please share to unlock Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy