.

Briptu DAS Tega Lampiaskan Syahwat Terlarang Pada Anak di Bawah Umur dengan Iming-iming Diberi Uang Jajan



MURATARA - Oknum anggota polisi dari Polres Muratara, Briptu DAS (30) akhirnya dijebloskan ke dalam penjara Mapolres Lubuklinggau, karena dugaan seks menyimpang mencabuli anak di bawah umur.

Kapolres Lubuklinggau, AKBP Harissandi membenarkan ada oknum polisi dari Polres Muratara yang melakukan tindakan kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur.

"Peristiwa terjadi pada tanggal 21 Mei 2022, dan terungkap setelah orang tua korban melapor ke Polres Lubuklinggau. Selanjutnya tim melakukan penyelidikan dan mengamankan oknum tersebut," katanya, Selasa (24/5/2022).

Saat ini, oknum itu masih dalam pemeriksaan dan sudah ditahan di Polres Lubuklinggau.

Dijelaskan dia, berdasarkan laporan orang tua, peristiwa berawal korban (5) main ke rumah oknum DAS yang berada di wilayah Watervang, bersama dengan teman-temannya untuk bermain dengan anak oknum tersebut.

"Saat itulah oknum itu melakukan tindakan kekerasaan seksual terhadap F, hingga menyebabkan bagian sensitif dari korban mengalami luka. Korban ini diiming-imingin diberi uang jajan. Mereka masih tetanggaan,” jelasnya.

Sementara itu, berdasarkan informasi yang didapat di lapangan, setelah kejadian korban merasa kesakitan pada bagian sensitifnya saat buang air kecil. Peristiwa ini kemudian diceritakan kepada temannya.

"Temannya lalu bercerita kepada orang tua korban. Sampai akhirnya melapor ke Polres Lubuklinggau," sambungnya.

Terpisah, Kapolres Muratara AKBP Ferly Rosa Putra saat dikonfirmasi membenarkan ada anggotanya telah diamankan di Polres Lubuklinggau terkait dugaan kasus pencabulan anak dibawah umur.

"Karena locus delicti nya berada di wilayah hukum Polres Lubuklinggau, sepenuhnya diserahkan ke Polres Lubuklinggau. Dalam prinsipnya kita tidak akan melindungi anggota yang bersalah," ungkapnya. I snd

 

 

Nama

EKBIS,3296,ENGLISH,1325,FEED,34181,FOKUS,4321,GLOBAL,8883,HIBURAN,1919,HUKUM,3209,IPTEK,3739,NASIONAL,13279,OLAHRAGA,2042,OPINI,1245,POLITIK,3392,PROMOTE,4,RAGAM,9384,RELIGI,670,Z,29347,
ltr
item
Konfrontasi: Briptu DAS Tega Lampiaskan Syahwat Terlarang Pada Anak di Bawah Umur dengan Iming-iming Diberi Uang Jajan
Briptu DAS Tega Lampiaskan Syahwat Terlarang Pada Anak di Bawah Umur dengan Iming-iming Diberi Uang Jajan
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEjpZOiPVIWYhiy4qCrlivHx9pxWdNzP2xBd2RBtDAsQlaZ9w0UEiWkrVFftqaN5XM3DMKXCce0F86czrdfBawL6pffBcEP0vPIUPB6RScDQ1xebSNK-PIkOOv6ufau4o8YeUTKvkeHQVnw/s1600/IMG_ORG_1653383833885.jpeg
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEjpZOiPVIWYhiy4qCrlivHx9pxWdNzP2xBd2RBtDAsQlaZ9w0UEiWkrVFftqaN5XM3DMKXCce0F86czrdfBawL6pffBcEP0vPIUPB6RScDQ1xebSNK-PIkOOv6ufau4o8YeUTKvkeHQVnw/s72-c/IMG_ORG_1653383833885.jpeg
Konfrontasi
https://www.konfrontasi.com/2022/05/briptu-das-tega-lampiaskan-syahwat.html
https://www.konfrontasi.com/
https://www.konfrontasi.com/
https://www.konfrontasi.com/2022/05/briptu-das-tega-lampiaskan-syahwat.html
true
7622946317735281371
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By HOME PAGES POSTS View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS CONTENT IS PREMIUM Please share to unlock Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy