Search

Polisi Beberkan Modus Intimidasi Proyek Terhadap PT China Chengda

SERANG- Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Banten mengungkap tekanan modus permintaan proyek yang dilakukan sejumlah oknum terhadap PT China Chengda Engineering dan subkontraktornya.

Tekanan tersebut disampaikan dalam bentuk intimidasi verbal dan ancaman langsung kepada perwakilan perusahaan.

Direktur Reskrimum Polda Banten, Kombes Pol Dian Setyawan di Kota Serang, Rabu mengatakan peristiwa itu terjadi pada Jumat, 9 Mei 2025, sekitar pukul 11.30 WIB atau beberapa jam sebelum terjadi gebrakan di PT China Chengda.

“Ketua Kadin saat itu mengundang perwakilan PT Total Bangun Persada, selaku subkontraktor dari PT China Chengda, untuk perkenalan pejabat baru,” kata Dian dalam konferensi pers di Mapolda Banten.

Namun, pertemuan tersebut berubah menjadi ajang tekanan ketika salah satu tersangka Wakil Ketua Bidang Organisasi Kamar Dagang Indonesia (Kadin) Kota Cilegon, Isbatullah (IB) hadir dan melontarkan pernyataan keras kepada perwakilan PT Total Bangun Persada, Haryanto, yang baru menggantikan pejabat sebelumnya.

“IB menggebrak meja dan berkata: "Bapak harus bisa memutuskan, jangan menanyakan kepada pimpinan".

"Lalu dilanjutkan dengan pertanyaan tegas: ‘Terus terang saja, mau bekerja sama dengan Kadin atau tidak’,” ujar Dian mengutip hasil penyidikan.

Menurut keterangan penyidik, Haryanto sempat menjawab akan mempelajari materi pertemuan sebelumnya karena belum memahami kesepakatan yang telah dibahas antara PT Total Bangun Persada dan pihak Kadin.

Namun IB tetap mendesak keputusan segera, bahkan mempertanyakan daftar proyek yang diberikan kepada Kadin.

“Tersangka mempertanyakan kenapa proyek yang diberikan hanya berupa pemasangan keramik dan sewa mobil,” ujar Dian.

Selain IB, polisi juga menetapkan tersangka lain Ketua LSM BMPP (Banten Monitoring Perindustrian dan Perdagangan), Zul Basit (ZB).

Dalam video yang viral, ZB terdengar mengeluarkan pernyataan bernada mengancam terhadap pihak perusahaan.

“Sudah tutup aja lah, minggir. Apa ini? Kayaknya kita dianggap tamu. Yang tamu itu kalian di sini. Langsung tutup aja ini,” ujar ZB dalam video tersebut.

Kepolisian menyebut kedua pelaku terlibat dalam setidaknya tiga pertemuan dengan pihak PT Total dan PT China Chengda sejak Maret hingga Mei 2025. Motif utama keduanya, menurut polisi, adalah untuk mendapatkan keuntungan pribadi dan organisasi dengan cara meminta proyek pembangunan.

“Terhadap kedua pelaku ini kami terapkan Pasal 368 KUHP dan/atau Pasal 335 ayat 1 KUHP, dengan ancaman pidana maksimal sembilan tahun,” kata Dian.

Penangkapan IB dilakukan di Mapolda Banten setelah yang bersangkutan datang memenuhi panggilan sebagai saksi dan kemudian ditetapkan sebagai tersangka. Sementara ZB ditangkap di Pandeglang setelah sebelumnya tidak kooperatif terhadap pemanggilan penyidik.

“Keduanya kini ditahan untuk penyidikan lebih lanjut. Total ada lima tersangka dalam perkara ini, seluruhnya telah kami tahan untuk proses hukum sampai ke pengadilan,” ujar Dian.

Polda Banten menyatakan akan terus memproses kasus ini secara profesional dan tidak menutup kemungkinan adanya tersangka lain jika ditemukan alat bukti yang cukup.

Sebelumnya, polisi telah menetapkan sebanyak tiga orang telah ditetapkan sebagai tersangka yakni Muhammad Salim (Ketua Kadin Cilegon), Ismatullah (Kepala Bidang Kadin Kota Cilegon) dan Rufaji Jahuri (Ketua HNSI). I tar

COMMENTS

 

Nama

EKBIS,3, ENGLISH,3, FEED,53, GLOBAL,9, HIBURAN,1, HUKUM,21, IPTEK,3, NASIONAL,16, OLAHRAGA,3, POLITIK,7, RAGAM,5, Z,85,EKBIS,4539,EKVIS,1,ENGLISH,1954,FEED,49727,FOKUS,5239,GLOBAL,11978,HIBURAN,2604,HUKUM,6343,IPTEK,5001,NASIONAL,16623,OLAHRAGA,2868,OPINI,1673,POLITIK,5853,PROMOTE,5,RAGAM,10664,RELIGI,945,Z,43449,
ltr
item
Konfrontasi: Polisi Beberkan Modus Intimidasi Proyek Terhadap PT China Chengda
Polisi Beberkan Modus Intimidasi Proyek Terhadap PT China Chengda
https://blogger.googleusercontent.com/img/a/AVvXsEg4BabVOIQG2dhvtarZLBGvpnhN5-TeVnBoSF_hWYlv__jpCDevgWTM2V1SGbypuchNRkkRveyxpqKj59ETWrR5O6pH4Bp5IuRUodTCeApQ04h2uXimOQ7_7PeIMGyur-3hfNN5XuacKR53XiZXvv6jsg2DGORn4dnlc9q2qSnd-t95x45zGjyV8Rqy3PE
https://blogger.googleusercontent.com/img/a/AVvXsEg4BabVOIQG2dhvtarZLBGvpnhN5-TeVnBoSF_hWYlv__jpCDevgWTM2V1SGbypuchNRkkRveyxpqKj59ETWrR5O6pH4Bp5IuRUodTCeApQ04h2uXimOQ7_7PeIMGyur-3hfNN5XuacKR53XiZXvv6jsg2DGORn4dnlc9q2qSnd-t95x45zGjyV8Rqy3PE=s72-c
Konfrontasi
https://www.konfrontasi.com/2030/12/i0_8.html
https://www.konfrontasi.com/
https://www.konfrontasi.com/
https://www.konfrontasi.com/2030/12/i0_8.html
true
7622946317735281371
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By HOME PAGES POSTS View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS CONTENT IS PREMIUM Please share to unlock Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy