SURABAYA - Bripka H, anggota Polsek Tandes, Surabaya, diamankan Propam Polrestabes Surabaya setelah diduga melakukan pemerasan terhadap dua mahasiswa.
Bripka H memeras korban dengan dalih operasi gabungan TNI-Polri. Adapun korbannya adalah mahasiswa berinisial KV (23) dan RA (23).
“Tersangka sudah diamankan Propam Polrestabes Surabaya. Tadi saya sudah dapat laporannya,” kata Djumadi, ayah KV, Senin (24/6/2025).
Hal ini pun dibenarkan oleh Kasi Humas Polrestabes Surabaya AKP Rina Shanty Dewi Nainggolan. Bripka H telah diamankan dan dimintai keterangan.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
“Sudah dimintai keterangan oleh Propam dan ditangani,” kata Rina Shanty.
Kasus pemerasan itu berawal saat KV dan RA diberhentikan oleh Bripka H dan rekannya diduga seorang preman di kawasan Pondok Candra Sidoarjo pada Kamis (19/6/2025) sekitar pukul 22.00 WIB.
Bripka H memeriksa KV dan RA yang berhenti di pinggir jalan untuk mengecek mobil setelah bersenggolan dengan kendaraan roda dua.
Bripka H berdalih sedang menjalankan operasi gabungan TNI-Polri hingga berujung menuduh korban berbuat macam-macam.
Bripka H lantas mengambil alih mobil menuju Mapolda Jatim dengan meminta uang Rp 10 juta untuk modus jalan damai. Bripka H juga sempat nego Rp 7 juta karena korban mengaku tak punya uang.
Bripka H lantas mengajak korban ke minimarket untuk mengambil uang. Korban pun memotret wajah Bripka H diam-diam untuk melapor. I kps
COMMENTS