Search

Febrie Merasa Dikriminalisasi, Ini Respons KPK


JAKARTA
-- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjamin penyidikan perkara eks Jampidsus Febrie Adriansyah dilakukan secara profesional oleh Kejaksaan Agung (Kejagung). Febrie terseret dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Hal tersebut dikatakan KPK menanggapi Febrie yang menganggap dirinya dikriminalisasi lewat kasus hukum yang dihadapinya. KPK mengklaim Kejagung tak melakukan itu.

“Saya rasa tidaklah, kawan-kawan penyidik pasti profesional dalam melaksanakan tugasnya,” kata Deputi Bidang Koordinasi dan Supervisi KPK, Ely Kusumastuti, kepada wartawan, Sabtu (25/7/2026) dini hari.

Ely memastikan KPK terus melakukan koordinasi secara intensif sejak kasus Febrie masih ditangani Polda Metro Jaya sampai dilimpahkan ke Kegung. Sehingga Ely meyakini proses penanganan kasus Febrie dilakukan profesional karena dipelototi pula oleh KPK.

"Yang melakukan pengawasan bukan hanya dari Kedeputian Korsup KPK, tetapi juga dilakukan oleh rekan-rekan Kortas, kemudian dari Komisi Kejaksaan juga ikut memonitor,” ujar Ely.

Ely tak sepakat kalau ada pihak yang menuding penanganan perkara Febrie tak masuk akal. Ely menyebut KPK terus memantau perkembangan kasus ini sejak awal di Polri.

“Kami tidak melihat kejanggalan karena kami pun tetap ada di situ untuk melakukan koordinasi," ucap Ely.

Sebelumnya, mantan Jampidsus Kejagung, Febrie Adriansyah resmi dilakukan penahanan usai diperiksa sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) pada Jumat (24/7/2026) malam. Febrie justru ditahan di Rutan KPK. 

Meski ditahan tanpa borgol di tangan dan rompi tahanan, Febrie merasa dirinya dikriminalisasi. Febrie beralasan demikian lantaran ditahan tanpa dilakukan ekspose berulang kali sebelum dijadikan sebagai tersangka.

"Menurut saya, ini belum cukup untuk dilakukan penahanan. Di Gedung Bundar (Jampidsus), tidak pernah seperti ini," katanya.

Ia pun mengaku merasa dikriminalisasi. Kendati demikian, ia menghormati keputusan yang diberikan.

"Ini sudah menjadi keputusan pimpinan. Saya siap menghadapinya dan saya merasa memang ini kriminalisasi," ucapnya. I rol

COMMENTS

 

Nama

EKBIS,12, ENGLISH,3, FEED,116, GLOBAL,23, HIBURAN,2, HUKUM,26, IPTEK,6, NASIONAL,24, OLAHRAGA,7, OPINI,1, POLITIK,13, RAGAM,7, Z,139,EKBIS,5255,ENGLISH,2371,FEED,56547,FOKUS,5715,GLOBAL,13296,HIBURAN,3093,HUKUM,7330,IPTEK,5629,NASIONAL,17900,OLAHRAGA,3428,OPINI,2080,POLITIK,6553,PROMOTE,5,RAGAM,11122,RELIGI,1105,Z,49582,
ltr
item
Konfrontasi: Febrie Merasa Dikriminalisasi, Ini Respons KPK
Febrie Merasa Dikriminalisasi, Ini Respons KPK
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEhfB18ofhYIkz6LywZpoJxMEy6ahNLrCa4lrc67FyyRlDHrT-OiCOKEa8tk7dqd4t0nNGtMydbW6ePPujV9wjvgr_IZw_A4k9xE0BFZKHfDzBf2cYz2bpcQzsg-8EUue_O0lvIt6i1QWOOiTks-x37KkHc63Mj3foa5POvMXc7lIAgkDN_XW6bXKJy-v20/w640-h328/FEBR.png
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEhfB18ofhYIkz6LywZpoJxMEy6ahNLrCa4lrc67FyyRlDHrT-OiCOKEa8tk7dqd4t0nNGtMydbW6ePPujV9wjvgr_IZw_A4k9xE0BFZKHfDzBf2cYz2bpcQzsg-8EUue_O0lvIt6i1QWOOiTks-x37KkHc63Mj3foa5POvMXc7lIAgkDN_XW6bXKJy-v20/s72-w640-c-h328/FEBR.png
Konfrontasi
https://www.konfrontasi.com/2026/07/febrie-merasa-dikriminalisasi-ini.html
https://www.konfrontasi.com/
https://www.konfrontasi.com/
https://www.konfrontasi.com/2026/07/febrie-merasa-dikriminalisasi-ini.html
true
7622946317735281371
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By HOME PAGES POSTS View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS CONTENT IS PREMIUM Please share to unlock Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy