Search

Hina Nyepi, WNA Swiss Ditahan Polda Bali

DENPASAR-- Polda Bali menangkap seorang pria Warga Negara Asing (WNA) asal Swiss berinsial LAZ yang menjadi tersangka kasus dugaan penghinaan Hari Raya Nyepi.

Penghinaan tersebut juga menjadi viral di media sosial Instagram dan menjadi sorotan masyarakat.

Kabid Humas Polda Bali Kombes Pol Ariasandy mengatakan, warga asing tersebut diamankan pada Sabtu (21/3) dini hari, perihal penanganan kasus viral dugaan terjadinya tindak pidana terhadap agama dan kepercayaan, terkait Nyepi di Bali.

"Telah melakukan pengungkapan tindak pidana terhadap agama dan kepercayaan," ujar Kombes Ariasandy pada Senin (23/3).

Ariasandy membeberkan pada Jumat (20/3) sekitar pukul 08.00 WITA, personil Subdit III Ditressiber Polda Bali melakukan profiling terhadap akun instagram @luzzysun milik LAZ yang membuat story Instagram dengan kata-kata,"A day of silence where you're not allowed to go outside in bali is pretty peaceful outside :), F**k Nyepi Day and Fuck Your Rules Too".

Unggahan tersebut, dibuat saat umat Hindu tengah menjalankan Catur Brata Penyepian di Bali.

Kemudian, setelah mengetahui identitas pemilik akun dan kewarganegaraan Swiss, petugas selanjutnya melakukan pencarian keberadaan pemilik akun tersebut.

Selanjutnya, petugas yang telah membuntuti pemilik akun dari wilayah Kuta, di Kabupaten Badung dan Ubud, Kabupaten Gianyar mengetahui bahwa pemilik akun langsung mengamankan LAZ dan dibawa ke Ditressiber Polda Bali untuk penyelidikan lebih lanjut.

Kemudian, pada Sabtu (21/3) pukul 16.00 WITA, polisi melaksanakan gelar perkara naik sidik dilanjutkan dengan gelar perkara penetapan tersangka terhadap LAZ dan dilakukan pemeriksaan.

"Pukul 23.00 WITA, penyidik melakukan penahanan terhadap tersangka dan mengamankan barang bukti berupa satu unit ponsel iPhone 16 serta bukti elektronik lainnya," ujarnya.

Lewat perbuatannya tersangka dijerat Pasal 301 ayat (1) Undang-undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.

Pasal tersebut mengatur tentang perbuatan menyiarkan atau menyebarluaskan tulisan, gambar, atau rekaman bermuatan tindak pidana melalui sarana teknologi informasi agar diketahui oleh umum. I cnn

COMMENTS

 

Nama

EKBIS,9, ENGLISH,3, FEED,99, GLOBAL,15, HIBURAN,2, HUKUM,25, IPTEK,5, NASIONAL,22, OLAHRAGA,4, POLITIK,9, RAGAM,6, Z,120,EKBIS,5013,ENGLISH,2242,FEED,54393,FOKUS,5609,GLOBAL,12884,HIBURAN,2939,HUKUM,6992,IPTEK,5429,NASIONAL,17483,OLAHRAGA,3252,OPINI,1957,POLITIK,6336,PROMOTE,5,RAGAM,11016,RELIGI,1052,Z,47589,
ltr
item
Konfrontasi: Hina Nyepi, WNA Swiss Ditahan Polda Bali
Hina Nyepi, WNA Swiss Ditahan Polda Bali
https://blogger.googleusercontent.com/img/a/AVvXsEiSbFKZUpnFnS2Ju2B3CC2C5xkgzaQiB7ulvIHrfikpvCzOfrLbB4hXpX_I--EX6-9yfqNSJN8FotaJ7euzynifguqJfaKysFgcWS2UMX-4Bugg3ALVLIbB7BCtWT5kc2_VPr2wvWl1YHqVEvqPU2WxyxMYzuFlU3Bsv3MXxMJJeJBdd7f3dM_DyQ7EUyg
https://blogger.googleusercontent.com/img/a/AVvXsEiSbFKZUpnFnS2Ju2B3CC2C5xkgzaQiB7ulvIHrfikpvCzOfrLbB4hXpX_I--EX6-9yfqNSJN8FotaJ7euzynifguqJfaKysFgcWS2UMX-4Bugg3ALVLIbB7BCtWT5kc2_VPr2wvWl1YHqVEvqPU2WxyxMYzuFlU3Bsv3MXxMJJeJBdd7f3dM_DyQ7EUyg=s72-c
Konfrontasi
https://www.konfrontasi.com/2026/03/hina-nyepi-wna-swiss-ditahan-polda-bali.html
https://www.konfrontasi.com/
https://www.konfrontasi.com/
https://www.konfrontasi.com/2026/03/hina-nyepi-wna-swiss-ditahan-polda-bali.html
true
7622946317735281371
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By HOME PAGES POSTS View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS CONTENT IS PREMIUM Please share to unlock Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy