Search

Eks PM Malaysia Najib Razak Dihukum 165 Tahun Penjara

KUALALUMPUR -Akhir pekan kemarin, Pengadilan Tinggi Malaysia, menjatuhkan hukuman total 165 tahun penjara pada Mantan perdana menteri (PM) Malaysia, Najib Razak atas 25 dakwaan dalam kasus skandal korupsi 1Malaysia Development Bhd (1MDB). Kendati demikian, Najib hanya wajib menjalani hukuman 15 tahun lagi.

Mengutip The Star, Senin (29/11/2025), Najib dijatuhi hukuman 15 tahun penjara untuk masing-masing dari empat dakwaan penyalahgunaan kekuasaan setelah dinyatakan bersalah. Ia juga didenda total RM11,4 miliar (sekitar Rp 47 ribu triliun).

Najib juga dipenjara lima tahun untuk masing-masing dari 21 dakwaan pencucian uang. Namun, untuk kasus ini, tidak ada denda yang dikenakan.

"Semua hukuman penjara dijalankan secara bersamaan, yang berarti Najib harus menjalani hukuman selama 15 tahun," muat laman Malaysia itu.

Dalam putusannya, Hakim Collin Lawrence Sequerah juga memerintahkan Najib untuk membayar sejumlah uang yang dapat dipulihkan sebesar RM2,08 miliar. Ini berdasarkan Pasal 55(2) Undang-Undang Anti Pencucian Uang, Anti Pendanaan Terorisme dan Hasil Kegiatan Haram 2001.

Jika tidak, ia akan menghadapi hukuman penjara tambahan selama 270 bulan. Hakim Sequerah mengatakan bahwa ia telah mempertimbangkan semua faktor yang meringankan dari pihak pembela dan faktor yang memberatkan dari pihak penuntut.

"Saya telah mempertimbangkan kasus-kasus yang dikutip dan prinsip-prinsip hukum," tegasnya.

"Saya juga telah mempertimbangkan unsur kepentingan publik dan prinsip pencegahan, lamanya masa jabatannya di pemerintahan dan faktor-faktor yang meringankan lainnya," katanya.

Sebelumnya, Najib telah menjalani hukuman penjara di Penjara Kajang sejak 23 Agustus 2022. Ini setelah dinyatakan bersalah karena menggelapkan dana SRC International sebesar RM42 juta dan seharusnya bebas 2028.

Sementara itu, Najib dalam sebuah pernyataan setelah vonis dijatuhkan, mendesak seluruh warga Malaysia untuk tetap tenang dan tidak terlibat dalam provokasi apa pun.

"Saya tetap bertekad untuk melanjutkan perjuangan ini bukan karena dendam, tetapi karena prinsip. Yang saya cari hanyalah hak yang dijamin oleh hukum dan yang telah disahkan dengan semestinya," ujarnya.

"Niat saya tidak pernah berubah: untuk berkontribusi pada pembangunan bangsa dan kesejahteraan rakyatnya," tambahnya.

"Perjuangan ini bukanlah upaya untuk menghindari tanggung jawab; ini adalah upaya untuk menegakkan keadilan, membela integritas Konstitusi, dan menjaga supremasi hukum. Saya akan terus memperjuangkan hak-hak saya melalui jalur hukum. Apa pun keputusan hari ini, saya tetap yakin pada proses peradilan negara ini." I cnb

COMMENTS

 

Nama

EKBIS,10, ENGLISH,3, FEED,103, GLOBAL,17, HIBURAN,2, HUKUM,25, IPTEK,5, NASIONAL,22, OLAHRAGA,4, POLITIK,9, RAGAM,6, Z,124,EKBIS,5124,ENGLISH,2294,FEED,55294,FOKUS,5649,GLOBAL,13046,HIBURAN,3014,HUKUM,7117,IPTEK,5517,NASIONAL,17641,OLAHRAGA,3318,OPINI,2017,POLITIK,6422,PROMOTE,5,RAGAM,11063,RELIGI,1080,Z,48422,
ltr
item
Konfrontasi: Eks PM Malaysia Najib Razak Dihukum 165 Tahun Penjara
Eks PM Malaysia Najib Razak Dihukum 165 Tahun Penjara
https://blogger.googleusercontent.com/img/a/AVvXsEikfJeD8IQekOrjH3L-qwl_0mTS_RJB2k24RYHDOcMcg8kMf-xR6LMOQ-hvqaPm3wUr6XRryZbSiGP_gk4f0Ty7f2geOsOHwUH9bxUibxYksdvCOOkwn0aiKph61x2kT22dmuXmnhOZYrJOrc2QqTon9OsaS3mzK-mDIEKB231zr1Phu4QxsuWrfJyVFD8
https://blogger.googleusercontent.com/img/a/AVvXsEikfJeD8IQekOrjH3L-qwl_0mTS_RJB2k24RYHDOcMcg8kMf-xR6LMOQ-hvqaPm3wUr6XRryZbSiGP_gk4f0Ty7f2geOsOHwUH9bxUibxYksdvCOOkwn0aiKph61x2kT22dmuXmnhOZYrJOrc2QqTon9OsaS3mzK-mDIEKB231zr1Phu4QxsuWrfJyVFD8=s72-c
Konfrontasi
https://www.konfrontasi.com/2025/12/eks-pm-malaysia-najib-razak-dihukum-165.html
https://www.konfrontasi.com/
https://www.konfrontasi.com/
https://www.konfrontasi.com/2025/12/eks-pm-malaysia-najib-razak-dihukum-165.html
true
7622946317735281371
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By HOME PAGES POSTS View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS CONTENT IS PREMIUM Please share to unlock Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy