JAKARTA - Senin siang 24 Agustus 1959. Tepat setelah selesainya rapat Kabinet Kerja I yang dipimpin langsung oleh Presiden Soekarno dan Menteri Pertama Ir Djuanda Kartawidjaja yang diselenggarakan di Bogor, kekacauan langsung timbul di seluruh kota besar di Indonesia.
Bagaimana tidak, hasil dari rapat tersebut yang diumumkan melalui Radio Republik Indonesia (RRI) oleh Menteri Muda Penerangan Maladi pada pukul 14.30, memutuskan menurunkan jumlah uang beredar dengan cara memotong dua uang kertas yang memiliki nilai pecahan terbesar saat itu, yaitu Rp500 yang bergambar macan dan Rp1000 bergambar gajah. Nilai masing-masing diturunkan hingga tinggal 10 persennya saja.
Macan yang semula mempunyai nilai Rp500 berubah menjadi Rp50 sedangkan gajah yang semula Rp1.000 berubah menjadi Rp100. Dan pemotongan ini tidak terjadi dengan nominal-nominal yang lebih kecil. Sekadar informasi gaji pegawai negeri waktu itu berkisar pada Rp150 - Rp400 per bulan.
Berdasarkan buku sejarah BI, keputusan itu didasarkan pada Undang-Undang (UU) No. 2 Prp. tahun 1959. Isinya, pemerintah melakukan sanering uang pada 25 Agustus 1959 dengan menurunkan nilai uang pecahan Rp500
dan Rp 1.000 menjadi Rp50 dan Rp100. Langkah ini dilakukan untuk menangani laju inflasi yang terus berlangsung hingga awal 1960-an.
Karena peraturan ini baru efektif keesokan harinya, 25 Agustus, jam 6 pagi waktu Jawa, dan informasi tentang hal ini belum tersebar secara merata, maka masyarakat menjadi kacau. Mereka yang mendengar informasi ini berlomba-lomba membelanjakan uang macan dan gajahnya. Bank-bank diserbu untuk menukarkan uang macan dan gajah dengan pecahan yang lebih kecil. Toko sembako, toko emas, toko apa pun yang buka diserbu pembeli.
Pada mulanya para pemilik toko merasa kegirangan barang jualannya laris manis. Tetapi lama kelamaan merekapun sadar, mengapa uang yang mereka terima hanya lembaran macan dan gajah saja. Kemana pecahan lain? Akhirnya setelah mendengar dari teman atau keluarga yang mengetahui peristiwa ini, secara serentak mereka menutup toko-tokonya.
Mendadak pusat perbelanjaan dan pertokoan menjadi sepi. Semua toko tutup dan pemiliknya juga ikut-ikutan membelanjakan uang macan dan gajahnya ke daerah-daerah yang terpencil. Akibatnya penduduk di pedesaan yang kena getahnya. Sapi, kambing, bahkan beras mereka diborong oleh orang kota. Semuanya memakai uang macan dan gajah.
Kepanikan seperti ini terus terjadi sampai saat mulai diberlakukannya peraturan tersebut tepat pukul 6.00. Masyarakat tidak mau memegang uang macan dan gajah. Mereka berlomba-lomba membelanjakan atau menukarkan ke bank. Sewaktu hari masih siang, kurs masih sama. Beberapa jam sesudahnya kurs tinggal 50 persen, dan terus merosot menjadi 30 dan 20 persen. Akhirnya tepat pukul 6.00, 25 Agustus 1959, kurs tinggal 10 persen.
Itu merupakan kisah sanering tahap pertama yang dilakukan pada pemerintahan Soekarno. Pada 13 Desember 1965, Soekarno juga melakukan kebijakan yang sama, menyunat tiga nol di belakang angka rupiah.
Langkah ini dipicu adanya kebutuhan anggaran pemerintah untuk proyek-proyek politik semakin meningkat akibat isu konfrontasi yang terus dilakukan dengan Belanda dan Malaysia. Hal ini juga disebabkan oleh besarnya pengeluran pemerintah untuk membiayai proyek-proyek mercusuar, seperti Games of the New Emerging Forces (Ganefo) dan Conference of the Emerging Forces (Conefo).
Kebijakan ini justru meningkatkan beban pemerintah, jumlah uang beredar, dan inflasi. Defisit anggaran justru semakin meningkat. Pada 1961, pemerintah mengalami defisit anggaran hingga 29,7 persen, lalu 38,7 persen (1962), 50,8 persen (1963), 58,4 persen (1964), dan 63,4 persen (1965).. I viva
COMMENTS