LAHAT - Badan Karantina Indonesia (Barantin) melalui Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan Sumatera Selatan melepas ekspor 18,5 ton kopi liberika asal Sumsel ke Malaysia, Senin (10/11/2025).
Pelepasan ekspor dilakukan oleh Bupati Lahat, Bursah Zarnubi, yang menandai keberangkatan dengan penyerahan Phytosanitary Certificate (PC) dari Kepala Karantina Sumsel, Sri Endah Ekandari. Sertifikat ini menjadi bukti bahwa komoditas kopi telah memenuhi seluruh persyaratan kesehatan tumbuhan dari negara tujuan.
Kopi liberika tersebut berasal dari empat sentra unggulan: Jarai, Kikim, dan Tanjung Sirih di Kabupaten Lahat, serta Semendo di Kabupaten Muara Enim. Sebelum diberangkatkan, seluruh biji kopi menjalani pemeriksaan fisik dan pengujian laboratorium untuk memastikan bebas dari Organisme Pengganggu Tumbuhan Karantina (OPTK) serta memenuhi standar ekspor.
Kepala Karantina Sumsel, Sri Endah Ekandari, menegaskan bahwa sertifikasi ekspor merupakan bentuk komitmen Karantina dalam menjaga keamanan hayati sekaligus mendukung kelancaran perdagangan internasional.
"Karantina memastikan setiap komoditas yang diekspor bebas dari OPTK dan memenuhi persyaratan negara tujuan. Sertifikat yang kami terbitkan menjadi jaminan bahwa produk aman, sehat, dan layak diterima di pasar global," ujarnya.
Ia menambahkan, Karantina Sumsel terus memberikan layanan cepat dan akurat serta pendampingan kepada para pelaku usaha agar proses ekspor berjalan efisien dan sesuai ketentuan.
Ekspor kopi ini sekaligus menunjukkan besarnya potensi Sumsel sebagai penghasil komoditas pertanian bernilai tinggi. Dengan kualitas terjaga dan sistem sertifikasi yang kuat, kopi liberika Sumsel diharapkan semakin memperluas pasar serta meningkatkan nilai ekonomi daerah.
Bupati Lahat, Bursah Zarnubi, berharap ekspor tersebut berdampak langsung pada peningkatan kesejahteraan petani. "Dengan ekspor ini, artinya Lahat sudah mulai masuk pasar global dan semakin dikenal," ujarnya. I rm
COMMENTS