SURABAYA - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan komitmennya dalam memberantas peredaran rokok ilegal. Ia menekankan, langkah itu untuk menjaga keadilan dalam persaingan dan memastikan penerimaan negara tetap terjaga.
“Kenapa dibinasakan? Ini kan ada yang bayar pajak ada yang nggak bayar pajak. Kalau yang bayar pajak diadukan dengan yang nggak bayar cukai, ya mereka rugi dong," kata Purbaya di Kantor Wilayah Bea dan Cukai Surabaya, Jawa Timur, Kamis 2 Oktober 2025.
Menurutnya meski tarif cukai hasil tembakau (CHT) tidak naik pada 2026, pemerintah tetap membidik peningkatan penerimaan lewat pengawasan ketat dan menciptakan industri yang adil.
“Kita akan perkuat dengan ciptakan tempat bermain yang lebih fair untuk semuanya, kira-kira begitu,” katanya.
Ia pun memaparkan langkah yang akan ditempuhnya adalah menjaga pasar agar tidak dikontaminasi dengan barang-barang selundupan. Menurutnya, pemerintah tengah menyiapkan kawasan industri hasil tembakau di beberapa daerah yang dicurigai sebagai pusat produksi ilegal. Upaya itu dilakukan agar para pelaku bisa masuk ke jalur formal.
“Akan diberdayakan, tapi setelah diberdayakan harus bayar pajak. Kalau nggak, langsung saya sikat, saya nggak ada ampun tuh,” tegasnya.
Selain itu, jalur impor juga akan diawasi lebih ketat. Purbaya menegaskan, pengawasan di pelabuhan juga bakal diperkuat untuk menutup celah masuknya rokok ilegal dari luar negeri. I rm
COMMENTS