JAKARTA- Organisasi yang menaungi para pelaku industri musik di Swedia bernama STIM menggaet perusahaan kecerdasan artifisial (artificial intelligence/AI) meluncurkan perjanjian lisensi musik yang dihasilkan AI.
Lisensi musik AI ini dilaporkan The News, Selasa (9/9), memberikan kepastian dengan cara legal bagi perusahaan AI menggunakan lagu-lagu yang dilengkapi hak cipta sebagai bahan untuk melatih model AI.
Lisensi ini juga memberikan kompensasi yang sesuai bagi komposer maupun penulis lagu secara sepadan.
Langkah ini diambil STIM menyusul makin maraknya penggunaan AI generatif di berbagai industri kreatif yang tak sedikit melanggar integritas artistik dari para pelaku seni termasuk di industri musik.
Lisensi musik AI yang dikembangkan oleh STIM diketahui menjangkau lebih dari 10.000 komposer, penulis lagu, dan penerbit musik. Berdasarkan perjanjian ini, para kreator ini berhak menerima royalti dari perusahaan teknologi.
Pelaksana Tugas CEO STIM Lina Heyman mengatakan lisensi ini tak hanya mementingkan aspek komersil tapi memberikan cetak biru mengenai kompensasi yang adil bagi musisi dan kepastian hukum bagi perusahaan AI.
"Kami ingin menunjukkan bahwa merangkul disrupsi tanpa mengorbankan kreativitas manusia adalah hal yang mungkin," kata Lina.
Konfederasi Internasional Masyarakat Penulis dan Komposer (CISAC) telah menyoroti dampak AI pada penghidupan seniman karena AI dapat menurunkan pendapatan penulis lagu hingga 24 persen pada tahun 2028.
Pencapaian regulasi ini akan membantu mendukung hak-hak seniman di era AI generatif. I tar
COMMENTS