Search

Polri Pecat Kompol Kosmas atas Kasus Rantis Tabrak Ojol

JAKARTA - Kompol Kosmas K. Gae dijatuhi sanksi pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) atau pemecatan atas keterlibatannya dalam kasus kendaraan taktis (rantis) menabrak seorang sopir ojek online (ojol) pada Kamis (28/8).

“Pemberhentian tidak dengan hormat sebagai anggota Polri,” kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divhumas Polri Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko di Gedung TNCC Mabes Polri, Jakarta, Rabu.

Dijelaskan Trunoyudo, Kosmas selaku Danyon A Resimen IV Pasukan Pelopor Korbrimob Polri telah bertindak tidak profesional dalam menangani aksi unjuk rasa pada 28 Agustus 2025 sehingga mengakibatkan adanya korban jiwa atas nama Affan Kurniawan.

Sanksi lainnya yang diberikan adalah sanksi etika, yakni perilaku Kosmas dinyatakan sebagai perbuatan tercela.

Selain itu, dijatuhi sanksi administratif berupa penempatan khusus (patsus) selama enam hari mulai 29 Agustus 2025 sampai dengan 3 September 2025 ruang Patsus Biro Provos Divpropam Polri.

“Sudah dijalani oleh pelanggar dalam sanksi administratif pemberhentian tidak dengan hormat sebagai anggota Polri,” imbuh Trunoyudo.

Dalam insiden ini, total terdapat tujuh personel Brimob yang ditetapkan sebagai terduga pelanggar, yaitu Kompol Kosmas K. Gae, Bripka R, Aipda R, Briptu D, Bripda M, Bharaka J, dan Bharaka Y.

Kompol Kosmas dan Bripka R ditetapkan melakukan pelanggaran kategori berat, sedangkan lima personel lainnya ditetapkan melakukan pelanggaran kategori sedang.

Kosmas merupakan sosok yang duduk di samping pengemudi rantis saat insiden tabrakan berlangsung.

Divisi Propam Polri menyatakan bahwa Kosmas terbukti melanggar kode etik dan melakukan pelanggaran kategori berat.

Sementara itu, Bripka R selaku pengemudi rantis juga ditetapkan melakukan pelanggaran kategori berat.

Adapun Bripka R dijadwalkan menjalani sidang etik pada Kamis (4/9).

Insiden rantis Brimob menabrak pengemudi ojol bernama Affan Kurniawan terjadi pada Kamis (28/8) malam, setelah berbagai elemen masyarakat yang menggelar aksi unjuk rasa di sekitar kompleks parlemen, Jakarta, dipukul mundur oleh pihak kepolisian.

Akibatnya, kericuhan terjadi hingga ke berbagai wilayah di sekitaran kompleks parlemen, mulai dari Palmerah, Senayan, hingga Pejompongan. Adapun insiden rantis menabrak pengemudi ojol itu diduga terjadi di wilayah Pejompongan. I tar


COMMENTS

 

Nama

EKBIS,6, ENGLISH,3, FEED,67, GLOBAL,11, HIBURAN,2, HUKUM,21, IPTEK,4, NASIONAL,18, OLAHRAGA,3, POLITIK,8, RAGAM,5, Z,96,EKBIS,4710,ENGLISH,2065,FEED,51549,FOKUS,5380,GLOBAL,12349,HIBURAN,2717,HUKUM,6676,IPTEK,5160,JAKARTA,1,NASIONAL,16975,OLAHRAGA,3010,OPINI,1751,POLITIK,6051,PROMOTE,5,RAGAM,10795,RELIGI,983,Z,45072,
ltr
item
Konfrontasi: Polri Pecat Kompol Kosmas atas Kasus Rantis Tabrak Ojol
Polri Pecat Kompol Kosmas atas Kasus Rantis Tabrak Ojol
https://blogger.googleusercontent.com/img/a/AVvXsEhY5ye3tNodBgwN4JBXp9KEzCOtuoa8h3udRnt6lZYwjyX3e6eW1AL81sz-oeL2wuyxlkV6JJpEDTRwSD19JYIITx4rLZAkUPMS5F6F-3SiSq6IFtudjzUtp680r1OHh5iULqoL0iCh3taJDgfcfG7pNFq8kwmz4A0yD_b2QANuA75gvUs00TOU9NFirOc
https://blogger.googleusercontent.com/img/a/AVvXsEhY5ye3tNodBgwN4JBXp9KEzCOtuoa8h3udRnt6lZYwjyX3e6eW1AL81sz-oeL2wuyxlkV6JJpEDTRwSD19JYIITx4rLZAkUPMS5F6F-3SiSq6IFtudjzUtp680r1OHh5iULqoL0iCh3taJDgfcfG7pNFq8kwmz4A0yD_b2QANuA75gvUs00TOU9NFirOc=s72-c
Konfrontasi
https://www.konfrontasi.com/2025/09/polri-pecat-kompol-kosmas-atas-kasus.html
https://www.konfrontasi.com/
https://www.konfrontasi.com/
https://www.konfrontasi.com/2025/09/polri-pecat-kompol-kosmas-atas-kasus.html
true
7622946317735281371
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By HOME PAGES POSTS View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS CONTENT IS PREMIUM Please share to unlock Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy