JEMBER–Dua mahasiswa Universitas Jember (Unej), Jawa Timur, berinisial MB dan ARS, diduga melakukan tindakan asusila di salah satu ruang Unit Kegiatan Mahasiswa (UKM) di lingkungan fakultas. Peristiwa ini terjadi pada pertengahan September 2025 dan telah mengundang perhatian serius pihak kampus.
Kedua mahasiswa tersebut dilaporkan tertangkap tangan oleh petugas kampus saat sedang melakukan perbuatan mesum di dalam ruangan UKM. Saat ini, keduanya tengah menjalani pemeriksaan oleh Tim Etik Universitas Jember.
“Memang benar ada kejadian asusila tersebut. Oleh karena itu, kami sangat menyesalkan kejadian ini,” ujar Wakil Ketua Humas Universitas Jember, Iim Fahmi Ilman.
Iim menambahkan, kasus ini menjadi pembelajaran penting bagi seluruh civitas akademika Universitas Jember, terutama para mahasiswa, agar tidak meniru tindakan serupa yang mencoreng nama baik institusi.
“Saat ini keduanya tengah diperiksa oleh tim etik di tingkat fakultas yang akan memutuskan sanksi apa yang akan diberikan. Harapannya, kejadian seperti ini tidak terulang di kemudian hari,” tegasnya.
Pihak kampus juga menyatakan komitmennya untuk terus menjaga lingkungan akademik yang sehat, bermoral, dan beretika. Proses penanganan kasus ini pun dilakukan secara internal sesuai dengan mekanisme dan peraturan yang berlaku di Universitas Jember. I viva
COMMENTS