KONFRONTASI- Sudah tepat dan benar, keputusan Presiden
Prabowo Subianto mempersilakan dewan komisaris dan dewan direksi Badan Usaha
Milik Negara (BUMN) untuk mundur dari jabatannya jika tidak setuju terhadap
keputusannya menghapus tantiem. Kita dan rakyat banyak mendukung keputusan
Presiden itu sebagai langkah rasional dan tepat waktu di tengah situasi ekonomi
yang sulit dan penuh tantangan dewasa ini.
Demikian pandangan peneliti ekonomi-politik/dosen
senior Universitas Paramadina Herdi Sahrasad dan analis ekonomi Dipo Ramli MA
yang sedang studi Doktoral Ilmu Ekonomi (PhD) di FE-UI.
Selama ini, menurut Herdi dan Dipo Satria Ramli, pada era pemerintahan masa lalu selama 10 tahun, BUMN telah dijadikan ajang bancakan pesta oleh para komisaris dan direksinya melalui pemberian tantiem tsb.
Sudah banyak BUMN alias perusahaan pelat merah yang pengelolaannya tak profesional dan tidak masuk akal. ‘’Contohnya, seperti dikatakan Pak Prabowo, terdapat perusahaan BUMN yang merugi tetapi punya banyak komisaris, itu kan keterlaluan,''ujar Dipo, alumnus SUNY New York dan Sekolah Pasca Sarjana bidang Ekonomi-Bisnis di Spanyol.
''Kita melihat rakyat banyak mendukung Presiden Prabowo, kita percaya Prabowo pro-rakyat dan welas asih pada rakyat banyak,’’kata Herdi yang menulis buku Prabowo Subianto The Raising Star.
Presiden Prabowo dalam pidato pendahuluan
tentang RUU APBN Tahun 2026 dan Nota Keuangan di Kompleks Parlemen, Senayan,
Jakarta Pusat, Jumat (15/8/2025) menyampaikan penghapusan tantiem itu.
"Kalau direksi itu, kalau komisaris itu keberatan, segera berhenti
saudara-saudara sekalian," kata Prabowo, Jumat. ‘’Masa Rapat sebulan sekali,
tapi Tantiemnya Rp 40 Miliar setahun,’’kata Prabowo
Kepala Negara menyampaikan, masih banyak anak
muda yang berprestasi, yang bersedia menggantikannya. Tantiem adalah bagian
dari keuntungan perusahaan yang diberikan kepada direksi, dewan komisaris,
maupun karyawan.
Herdi dan Dipo juga menilai, penegakan hukum era
Presiden Prabowo sudah lebih baik dari presiden-presiden sebelumnya, juga dalam
hal pemberantasan korupsi. ‘’Namun seyogianya perlu terus dipertajam dan dibuat
lebih tandas dan tegas agar koruptor kapok dan ada efek jera yang nyata,’’kata
Dipo . Gebrakan Presiden itu, mendapat pemberitaan luas di media dan mengundang simpati rakyat banyak yang mengalami kesusahan ekonomi, kena PHK dan daya beli anjlok.
(red)
COMMENTS