Search

JK Tegaskan Empat Pulau yang Disengketakan Milik Aceh


JAKARTA - Mantan Wakil Presiden RI, Jusuf Kalla, mengatakan bahwa empat pulau yang disengketakan Aceh dan Sumatera Utara (Sumut), yaitu Pulau Panjang, Pulau Lipan, Pulau Mangkir Kecil, dan Pulau Mangkir Besar, adalah milik Aceh.

“Secara formal dan historis, empat pulau itu masuk wilayah Singkil, Provinsi Aceh,” kata JK, sapaan akrabnya, dilansir dari keterangan yang diterima di Jakarta, Minggu.

Secara historis, JK mengaitkan polemik tersebut dengan kesepakatan perundingan Pemerintah Indonesia dengan Gerakan Aceh Merdeka (GAM) di Helsinki pada tahun 2005 silam.

Dalam perundingan tersebut, kata dia, disepakati bahwa perbatasan Aceh merujuk pada perbatasan yang dicantumkan dalam undang-undang (UU) UU Nomor 24 Tahun 1956 tentang Pembentukan Daerah Otonom Provinsi Aceh dan Perubahan Peraturan Pembentukan Provinsi Sumatera Utara yang ditandatangani oleh Presiden Soekarno.

UU tersebut meresmikan Provinsi Aceh sebagai daerah otonom dan memisahkan wilayah tersebut dari Sumatera Utara.

“Dalam sejarahnya, Pulau Lipan, Pulau Panjang, Pulau Mangkir Besar, Mangkir Kecil, bahwa itu secara historis memang masuk Aceh, Aceh Singkil, bahwa letaknya dekat Sumatera Utara itu biasa,” ucapnya.

Lebih lanjut, Ketua Umum PMI tersebut menilai bahwa UU berkedudukan lebih tinggi dari Keputusan Menteri Dalam Negeri (Kepmendagri) Nomor 300.2.2-2138 Tahun 2025 yang menyatakan empat pulau tersebut adalah bagian dari Sumatera Utara.

"UU lebih tinggi dibanding Kepmen. Jadi tidak mungkin bisa dibatalkan dengan Kepmen. Kepmen tidak bisa mengubah UU,” kata JK.

Kendati demikian, JK menghormati Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian yang mengeluarkan kepmen tersebut karena pertimbangan efisien dan dekat. Akan tetapi, dia mengingatkan agar juga tidak melupakan aspek historis.

Terkait usulan agar empat pulau tersebut dikelola bersama oleh Aceh dan Sumatera Utara, JK menilai bahwa tidak ada daerah yang bisa mengelola sumber daya alam (SDA) secara bersama-sama. Terlebih, menurutnya, saat ini belum ada faktor penting yang dimiliki pulau tersebut.

Dirinya pun berharap agar pemerintah bisa menyelesaikan polemik ini dengan baik.

"Ini masalah peka sehingga kita berharap pemerintah menemukan penyelesaian yang baik,” ujarnya.. I tar

COMMENTS

 

Nama

EKBIS,8, ENGLISH,3, FEED,86, GLOBAL,14, HIBURAN,2, HUKUM,23, IPTEK,5, NASIONAL,19, OLAHRAGA,3, POLITIK,8, RAGAM,6, Z,108,EKBIS,4856,ENGLISH,2118,FEED,52754,FOKUS,5483,GLOBAL,12541,HIBURAN,2819,HUKUM,6818,IPTEK,5269,NASIONAL,17214,OLAHRAGA,3115,OPINI,1846,POLITIK,6200,PROMOTE,5,RAGAM,10892,RELIGI,1013,Z,46129,
ltr
item
Konfrontasi: JK Tegaskan Empat Pulau yang Disengketakan Milik Aceh
JK Tegaskan Empat Pulau yang Disengketakan Milik Aceh
https://blogger.googleusercontent.com/img/a/AVvXsEgueyI8obqZ89vkN3TbKUFYc58MG76yHHm7LiG9eptfsCqZE7ZiYYsxhrm61Tq-ht0q3x3G6S5E9W-M8zUmi2vuL7sd5DPfAWHadih0BAY8m5F6lIFBnW_rGWBBAEOy3KRpV4dD4kWQMD7mTmS1OQzc4wzGPalzAoQPk5D37pBhakq8ZVUEr4eDtFzyoVQ
https://blogger.googleusercontent.com/img/a/AVvXsEgueyI8obqZ89vkN3TbKUFYc58MG76yHHm7LiG9eptfsCqZE7ZiYYsxhrm61Tq-ht0q3x3G6S5E9W-M8zUmi2vuL7sd5DPfAWHadih0BAY8m5F6lIFBnW_rGWBBAEOy3KRpV4dD4kWQMD7mTmS1OQzc4wzGPalzAoQPk5D37pBhakq8ZVUEr4eDtFzyoVQ=s72-c
Konfrontasi
https://www.konfrontasi.com/2025/06/jk-tegaskan-empat-pulau-yang.html
https://www.konfrontasi.com/
https://www.konfrontasi.com/
https://www.konfrontasi.com/2025/06/jk-tegaskan-empat-pulau-yang.html
true
7622946317735281371
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By HOME PAGES POSTS View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS CONTENT IS PREMIUM Please share to unlock Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy