KONFRONTASI- Islam dan agama-agama lainnya memiliki titik temu yang kuat untuk menjaga dan melestarikan lingkungan hidup, the protection of environment. Penting juga mendayagunakan local genius dan tradisi untuk memperkuat pelestarian lingkungan tersebut
Demikian pandangan Farid F. Saenong PhD (dosen Universitas Islam Internasional Indonesia/UIII) yang juga koordinator staf khusus Menteri Agama RI. Pandangan itu disampaikan dalam kuliah umum Dr Farid di Universitas Paramadina Jakarta, Kamis kemarin dengan moderator Joko Arizal . Acara dibuka Dr Taufik Hidayatulloh, Kaprodi Falsafah dan Agama Paramadina.
Dalam kuliah umum "Ekoteologi dalam Perspektif IsIam" yang diselenggarakan Prodi Falsafah dan Agama Universitas Paramadina, Farid Saenong, sebagai narasumber, menjelaskan landasan epistemologis Islam dalam merespon krisis lingkungan yang kian mengancam. Landasan epistemologis mengacu pada konsep peran kekhalifahan manusia yang memiliki tanggungjawab untuk menjaga dan menyelamatkan bumi. Selain itu, hal yang amat penting adalah mengubah paradigma masculine theology yang mendominasi cara kita beragama ke paradigma feminine theology yang mengedepankan cinta sebagai landasan beragama.
Gagasan ekoteologi tersebut, ungkapnya, merupakan upaya untuk menerapkan deklarasikan Istiqlal pada 2024 yang menekankan pentingnya pelestarian lingkungan. Sejauh ini Masjid Istiqlal telah memulai program yang ramah lingkungan, seperti penggunaan solar panel, recycle air wudhu, dan lain-lain. Di samping itu, Nasaruddin Umar, selaku Imam Besar Istiqal, juga membawa agenda tersebut ke dalam program Asta Protas di Kementerian Agama.
Menurutnya, Islam dan ekologi mempunyai hubungan yang erat, di mana ajaran Islam menekankan pentingnya menjaga kelestarian lingkungan hidup sebagai bagian dari ibadah dan tanggung jawab manusia sebagai khalifah di bumi. ''Ajaran agama-agama di bumi ini memiliki titik temu yang kuat untuk melestarikan lingkungan hidup,''katanya
‘’ Islam mengajarkan bahwa manusia memiliki peran sebagai khalifah, yaitu penjaga dan pengelola bumi yang bertanggung jawab atas kelestarian lingkungan,’’ujarnya.
Al-Quran dan hadis, tegasnya, memberikan landasan kuat untuk merawat alam, menjaga keseimbangan ekosistem, dan memperlakukan semua ciptaan Allah dengan kepedulian dan penghormatan.
(ff)
COMMENTS