TEL AVIV - Kejaksaan Agung Israel menolak permintaan Perdana Menteri Benjamin Netanyahu untuk menunda sidang lanjutan kasus korupsi. Netanyahu akan dihadirkan di pengadilan pada Senin mendatang untuk dimintai keterangannya seputar kasus yang telah bergulir sejak 2019 itu.
Jaksa Agung mengatakan, alasan yang disampaikan Netanyahu, yakni terkait keamanan, dalam permohonan penundaan sidang selama 2 minggu tidak bisa diterima.
Pengacara Netanyahu, Amit Hadad, mengatakan sidang beragenda mendengarkan kesaksian kliennya harus ditunda mengingat perkembangan situasi keamanan di kawasan dan global.
"Pengadilan dengan hormat diminta untuk memerintahkan pembatalan sidang di mana perdana menteri dijadwalkan baru bisa bersaksi dalam 2 pekan mendatang," demikian isi permohonan pembatalan tersebut.
Disebutkan pula, Netanyahu telah mengabdikan seluruh waktu dan energi untuk menangani berbagai permasalahan nasional, diplomatik, dan keamanan yang sangat penting, menyusul perang dengan Iran serta yang masih berlangsung di Jalur Gaza.
Netanyahu didakwa dengan beberapa tuduhan korupsi pada 2019 yakni penyuapan, penipuan, dan pelanggaran kepercayaan.
Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump pada Rabu lalu menyerukan agar kasus korupsi Netanyahu dibatalkan. Dia menilai Netanyahu telah banyak berjasa bagi Israel.
"Saya terkejut mendengar bahwa Negara Israel, yang baru saja mengalami salah satu momen terhebat dalam sejarah dan dipimpin dengan kokoh oleh Bibi Netanyahu, melanjutkan perburuan penyihir konyol terhadap perdana menteri masa perang hebat mereka!" kata Trump, dalam posting-an di Truth Social. I ins
COMMENTS