Search

TNI AD Sebut Pengamanan Kejaksaan Bersifat Permintaan

JAKARTA - Kepala Dinas Penerangan TNI Angkatan Darat (Kadispenad) Brigjen TNI Wahyu Yudhayana mengatakan pihaknya akan memberikan perlindungan terhadap jaksa sesuai dengan permintaan Kejaksaan Agung (Kejagung).

Hal tersebut sesuai dengan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 66 Tahun 2025 tentang Pelindungan Negara terhadap Jaksa Dalam Melaksanakan Tugas dan Fungsi Kejaksaan Republik Indonesia.

"Pengamanan kejaksaan ini bersifat permintaan, artinya apakah nanti akan permanen atau tidak, tentunya juga tergantung dari institusi kejaksaan sebagai pihak yang meminta bantuan kepada TNI," kata Wahyu saat dikonfirmasi awak media, Sabtu.

Wahyu menjelaskan, nantinya prajurit TNI AD akan ditugaskan untuk melindungi jaksa dalam bekerja seperti saat bersidang di pengadilan ataupun ketika sedang menjalani proses penyelidikan.

Wahyu memastikan pihaknya tidak akan bekerja di luar ketentuan perpres, terlebih mencampuri kerja jaksa dalam proses penindakan hukum.

Sebelumnya, Perpres Nomor 66 Tahun 2025, yang terdiri atas 6 bab dan 13 pasal, ditetapkan oleh Presiden Prabowo Subianto di Jakarta (21/5), kemudian diundangkan pada hari yang sama oleh Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi.

Dalam perpres itu, yang salinannya diterima di Jakarta, jaksa beserta keluarganya berhak mendapatkan pelindungan negara yang nantinya diberikan oleh Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri).

Pasal 4 Perpres No. 66/2025 mengatur pelindungan negara untuk jaksa dan Kejaksaan diberikan oleh Polri dan TNI. Kemudian, Pasal 5 dan Pasal 6 merinci pelindungan negara yang diberikan khusus oleh Polri kepada jaksa.

Pasal 5, yang terdiri atas tiga ayat, lengkapnya berbunyi sebagai berikut: 1. Pelindungan negara yang dilakukan oleh Polri diberikan kepada jaksa dan/atau anggota keluarga; 2. Anggota keluarga sebagaimana yang dimaksud pada ayat (1) merupakan orang yang mempunyai hubungan darah dalam garis lurus ke atas atau ke bawah, dan garis menyamping sampai derajat ketiga, orang yang mempunyai hubungan perkawinan, atau orang yang menjadi tanggungan dari jaksa; 3. Dalam memberikan pelindungan negara sebagaimana dimaksud pada ayat (1), Polri dapat berkoordinasi dengan instansi lain.

Sementara itu, Pasal 6 Perpres No. 66/2025 berbunyi sebagai berikut: Pelindungan negara sebagaimana dimaksud dalam Pasal 5 diberikan dalam bentuk pelindungan atas keamanan pribadi, tempat tinggal, tempat kediaman baru atau rumah aman, harta benda, kerahasiaan identitas, dan/atau bentuk pelindungan lain sesuai dengan kondisi dan kebutuhan.

Dalam perpres yang sama, Pasal 8 dan Pasal 9 mengatur pelindungan negara yang diberikan oleh TNI kepada Kejaksaan dan pengawalan jaksa. I tar

COMMENTS

 

Nama

EKBIS,3, ENGLISH,3, FEED,54, GLOBAL,9, HIBURAN,1, HUKUM,21, IPTEK,3, NASIONAL,17, OLAHRAGA,3, POLITIK,7, RAGAM,5, Z,86,EKBIS,4566,EKVIS,1,ENGLISH,1989,FEED,50228,FOKUS,5274,GLOAL,1,GLOBAL,12116,HIBURAN,2630,HUKUM,6445,IPTEK,5039,NASIONAL,16703,OLAHRAGA,2904,OPINI,1684,OPONI,1,POLITIK,5897,PROMOTE,5,RAGAM,10698,RELIGI,955,Z,43890,
ltr
item
Konfrontasi: TNI AD Sebut Pengamanan Kejaksaan Bersifat Permintaan
TNI AD Sebut Pengamanan Kejaksaan Bersifat Permintaan
https://blogger.googleusercontent.com/img/a/AVvXsEg8wve1QMCv8vEk-x7ewd9r989N54QoJAQ6_Jg3qAyTMcpVNY6m5VsH0U90nK-741AA4wrzJnM1U4EIbEyWJB0Plt-yBNaGPAHZvBzAv_IaKVTD1_Y_rygFpSqXPGwQSRuOWAjiCTU0bCAeozFxlUMfWTUR9C6_nCaxo-CUkX2l1mU8ZQgDjMmVSOTv9nM
https://blogger.googleusercontent.com/img/a/AVvXsEg8wve1QMCv8vEk-x7ewd9r989N54QoJAQ6_Jg3qAyTMcpVNY6m5VsH0U90nK-741AA4wrzJnM1U4EIbEyWJB0Plt-yBNaGPAHZvBzAv_IaKVTD1_Y_rygFpSqXPGwQSRuOWAjiCTU0bCAeozFxlUMfWTUR9C6_nCaxo-CUkX2l1mU8ZQgDjMmVSOTv9nM=s72-c
Konfrontasi
https://www.konfrontasi.com/2025/05/tni-ad-sebut-pengamanan-kejaksaan.html
https://www.konfrontasi.com/
https://www.konfrontasi.com/
https://www.konfrontasi.com/2025/05/tni-ad-sebut-pengamanan-kejaksaan.html
true
7622946317735281371
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By HOME PAGES POSTS View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS CONTENT IS PREMIUM Please share to unlock Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy