Search

Polisi Tangkap Pelaku Pemerasan dengan Modus VCS


JAKARTA - Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya menangkap pelaku pemerasan yang menggunakan modus panggilan video di salah satu aplikasi media sosial.

"Terdapat dua orang yang ditetapkan tersangka, yakni I (27) dan MD (25). Untuk tersangka I masih DPO. Para tersangka ini merupakan kakak beradik," kata Kasubdit 4 Ditressiber Polda Metro Jaya, AKBP Herman Edco Wijaya Simbolon saat konferensi pers di Jakarta, Selasa.

Kejadian itu bermula saat korban berinisial BP membuka aplikasi sosial media Bigo dan mendapatkan pertemanan dengan salah satu akun bernama Fariosa pada 28 Januari 2025.

"Dari pertemanan itu, korban diarahkan untuk mengklik tautan link dating chat. Tautan link tersebut adalah link untuk beralih ke akun Telegram dengan nama akun Babyfariosa (REAL)," katanya.

Kemudian, karena tertarik dengan tampilan profil akun tersebut dengan gambar wanita cantik, korban dibujuk dan dirayu untuk melakukan VCS (Video Call Seks).

"Kemudian, korban mengikuti arahan dari pelaku yang akhirnya korban tidak sadar telah direkam oleh pelaku saat melakukan VCS," kata Herman.

Pelaku pun mengancam korban dengan mengirim pesan WhatsApp (WA) dan akan menyebarkan rekaman VCS korban apabila korban tidak mentransfer sejumlah uang.

"Karena korban merasa takut dan terancam videonya akan disebar oleh pelaku, selanjutnya korban menuruti perintah pelaku dengan mentransfer ke rekening pelaku sebesar Rp3,3 juta," ujarnya.

Setelah korban mentransfer uang ke pelaku, kata dia, korban tetap diancam dan diteror oleh pelaku dengan cara terus meminta sejumlah uang kepada korban.

Para tersangka dikenakan Pasal 45 ayat (10) Jo Pasal 27B ayat 2 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 sebagaimana diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 Tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

"Dengan pidana penjara paling lama enam tahun dan/atau denda paling banyak Rp1 miliar," kata Herman. I tar

COMMENTS

 

Nama

EKBIS,3, ENGLISH,3, FEED,54, GLOBAL,9, HIBURAN,1, HUKUM,21, IPTEK,3, NASIONAL,17, OLAHRAGA,3, POLITIK,7, RAGAM,5, Z,86,EKBIS,4563,EKVIS,1,ENGLISH,1983,FEED,50151,FOKUS,5267,GLOAL,1,GLOBAL,12091,HIBURAN,2626,HUKUM,6435,IPTEK,5032,NASIONAL,16692,OLAHRAGA,2895,OPINI,1683,OPONI,1,POLITIK,5892,PROMOTE,5,RAGAM,10694,RELIGI,953,Z,43822,
ltr
item
Konfrontasi: Polisi Tangkap Pelaku Pemerasan dengan Modus VCS
Polisi Tangkap Pelaku Pemerasan dengan Modus VCS
https://lh3.googleusercontent.com/-_ytCO-wTvBo/aBnpHZlwPmI/AAAAAAABS3c/6j2FDQiohNYCJ5mwJ-N2ErRjWSPrDR34QCNcBGAsYHQ/s1600/IMG_ORG_1746528509757.png
https://lh3.googleusercontent.com/-_ytCO-wTvBo/aBnpHZlwPmI/AAAAAAABS3c/6j2FDQiohNYCJ5mwJ-N2ErRjWSPrDR34QCNcBGAsYHQ/s72-c/IMG_ORG_1746528509757.png
Konfrontasi
https://www.konfrontasi.com/2025/05/polisi-tangkap-pelaku-pemerasan-dengan.html
https://www.konfrontasi.com/
https://www.konfrontasi.com/
https://www.konfrontasi.com/2025/05/polisi-tangkap-pelaku-pemerasan-dengan.html
true
7622946317735281371
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By HOME PAGES POSTS View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS CONTENT IS PREMIUM Please share to unlock Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy