Search

Polda Jabar Tetapkan 4 Tersangka Tindakan Anarkis Saat Hari Buruh di Bandung


BANDUNG— Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Barat menetapkan empat orang sebagai tersangka dalam kasus tindakan anarkis yang terjadi saat peringatan Hari Buruh pada tanggal 1 Mei 2025 di Kota Bandung.

Kapolda Jawa Barat Irjen Pol. Rudi Setiawan mengemukakan bahwa peristiwa tersebut telah mencoreng semangat damai peringatan Hari Buruh. Terdapat sekelompok orang melakukan aksi kekerasan dan perusakan, termasuk membakar satu unit kendaraan patroli milik Polrestabes Bandung.

"Sayangnya peringatan 1 Mei ini dicederai oleh tindakan para tersangka yang melakukan perusakan terhadap kendaraan milik kepolisian serta aksi pidana lainnya," kata Irjen Pol. Rudi di Bandung, Selasa.

Irjen Pol. Rudi menjelaskan insiden itu terjadi sekitar pukul 15.00 hingga 16.00 WIB. Ada dugaan pelaku melempar bom molotov serta membawa senjata tajam ke lokasi.

Disebutkan total ada 20 botol berisi bahan bakar yang telah disiapkan oleh pelaku, kemudian dilemparkan ke arah aparat dan fasilitas publik.

"Semua proses ini kami lakukan berdasarkan alat bukti yang sah, seperti pemeriksaan, barang bukti, dan keterangan saksi," kata Kapolda Jabar.

Kapolda melanjutkan, "Empat tersangka telah diamankan, termasuk satu yang membawa senjata tajam."

Empat orang yang ditetapkan sebagai tersangka, tiga di antaranya terlibat langsung dalam peerusakan mobil polisi dan satu orang kedapatan membawa senjata tajam.

"Teman-teman kemarin melihat di beberapa tayangan TV dan media. Mereka begitu bengis, ya saya lihat raut wajahnya, niatan ditutup mukanya segala macamnya dengan beberapa coretan dan segala macam," katanya.

Keempat pelaku, lanjut dia, bukan bagian dari elemen buruh, melainkan kelompok lain yang kini tengah didalami motif dan jaringannya.

"Kami tegaskan, mereka bukan buruh. Ini sangat kami sesalkan karena di tengah kemeriahan Hari Buruh justru muncul pihak lain yang membuat kerusuhan," ujarnya.

Akibat perbuatannya, keempat pelaku tersebut dijerat dengan Pasal 170, 406, dan 160 KUHP atas perusakan mobil patroli polisi.

Akibat tindakan mereka, kata Irjen Pol. Rudi, tiga anggotanya terluka.

"Maka dari itu, penegakan hukum harus dilakukan dengan tegas agar kejadian seperti ini tidak terulang kembali," kata Kapolda Jabar. I ant

COMMENTS

 


 Ikuti kami di Google Berita


$type=three$va=0$count=12$cate=0$snippet=hide$rm=0$comment=0$date=hide$author=0

Nama

EKBIS,4461,ENGLISH,1905,FEED,48715,FOKUS,5180,GLOBAL,11786,HIBURAN,2552,HUKUM,6130,IPTEK,4905,NASIONAL,16414,OLAHRAGA,2814,OPINI,1642,POLITIK,5703,PROMOTE,5,RAGAM,10586,RELIGI,923,Z,42590,
ltr
item
Konfrontasi: Polda Jabar Tetapkan 4 Tersangka Tindakan Anarkis Saat Hari Buruh di Bandung
Polda Jabar Tetapkan 4 Tersangka Tindakan Anarkis Saat Hari Buruh di Bandung
https://lh3.googleusercontent.com/-6aDyuHGonO8/aBoAiVKOyRI/AAAAAAABS6M/fbjgPZNaCFomVm5cRN42nP7OYM8MhCH8QCNcBGAsYHQ/s1600/IMG_ORG_1746534507829.png
https://lh3.googleusercontent.com/-6aDyuHGonO8/aBoAiVKOyRI/AAAAAAABS6M/fbjgPZNaCFomVm5cRN42nP7OYM8MhCH8QCNcBGAsYHQ/s72-c/IMG_ORG_1746534507829.png
Konfrontasi
https://www.konfrontasi.com/2025/05/polda-jabar-tetapkan-4-tersangka.html
https://www.konfrontasi.com/
https://www.konfrontasi.com/
https://www.konfrontasi.com/2025/05/polda-jabar-tetapkan-4-tersangka.html
true
7622946317735281371
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By HOME PAGES POSTS View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS CONTENT IS PREMIUM Please share to unlock Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy