JAKARTA — Langkah Presiden Prabowo Subianto akan membentuk Satuan Tugas (Satgas) Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) didukung penuh Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), Said Iqbal.
Menurut Said, pembentukan Satgas PHK ini sesuai dengan tuntutan para buruh. Ia pun berharap semua pihak mendukung upaya ini.
"Satgas PHK, kami minta dengan hormat semua mendukung, karena dimaksudkan untuk selamatkan ekonomi yang harus bergerak bersama bukan hanya Amerika, negara Indonesia juga besar yang harus kita perjuangkan," kata Said di kawasan Monumen Nasional (Monas), Jakarta, Kamis, 1 Mei 2025.
Sebelumnya, tepat di Hari Buruh Internasional, Prabowo mengumumkan dua kebijakan penting untuk memperkuat perlindungan dan kesejahteraan buruh Indonesia. Yakni pembentukan Dewan Kesejahteraan Buruh Nasional dan Satuan Tugas Pemutusan Hubungan Kerja (Satgas PHK).
Prabowo menegaskan bahwa kebijakan ini merupakan bentuk komitmen pemerintahannya untuk mendengar dan melibatkan langsung suara kaum pekerja dalam perumusan kebijakan negara.
Lebih lanjut Prabowo mengatakan, dasar pembentukan Satgas PHK adalah untuk mencegah pemutusan hubungan kerja secara sewenang-wenang oleh perusahaan.
“Kita juga, atas saran dari pimpinan buruh, dari Pak Said Iqbal dan Pak Jumhur, kita akan segera membentuk Satgas PHK. Kita tidak akan membiarkan rakyat kita, para pekerja di-PHK seenaknya. Bila perlu, tidak ragu-ragu, kita, negara, akan turun tangan,” tegas Prabowo. I rm
COMMENTS