Search

Imigrasi Banggai Deportasi 8 WNA China Karena Salahgunakan Visa

PALU - Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Imigrasi (Ditjenim) Sulawesi Tengah (Sulteng) melalui Kantor Imigrasi Kelas II Non-TPI Banggai mendeportasi delapan warga negara asing (WNA) asal China karena penyalahgunaan Visa on Arrival (VoA).

"Para WNA tersebut terbukti melakukan pelanggaran keimigrasian dengan menyalahgunakan Visa on Arrival (VoA)," kata Kepala Kantor Imigrasi Banggai Yusva Aditya dalam keterangan tertulis di Palu, Jumat.

Ia menjelaskan bahwa hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa visa yang semestinya digunakan untuk kunjungan wisata justru disalahgunakan untuk bekerja secara ilegal di wilayah kerja Kantor Imigrasi Banggai.

Ia mengatakan tindakan ini merupakan pelanggaran terhadap Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian.

Ia menyampaikan bahwa proses pendeportasian dikawal langsung oleh tim Seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian (Inteldakim) sejak pukul 05.00 WIB hingga selesai pada Selasa (13/5) di Bandar Udara Internasional Soekarno-Hatta.

Yusfa menegaskan bahwa langkah ini merupakan bentuk komitmen dalam menjaga ketertiban administrasi keimigrasian serta kedaulatan negara.

"Imigrasi bukan hanya tentang pelayanan dokumen perjalanan, tetapi juga menjadi garda terdepan dalam pengawasan aktivitas warga negara asing di wilayah Indonesia,” ujarnya.

Ia juga mengatakan tindakan ini juga sejalan dengan Astacita Presiden RI Prabowo Subianto dan Wakil Presiden RI Gibran Rakabuming Raka, khususnya dalam agenda penguatan reformasi politik, hukum, dan birokrasi.

Kepala Kanwil Dirjen Imigrasi Sulawesi Tengah Arief Hazairin Satoto, menyampaikan dukungan penuh terhadap langkah tegas ini.

Ia menegaskan pentingnya pengawasan dan penegakan hukum terhadap keberadaan orang asing sebagai bagian dari upaya menjaga stabilitas dan keamanan di daerah.

"Melalui langkah ini, Kanwil Ditjenim Sulteng berharap dapat memberikan efek jera serta meningkatkan kepatuhan terhadap aturan keimigrasian yang berlaku di Indonesia," ujarnya. I tar

COMMENTS

 

Nama

EKBIS,3, ENGLISH,3, FEED,48, GLOBAL,9, HIBURAN,1, HUKUM,21, IPTEK,3, NASIONAL,15, OLAHRAGA,3, POLITIK,7, RAGAM,5, Z,80,EKBIS,4527,EKVIS,1,ENGLISH,1946,FEED,49604,FOKUS,5234,GLOBAL,11952,HIBURAN,2597,HUKUM,6311,IPTEK,4991,NASIONAL,16596,OLAHRAGA,2865,OPINI,1670,POLITIK,5836,PROMOTE,5,RAGAM,10654,RELIGI,944,Z,43344,
ltr
item
Konfrontasi: Imigrasi Banggai Deportasi 8 WNA China Karena Salahgunakan Visa
Imigrasi Banggai Deportasi 8 WNA China Karena Salahgunakan Visa
https://blogger.googleusercontent.com/img/a/AVvXsEh61wrC5Awn9q49hVQL8PUV_TRMvlzFesUTepbB_Ez9zCfSkG09kqDMp8MUos8f_sAdoTrR4PR9_2qRorSeNc8xfykH4MmS4B4wnz4lbM77yvJT--9LWRitCN0ZdUJCjS7Mn-DIQryx9_opMHS5cnkG6m-l9lCmprCXBSd3__SNB4LmnCkCqGY9Rx9roYQ
https://blogger.googleusercontent.com/img/a/AVvXsEh61wrC5Awn9q49hVQL8PUV_TRMvlzFesUTepbB_Ez9zCfSkG09kqDMp8MUos8f_sAdoTrR4PR9_2qRorSeNc8xfykH4MmS4B4wnz4lbM77yvJT--9LWRitCN0ZdUJCjS7Mn-DIQryx9_opMHS5cnkG6m-l9lCmprCXBSd3__SNB4LmnCkCqGY9Rx9roYQ=s72-c
Konfrontasi
https://www.konfrontasi.com/2025/05/imigrasi-banggai-deportasi-8-wna-china.html
https://www.konfrontasi.com/
https://www.konfrontasi.com/
https://www.konfrontasi.com/2025/05/imigrasi-banggai-deportasi-8-wna-china.html
true
7622946317735281371
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By HOME PAGES POSTS View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS CONTENT IS PREMIUM Please share to unlock Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy