Search

Dua Anggota Poktan di Serang Didakwa Gelapkan Sapi Bantuan Kementan


SERANG - Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Serang menuntut dua anggota Kelompok Kegiatan Tani (Poktan) Motekar, Desa Susukan, Kecamatan Tirtayasa, Kabupaten Serang, yakni JK dan Sw atas dugaan penggelapan 20 ekor sapi bantuan dari Kementerian Pertanian, dengan hukuman yang bervariasi masing-masing lebih dari satu tahun.

"Kedua terdakwa terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi bersama-sama sebagaimana dalam dakwaan subsider Pasal 3 Undang-undang Nomor 20 Tahun 2001," ujar JPU Kejari Serang Endo Prabowo pada sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Serang, di Kota Serang, Banten, Kamis.

Terdakwa Sw dituntut pidana penjara satu tahun delapan bulan penjara, sementara JK dituntut satu tahun 10 bulan penjara. Perbuatan dua tersangka itu disebut menyebabkan kerugian keuangan negara hingga Rp300 juta.

Selain pidana badan, kedua tersangka tersebut juga dituntut membayar denda masing-masing sebesar Rp50 juta subsider tiga bulan kurungan.​​​​​​​

Sw dibebankan uang pengganti sebesar Rp135 juta, jika tidak dibayar dalam waktu satu bulan setelah vonis berkekuatan hukum tetap maka harta bendanya akan disita untuk dilelang. Bila tidak mencukupi, akan diganti dengan pidana penjara selama satu tahun.

"Dan meminta majelis hakim mempertimbangkan uang titipan dari terdakwa Rp55 juta sebagai pengurang uang pengganti," ujar Endo.

Sementara JK dibebankan uang pengganti Rp165 juta, jika tidak mampu membayar maka harta bendanya disita dan diganti dengan pidana satu tahun empat bulan.

Hal yang memberatkan, menurut JPU, adalah perbuatan para terdakwa tidak mendukung upaya pemberantasan korupsi. Sementara hal yang meringankan keduanya sebagai tulang punggung keluarga, dan Sw telah mengembalikan sebagian kerugian negara.

Kasus ini bermula saat Poktan Motekar menjadi penerima bantuan 20 ekor sapi dari Kementerian Pertanian pada April 2023. Namun, kedua terdakwa melarang anggota lain mengurus sapi dan justru menyerahkan perawatan seluruh sapi kepada Sw, pemilik kandang.

Dalam periode Agustus hingga September 2023, sebanyak 19 ekor sapi dijual oleh JK dan Sw dengan harga Rp7–8 juta per ekor. Uang hasil penjualan digunakan untuk keperluan pribadi. Satu ekor sapi lainnya diserahkan kepada JK untuk membayar utang. I tar

COMMENTS

 

Nama

EKBIS,3, ENGLISH,3, FEED,46, GLOBAL,9, HIBURAN,1, HUKUM,20, IPTEK,3, NASIONAL,15, OLAHRAGA,3, POLITIK,7, RAGAM,5, Z,78,EKBIS,4516,ENGLISH,1938,FEED,49457,FOKUS,5223,GLOBAL,11931,HIBURAN,2589,HUKUM,6282,IPTEK,4978,NASIONAL,16549,OLAHRAGA,2855,OPINI,1664,POLITIK,5802,PROMOTE,5,RAGAM,10649,RELIGI,940,Z,43219,
ltr
item
Konfrontasi: Dua Anggota Poktan di Serang Didakwa Gelapkan Sapi Bantuan Kementan
Dua Anggota Poktan di Serang Didakwa Gelapkan Sapi Bantuan Kementan
https://lh3.googleusercontent.com/-J9lUDxXSvDs/aB0sH56a0HI/AAAAAAABTK4/tblLzHScGKo-8TqPZF2PzliV2-g6wKb6gCNcBGAsYHQ/s1600/IMG_ORG_1746742287376.png
https://lh3.googleusercontent.com/-J9lUDxXSvDs/aB0sH56a0HI/AAAAAAABTK4/tblLzHScGKo-8TqPZF2PzliV2-g6wKb6gCNcBGAsYHQ/s72-c/IMG_ORG_1746742287376.png
Konfrontasi
https://www.konfrontasi.com/2025/05/dua-anggota-poktan-di-serang-didakwa.html
https://www.konfrontasi.com/
https://www.konfrontasi.com/
https://www.konfrontasi.com/2025/05/dua-anggota-poktan-di-serang-didakwa.html
true
7622946317735281371
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By HOME PAGES POSTS View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS CONTENT IS PREMIUM Please share to unlock Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy