Search

ASN Kemenag di Cilegon Tipu Warga dengan Janji Dijadikan PNS, Rp100 Juta Ditilep


CILEGON - Seorang aparatur sipil negara (ASN) yang bertugas di Kantor Wilayah Kementerian Agama, Kota Cilegon, Banten, Muhtar Bahri, telah menipu warga dengan menjanjikan menjadi pegawai negeri sipil (PNS) di kantornya.

Dari aksinya menipu tiga korban, Muhtar dan rekannya Syauki sudah meraup keuntungan Rp 100 juta

Peristiwa itu terungkap saat sidang dengan agenda dakwaan di Pengadilan Negeri Serang pada Selasa (6/5/2025).

Jaksa Penuntut Umum Kejari Cilegon Risky Khairullah menyebut, aksi penipuan berawal pada Sabtu (18/9/2025) saat Shadid bertemu dengan Muhtar di Kantor Federasi Serikat Pekerja Kima Energi dan Pertambangan.

Saat itu, Shadid sedang mencari lowongan pekerjaan di pabrik kepada Muhtar untuk anaknya.

Namun, Muhtar mengaku bekerja di Kantor Urusan Agama (KUA) Cilegon.

"Shadid menanyakan emangnya 'Pak Haji (Muhtar) ada lowongan PNS?' dan dijawab oleh Muhtar memangnya anaknya minat jadi PNS," kata Risky.

Mendapat jawaban tersebut, Shadid mengaku tertarik bila ada kesempatan menjadi PNS untuk anaknya.

Untuk meyakinkan, Muhtar mengaku mempunyai kenalan di Kemenag Kota Cilegon yang bisa membantu memasukkan anaknya korban.

Namun, Muhtar menyebut ada biaya Rp 70 juta dengan syarat harus membayar uang muka 50 persen atau sebesar Rp 35 juta.

Obrolan itu pun berlanjut pada 23 September 2021 saat Muchtar menghibungi korban soal keinginan anaknya menjadi PNS.

"Jadi, Pak (Muhtar) ini uangnya sudah ada," ucap Risky menirukan jawaban Shadid.

Akhirnya keduanya bertemu untuk menyerah uang Rp 35 juta, lalu Muhtar membuat bukti transaksi berupa kwitansi.

Berjalannya waktu, korban di hubungi oleh Muhtar untuk memperkenalkan rekannya Syauki pada Juli 2022.

Korban kemudian berkomunikasi dengan Syauki untuk meminta uang tambahan sebesar Rp 20 juta.

Saat itu, Syauki memberi tahu kepada Shadid bahwa ia bisa memasukkan orang jadi PNS Rp 60 juta per orang dan Syauki memiliki kuota sebanyak 5 orang.

Adanya kuota tersebut, Shadid kemudian mengajak korban lainnya Hayani, Kasmin, hingga mengalami kerugian Rp100 juta.

Untuk semakin meyakinkan, Syauki pada (1/10/2022) memperlihatkan foto Surat Keputusan Pengangkatan CPNS yang telah di edit sebelumnya oleh Syauki.

Meski sudah menunjukan SK tersebut, para korban tak kunjung bekerja dan dilantik menjadi PNS di Kemenag Cilegon.

Merasa menjadi korban penipuan, para korban melaporkan Muhtar dan Syauki ke Polres Cilegon.

"Muhtar dan Syauki sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 378 Jo Pasal 55 Ayat (1) KUHP Jo pasal 372," tandas Risky. I kps

COMMENTS

 

Nama

EKBIS,2, ENGLISH,2, FEED,29, GLOBAL,7, HIBURAN,1, HUKUM,18, IPTEK,3, NASIONAL,10, OLAHRAGA,3, POLITIK,3, RAGAM,5, Z,60,EKBIS,4485,ENGLISH,1915,FEED,49072,FOKUS,5198,GLOBAL,11859,HIBURAN,2570,HUKUM,6211,IPTEK,4937,NASIONAL,16478,OLAHRAGA,2830,OPINI,1651,POLITIK,5749,PROMOTE,5,RAGAM,10614,RELIGI,927,Z,42876,
ltr
item
Konfrontasi: ASN Kemenag di Cilegon Tipu Warga dengan Janji Dijadikan PNS, Rp100 Juta Ditilep
ASN Kemenag di Cilegon Tipu Warga dengan Janji Dijadikan PNS, Rp100 Juta Ditilep
https://lh3.googleusercontent.com/-WU2S_JDbFMo/aBp3YtNHY-I/AAAAAAABS-E/UmXyuWqXjZo3SIhgMWjqSGhb6EcP8CxuACNcBGAsYHQ/s1600/IMG_ORG_1746564906831.jpeg
https://lh3.googleusercontent.com/-WU2S_JDbFMo/aBp3YtNHY-I/AAAAAAABS-E/UmXyuWqXjZo3SIhgMWjqSGhb6EcP8CxuACNcBGAsYHQ/s72-c/IMG_ORG_1746564906831.jpeg
Konfrontasi
https://www.konfrontasi.com/2025/05/asn-kemenag-di-cilegon-tipu-warga.html
https://www.konfrontasi.com/
https://www.konfrontasi.com/
https://www.konfrontasi.com/2025/05/asn-kemenag-di-cilegon-tipu-warga.html
true
7622946317735281371
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By HOME PAGES POSTS View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS CONTENT IS PREMIUM Please share to unlock Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy