Search

Kasus Korupsi Taspen Rugikan Negara Rp1 Triliun


JAKARTA — Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) telah menyerahkan hasil perhitungan kerugian keuangan negara dalam kasus dugaan korupsi kegiatan investasi PT Taspen (Persero) tahun anggaran (TA) 2019 kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu mengatakan, pihaknya telah menerima hasil perhitungan kerugian keuangan negara dalam perkara di Taspen.

"Alhamdulillah sudah selesai dan sudah diserahkan kepada kami. Ini artinya bahwa penanganan perkara PT Taspen pada tahap penyidikan ini sudah selesai hampir selesai tinggal nanti kita limpahkan ke penuntutan dan sebentar lagi dilakukan persidangan," kata Asep kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Senin siang, 28 April 2025.

Sementara itu, Direktur Jenderal Pemeriksaan Investigasi BPK, I Nyoman Wara mengatakan, pihaknya telah resmi menyerahkan hasil pemeriksaan investigatif perhitungan kerugian keuangan negara terkait kasus Taspen kepada KPK. Mengingat, perhitungan kerugian keuangan negara ini berdasarkan permintaan dari KPK.

"Dari hasil pemeriksaan BPK, BPK menyimpulkan adanya penyimpangan yang berindikasi pidana yang mengakibatkan adanya kerugian negara. Kerugian kasus ini adalah sebesar Rp1 triliun, dan tadi sudah disampaikan oleh Pak Wakil Ketua BPK kepada Wakil Ketua BPK LHP tersebut," kata Nyoman menambahkan.

Pada Rabu, 8 Januari 2025, KPK resmi mengumumkan dua orang tersangka dalam perkara ini, yakni Antonius NS Kosasih (ANSK) selaku Direktur Investasi Taspen, dan Ekiawan Heri Primaryanto (EHP) selaku Direktur Utama (Dirut) PT Insight Investments Management (IIM). Keduanya pun sudah dilakukan penahanan.

Atas rangkaian perbuatan melawan hukum yang dilakukan tersangka ANSK bersama-sama dengan tersangka EHP tersebut diduga telah merugikan keuangan negara atas penempatan dana investasi PT Taspen sebesar Rp1 triliun pada Reksadana RD I-Next G2 yang dikelola PT IIM, setidak-tidaknya sebesar Rp200 miliar.

Selain itu, atas penempatan dana/investasi sebesar Rp1 triliun pada RD I-Next G2 yang dikelola PT IIM yang melawan hukum tersebut, terdapat beberapa pihak yang mendapatkan keuntungan, antara lain PT IIM sekurang-kurangnya sebesar Rp78 miliar, PT VSI sekurang-kurangnya sebesar Rp2,2 miliar, PT PS sekurang-kurangnya sebesar Rp102 juta, PT SM sekurang-kurangnya sebesar Rp44 juta, dan pihak-pihak lain yang terafiliasi dengan tersangka ANSK dan tersangka EHP.

Dalam perkembangan perkara, tim penyidik telah menyita 6 unit apartemen di BSD dan Alam Sutera, Tangerang Selatan senilai Rp20 miliar milik tersangka ANS Kosasih.

Selain itu pada Kamis, 16 Januari 2025 dan Jumat, 17 Januari 2025, tim penyidik juga melakukan penggeledahan pada 4 lokasi, yaitu 2 rumah, 1 apartemen, dan 1 bangunan kantor yang terletak di sekitar Jabodetabek.

Dari hasil penggeledahan tersebut, KPK melakukan penyitaan berupa uang tunai dalam mata uang rupiah dan mata uang asing yang apabila dirupiahkan sekitar senilai Rp100 juta, termasuk juga penyitaan terhadap, dokumen-dokumen atau surat-surat serta barang bukti elektronik (BBE) yang diduga punya keterkaitan dengan perkara. I rm

COMMENTS

 

Nama

EKBIS,3, ENGLISH,3, FEED,54, GLOBAL,9, HIBURAN,1, HUKUM,21, IPTEK,3, NASIONAL,17, OLAHRAGA,3, POLITIK,7, RAGAM,5, Z,86,EKBIS,4592,EKVIS,1,ENGLISH,2004,FEED,50524,FOKUS,5295,GLOAL,1,GLOBAL,12168,HIBURAN,2649,HUKUM,6498,IPTEK,5071,NASIONAL,16767,OLAHRAGA,2932,OPINI,1698,OPONI,1,POLITIK,5927,PROMOTE,5,RAGAM,10720,RELIGI,961,Z,44154,
ltr
item
Konfrontasi: Kasus Korupsi Taspen Rugikan Negara Rp1 Triliun
Kasus Korupsi Taspen Rugikan Negara Rp1 Triliun
https://blogger.googleusercontent.com/img/a/AVvXsEgyEz18EMFS1SYZH6kAbCUlSFoGrjQWd_JfeNbhh2hY4oKq_OqlG9H9uSr3HHh01f3cI-f9jJ61CkM9phKdrp1o-yoW68bkXFvhKJczz96nGO9BFWDa9TdPi9P_9aveLFL9uWDR7MBtAtY2G5UY45cdACtyOxjOrFmpoZhLU0bPjrZSdZxP9bLh3FsqDUo
https://blogger.googleusercontent.com/img/a/AVvXsEgyEz18EMFS1SYZH6kAbCUlSFoGrjQWd_JfeNbhh2hY4oKq_OqlG9H9uSr3HHh01f3cI-f9jJ61CkM9phKdrp1o-yoW68bkXFvhKJczz96nGO9BFWDa9TdPi9P_9aveLFL9uWDR7MBtAtY2G5UY45cdACtyOxjOrFmpoZhLU0bPjrZSdZxP9bLh3FsqDUo=s72-c
Konfrontasi
https://www.konfrontasi.com/2025/04/kasus-korupsi-taspen-rugikan-negara-rp1.html
https://www.konfrontasi.com/
https://www.konfrontasi.com/
https://www.konfrontasi.com/2025/04/kasus-korupsi-taspen-rugikan-negara-rp1.html
true
7622946317735281371
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By HOME PAGES POSTS View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS CONTENT IS PREMIUM Please share to unlock Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy