JAKARTA -Sejak menangani kasus-kasus besar, serangan mengarah ke Kejaksaan Agung (Kejagung) semakin massif.
Kejagung diketahui telah menetapkan tiga orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan upaya penghalangan proses penyelidikan atas kasus korupsi pengadaan timah, gula impor, dan ekspor minyak kelapa sawit mentah (CPO).
Ketiganya adalah dua pengacara Marcella Santoso (MS) dan Junaidi Saibih (JS), serta satu orang dari media Tian Bachtiar (TB) yang menjabat Direktur Pemberitaan JAK TV.
Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Abdul Qohar, mengungkapkan ketiganya diduga bersekongkol untuk menggagalkan atau menghambat proses hukum dalam penanganan kasus-kasus korupsi tersebut.
Merespons hal tersebut, Ketua umum lingkar nusantara (Lisan) Hendarsam Marantoko mengecam keras upaya sistematis untuk menjatuhkan citra korps adhyaksa.
Menurutnya, upaya perlawanan balik dari mereka yang berperkara semakin kasat mata mereka bermufakat untuk membentuk citra negatif terhadap kinerja kejaksaan agung melalu pemberitaan, konten media sosial serta aksi, demonstarsi dan diskusi.
“Kejagung harus mendapat dukungan penuh dari seluruh masyarakat dan elemen banga dalam menghadapi perlawanan baik dari para koruptor agar hukum tetap tegak di indonesia ; kata hendarsam. I press
COMMENTS