Search

Yusril Bakal Tempatkan Reynhard Sinaga di Nusakambangan Jika Dipulangkan ke Indonesia


JAKARTA - Menteri Koordinator (Menko) Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Kumham Imipas) RI Yusril Ihza Mahendra mengatakan terpidana seumur hidup kasus penyerangan seksual Reynhard Sinaga kemungkinan ditempatkan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Nusakambangan, apabila disetujui pemulangannya ke Indonesia oleh pemerintah Inggris.

"Orang ini harus dimasukkan ke dalam lapas dengan maximum security dan itu hanya ada di Nusakambangan, karena kalau diperlakukan seperti narapidana biasa akan menimbulkan masalah baru lagi," ucap Yusril saat ditemui di Jakarta, Kamis.

Ia menjelaskan saat ini pihaknya baru melakukan pembicaraan awal dengan pemerintah Inggris mengenai rencana pemulangan Reynhard ke Indonesia.

Pembicaraan lebih dalam dengan pemerintah Inggris, sambung dia, akan terus dilakukan, terutama terkait skema kerja sama yang akan dipakai dalam pemulangan Reynhard, baik melalui pemindahan narapidana (transfer of prisoner) atau pertukaran narapidana (exchange of prisoner), hingga mencapai kesepakatan terbaik.

Pasalnya, kata Yusril, terdapat pula warga negara (WN) Inggris yang saat ini sedang menjalani hukuman di Indonesia.

Ia menegaskan bahwa Kemenko Kumham Imipas RI juga terus berkoordinasi dengan Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) RI mengenai rencana pemulangan itu.

Adapun upaya pemulangan Reynhard, kata dia, salah satunya berasal dari permintaan keluarga Reynhard kepada pihaknya.

Terlepas dari kesalahan yang diperbuat oleh Reynhard, Menko menekankan bahwa Negara berkewajiban untuk melakukan pembelaan secara proporsional terhadap warganya yang dipidana di negara lain.

"Tidak bisa mentang-mentang kita tidak suka dengan orangnya, lalu tidak kami urus. Kami bertindak atas nama negara, bukan pribadi," tuturnya.

Reynhard Sinaga merupakan warga negara Indonesia (WNI) yang dijatuhi pidana seumur hidup pada 2020 silam oleh Pengadilan Manchester, Inggris, setelah dinyatakan bersalah melakukan perkosaan dan serangan seksual terhadap 48 pria Inggris.

Reynhard melakukan tindak kejahatan tersebut selama rentang waktu sekitar dua setengah tahun. Hakim mengatakan Reynhard harus menjalani 30 tahun hukuman penjara, sebelum boleh mengajukan pengampunan.

Baru-baru ini, Reynhard diserang oleh narapidana lain di penjara Inggris, yang mengancam hidupnya. Adapun narapidana yang menyerang Reynhard itu kini sedang diadili oleh Pengadilan Manchester. I tar

COMMENTS

 

Nama

EKBIS,5, ENGLISH,3, FEED,60, GLOBAL,9, HIBURAN,1, HUKUM,21, IPTEK,4, NASIONAL,17, OLAHRAGA,3, POLITIK,7, RAGAM,5, Z,92,EKBIS,4611,ENGLISH,2015,FEED,50668,FOKUS,5304,GLOBAL,12191,HIBURAN,2658,HUKUM,6525,IPTEK,5080,NASIONAL,16798,OLAHRAGA,2944,OPINI,1705,POLITIK,5944,PROMOTE,5,RAGAM,10730,RELIGI,964,Z,44280,
ltr
item
Konfrontasi: Yusril Bakal Tempatkan Reynhard Sinaga di Nusakambangan Jika Dipulangkan ke Indonesia
Yusril Bakal Tempatkan Reynhard Sinaga di Nusakambangan Jika Dipulangkan ke Indonesia
https://lh3.googleusercontent.com/-Ysbu5uVXHno/Z6SbDHmD9FI/AAAAAAABj_k/MgJpgA9uj7s0N1FsbOR05MVa9tqzygIfwCNcBGAsYHQ/s1600/IMG_ORG_1738840830910.png
https://lh3.googleusercontent.com/-Ysbu5uVXHno/Z6SbDHmD9FI/AAAAAAABj_k/MgJpgA9uj7s0N1FsbOR05MVa9tqzygIfwCNcBGAsYHQ/s72-c/IMG_ORG_1738840830910.png
Konfrontasi
https://www.konfrontasi.com/2025/02/yusril-bakal-tempatkan-reynhard-sinaga.html
https://www.konfrontasi.com/
https://www.konfrontasi.com/
https://www.konfrontasi.com/2025/02/yusril-bakal-tempatkan-reynhard-sinaga.html
true
7622946317735281371
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By HOME PAGES POSTS View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS CONTENT IS PREMIUM Please share to unlock Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy