Search

Menteri Imipas Pecat 71 Pegawai Imigrasi Buntut Kasus Pungli Terhadap WNA

JAKARTA - Imbas pungutan liar terhadap warga negara China, Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) memecat 71 pegawai.

Hal itu disampaikan Menteri Imipas, Agus Andrianto ketika rapat kerja bersama Komisi XIII DPR di Gedung Nusantara, Senayan, Rabu, 19 Februari 2025.

Ia mengurai pemerintah menerima nota diplomatik dari kedutaan besar republik rakyat Tiongkok pada tanggal 21 Januari 2025 terkait dugaan pungli oleh petugas imigrasi bandara Soekarno-Hatta yang menjelaskan telah terjadi pungli sejak Februari 2024 hingga Januari 2025. 

Dalam rinciannya, pada periode tersebut, telah terjadi 44 kasus terhadap 60 warga negara China dan telah ada pengembalian uang sejumlah total Rp32.750.000 kepada masing-masing warga Cina,

Kemudian, Kementerian Imipas melakukan tindak lanjut dan investigasi. Selanjutnya ditemukan fakta berdasarkan hasil pengecekan data perlintasan warga Cina sebagaimana nota diplomatik terdapat sejumlah 39 petugas imigrasi yang bertugas melakukan pemeriksaan dokumen keimigrasian terhadap warga Cina yang tertera di dalam nota diplomatik tersebut

"Dan benar, terdapat peristiwa pungli terhadap 60 warga Cina serta telah dilakukan pengembalian kepada masing-masing,” kata Agus Andrianto dalam rapat.

Pihaknya lantas melakukan penindakan tegas terhadap oknum pegawai dari Keimigrasian yang melakukan pungutan liar tersebut. 

"Atas peristiwa tersebut per hari tersebut telah dilakukan penonaktifan terhadap 71 pegawai yang terdiri dari tiga pejabat struktural, satu mantan kepala kantor, satu mantan kepala bidang, satu kepala bidang, lima kasi pemeriksaan, 23 petugas supervisor dan 40 orang petugas konter,” jelasnya.

"Sedangkan untuk Kepala Kantor Imigrasi (Kakanim) saat itu baru saja telah kami serah terima jabatan tanggal 21 Januari,” tegas Agus.

Ia menambahkan 71 pegawai keimigrasian itu telah menjalan pemeriksaan dan diberikan sanksi tegas.

“Bagi para pegawai yang telah di nonaktifkan saat ini, masih menjalani pemeriksaan oleh Direktorat Jenderal Kepatuhan Internal dan Inspektorat Jenderal untuk selanjutnya akan mendapatkan sanksi sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” tutupnya. I rm

COMMENTS

 

Nama

EKBIS,3, ENGLISH,3, FEED,48, GLOBAL,9, HIBURAN,1, HUKUM,21, IPTEK,3, NASIONAL,15, OLAHRAGA,3, POLITIK,7, RAGAM,5, Z,80,EKBIS,4529,EKVIS,1,ENGLISH,1946,FEED,49640,FOKUS,5236,GLOBAL,11958,HIBURAN,2599,HUKUM,6320,IPTEK,4994,NASIONAL,16608,OLAHRAGA,2865,OPINI,1671,POLITIK,5845,PROMOTE,5,RAGAM,10658,RELIGI,944,Z,43375,
ltr
item
Konfrontasi: Menteri Imipas Pecat 71 Pegawai Imigrasi Buntut Kasus Pungli Terhadap WNA
Menteri Imipas Pecat 71 Pegawai Imigrasi Buntut Kasus Pungli Terhadap WNA
https://blogger.googleusercontent.com/img/a/AVvXsEiiGwdg028xYN-4UWgKhRCFmgxxIEH1iuDB-zYNnrFRENoW_rlv7WBDlJGgWk2DGGQOgzpEctAWvsQm5FEbeK2XaZWT2Swm2tS5cSNwjGlkfJ3Ng7L6rasHi-7LBTlXRmBknNXHHy4YABScTKw7Y_YCWwrkFCkoFVLeb-nN4-0qW-DnnAJ5l67PY2DkZUo
https://blogger.googleusercontent.com/img/a/AVvXsEiiGwdg028xYN-4UWgKhRCFmgxxIEH1iuDB-zYNnrFRENoW_rlv7WBDlJGgWk2DGGQOgzpEctAWvsQm5FEbeK2XaZWT2Swm2tS5cSNwjGlkfJ3Ng7L6rasHi-7LBTlXRmBknNXHHy4YABScTKw7Y_YCWwrkFCkoFVLeb-nN4-0qW-DnnAJ5l67PY2DkZUo=s72-c
Konfrontasi
https://www.konfrontasi.com/2025/02/menteri-imipas-pecat-71-pegawai.html
https://www.konfrontasi.com/
https://www.konfrontasi.com/
https://www.konfrontasi.com/2025/02/menteri-imipas-pecat-71-pegawai.html
true
7622946317735281371
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By HOME PAGES POSTS View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS CONTENT IS PREMIUM Please share to unlock Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy