Search

KPK Periksa Mantan Sekretaris MA Hasbi Hasan

JAKARTA - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rabu, memeriksa mantan Sekretaris Mahkamah Agung Hasbi Hasan terkait penyidikan dugaan suap pengurusan perkara di lingkungan Mahkamah Agung.

"Pemeriksaan dilakukan di Gedung KPK Merah Putih atas nama HH," kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika saat dikonfirmasi di Jakarta, Rabu.

Sejauh ini belum ada keterangan dari penyidik KPK soal materi apa yang akan didalami dalam pemeriksaan terhadap yang bersangkutan.

Penyidik KPK juga menetapkan Hasbi sebagai tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU). Penetapan tersangka tersebut adalah bagian dari pengembangan penyidikan kasus dugaan suap pengurusan perkara di lingkungan Mahkamah Agung.

Terkait perkara korupsi tersebut, Pengadilan Tinggi DKI Jakarta memperkuat vonis enam tahun penjara yang dijatuhkan kepada Sekretaris Mahkamah Agung nonaktif Hasbi Hasan setelah terbukti menerima suap pengurusan gugatan perkara kepailitan Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Intidana tingkat kasasi di MA.

Putusan tersebut ditetapkan Hakim Ketua Teguh Harianto setelah menerima permintaan banding dari penuntut umum dan penasihat hukum Hasbi Hasan.

Dengan demikian, Pengadilan Tinggi DKI Jakarta menetapkan agar Hasbi Hasan tetap berada dalam tahanan, menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Hasbi dikurangi seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan, serta membebankan biaya perkara kepada Hasbi dalam dua tingkat pengadilan yang dalam tingkat banding sejumlah Rp2.500.

Banding yang diajukan jaksa penuntut umum Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) didasarkan pada vonis Hasbi Hasan yang dinilai terlalu rendah dari tuntutan yang diberikan, yakni penjara 13 tahun dan 8 bulan, denda Rp1 miliar subsider pidana kurungan pengganti selama enam bulan, serta membayar uang pengganti sejumlah Rp3,88 miliar subsider penjara tiga tahun.

Sementara dalam putusan, Hasbi Hasan divonis pidana enam tahun penjara, denda sebesar Rp1 miliar subsider enam bulan kurungan, serta membayar uang pengganti Rp3,88 miliar subsider satu tahun penjara.

Hasbi terbukti menerima suap sebesar Rp3 miliar untuk mengurus gugatan perkara kepailitan KSP tingkat kasasi dengan tujuan memenangkan debitur KSP Intidana Heryanto Tanaka.

Uang itu diterima Hasbi dari Heryanto melalui Dadan Tri Yudianto. Sedangkan Heryanto menyerahkan uang pengurusan gugatan perkara perusahaannya kepada Dadan secara total sebesar Rp11,2 miliar. I tar

COMMENTS

 

Nama

EKBIS,9, ENGLISH,3, FEED,99, GLOBAL,15, HIBURAN,2, HUKUM,25, IPTEK,5, NASIONAL,22, OLAHRAGA,4, POLITIK,9, RAGAM,6, Z,120,EKBIS,5010,ENGLISH,2241,FEED,54346,FOKUS,5606,GLOBAL,12871,HIBURAN,2935,HUKUM,6987,IPTEK,5424,NASIONAL,17477,OLAHRAGA,3248,OPINI,1955,POLITIK,6334,PROMOTE,5,RAGAM,11011,RELIGI,1050,Z,47543,
ltr
item
Konfrontasi: KPK Periksa Mantan Sekretaris MA Hasbi Hasan
KPK Periksa Mantan Sekretaris MA Hasbi Hasan
https://blogger.googleusercontent.com/img/a/AVvXsEiYz1o31or5QaYz2gwVziVnImhmATnvrfdIsJio5PNqa-p9zmRzxrDTAKPUceXhszZqq6xmg53_k-P5FfpHaK4BO8tEKJR9_RmMqskMFPfzhWvzrObh-yRQNau18OuSbTbwdzh_lDEZ5umgH-t-oE_Crxha6flM7Ig1nPlSyDyHy6lpSbJbx01qQwFjChg
https://blogger.googleusercontent.com/img/a/AVvXsEiYz1o31or5QaYz2gwVziVnImhmATnvrfdIsJio5PNqa-p9zmRzxrDTAKPUceXhszZqq6xmg53_k-P5FfpHaK4BO8tEKJR9_RmMqskMFPfzhWvzrObh-yRQNau18OuSbTbwdzh_lDEZ5umgH-t-oE_Crxha6flM7Ig1nPlSyDyHy6lpSbJbx01qQwFjChg=s72-c
Konfrontasi
https://www.konfrontasi.com/2025/02/kpk-periksa-mantan-sekretaris-ma-hasbi.html
https://www.konfrontasi.com/
https://www.konfrontasi.com/
https://www.konfrontasi.com/2025/02/kpk-periksa-mantan-sekretaris-ma-hasbi.html
true
7622946317735281371
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By HOME PAGES POSTS View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS CONTENT IS PREMIUM Please share to unlock Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy