CIREBON - Ratusan warga menggelar aksi unjuk rasa di Kantor Desa Wanasaba Kidul, Kecamatan Talun, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat. Mereka menuntut Umaya mundur dari jabatannya sebagai Kepala Desa (Kuwu) Wanasaba Kidul.
Salah seorang warga yang turut berdemo, Endi, menuding Umaya telah merugikan masyarakat dengan menyalahgunakan wewenang serta tidak transparan dalam pengelolaan anggaran desa.
“Kami sudah menyampaikan tuntutan kami, tapi kepala desa tidak bisa menjawab tuduhan-tuduhan yang ada. Kalau tidak mundur, kami akan gelar demo yang lebih besar lagi dalam waktu satu minggu ke depan,” kata Endi, diwartakan RMOL, Sabtu 1 Februari 2025.
Endi lantas memaparkan sejumlah dugaan pelanggaran yang dilakukan Umaya. Antara lain penjualan kendaraan dinas desa tanpa musyawarah, penyewaan lahan pertanian tanpa dasar hukum, serta tidak tersalurkannya anggaran untuk lembaga kepemudaan (Karang Taruna).
“Lahan pertanian dijadikan gudang tanpa izin musyawarah. Anggaran untuk pembangunan kandang sapi juga baru dilaksanakan tahun 2025 meskipun sudah dianggarkan pada 2024,” bebernya.
Ditambahkan Endi, dugaan pelanggaran lainnya adalah penyalahgunaan dana desa untuk kepentingan pribadi serta penjualan rumah pribadi kepala desa untuk membayar bantuan langsung tunai (BLT) dan tunjangan RT.
“Kami yakin kalau semua ini diungkap, sehari pun tidak akan cukup,” ujarnya.
Selain persoalan anggaran, Kuwu Umaya pernah terlibat dalam insiden kecelakaan lalu lintas yang menyebabkan kerugian besar.
“Dulu pernah nabrak tiga mobil di Kalitanjung, itu hadiah buat masyarakat,” sindirnya.
Aksi unjuk rasa ini diramaikan dengan sejumlah spanduk bertuliskan, "Pecat Kuwu Umaya!", "Koruptor Itu di Penjara, Bukan di Desa!", serta "BPD Titel Tinggi, Nggak Punya Nyali, Turunkan Umaya!". I tar
COMMENTS