KONFRONTASI- Masyarakat mendukung dan menaruh harapan pada
pemerintahan baru di bawah Presiden Prabowo Subianto agar menegakkan Rule of Law dan good
governance, serta membasmi korupsi kolusi nepotisme (KKN) tanpa pandang bulu agar
kehidupan berbangsa bernegara ke depan lebih baik, adil dan beradab. Satu dekade Jokowi telah menimbulkan krisis utang, krisis hukum
dan krisis lingkungan hidup yang berat, serta persoalan HAM dan rusaknya demokrasi di Indonesia. Pada 100 hari pertama seyogianya ada sinyal Prabowo untuk perbaiki itu semua, sebagaimana ekspektasi rakyat banyak.
Pandangan tersebut berkembang dalam diskusi
publik bertajuk "Jet Kaesang dan 100 Hari Program Prioritas Penegakan
Hukum Pemerintah Prabowo-Gibran", yang digelar Lembaga Penelitian,
Pendidikan, dan Penerangan Ekonomi dan Sosial (LP3ES) di Jakarta secara hibrida, luring-daring pada Selasa
(17/9). Berbicara dalam forum itu Direktur
LP3ES Fahmi Wibawa, dosen FH-UGM Dr Herlambang Perdana Wiratraman , dosen Sekolah Pasca Sarjana Universitas
Paramadina Dr Herdi Sahrasad, dosen Fisip UKI/SSKG UI Dr Sidratahta Muchtar,
Direktur Yayasan LBH Indonesia Asfinawati SH, dan Direktur Hukum dan HAM LP3ES/Dosen
FH UI Dr Hadi Purnama dengan moderator peneliti muda Ikbar Nariswara SH.
Para panelis mendesak civil society seperti kekuatan intelektual, NGO, universitas/kampus, pers/media dan aktivis muda untuk bergerak bersama mengontrol kekuasaan yang menyimpang agar kejahatan/penyelewengan era Jokowi tak terulang lagi.
Direktur LP3ES Fahmi Wibawa dan Hadi Purnama mengungkapkan, pengusutan kasus dugaan gratifikasi Kaesang Pangarep karena memperoleh fasilitas jet pribadi saat terbang ke Amerika Serikat, didorong untuk terus diusut hingga ke sang ayah, Presiden Joko Widodo. "Kenapa kami menyebut Jet Kaesang? Karena ini sampai sekarang enggak jelas arahnya mau diproses oleh KPK atau tidak. Apakah akan dimintai keterangan dan konfirmasi sebagai gratifikasi atau tidak? Itu belum belum terkonfirmasi," ujar Fahmi.
Menurut Fahmi, dugaan gratifikasi Kaesang seharusnya ditangani seperti halnya kasus Mario Dandy yang menguak kasus korupsi sang ayah, Rafael Alun Trisambodo yang kala itu menjabat Kepala Bagian Umum Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan Jakarta Selatan.
"Pernah terjadi anak pejabat di Kementerian Keuangan ya yang melakukan flexing juga menunjukkan gaya hidup hedon yang pada akhirnya bisa menyeret orang tuanya karena melakukan korupsi," ungkap Fahmi.
"Nah ini (kasus Jet Kaesang) hal yang sama tapi tidak diproses, ya seperti tadi yang saya sampaikan," sambungnya.
Oleh karena itu, Fahmi menilai penegakan hukum di era Presiden Jokowi cenderung tidak adil. Karena penindakan terhadap orang-orang dekat pejabat tidak dilakukan secara profesional dan berintegritas.
"Penegakan hukum saat ini tajam ke bawah tapi tumpul ke atas. Apalagi dari pagi saya sempat tengok sedikit di medsos, ada netizen yang melihat si Erina dan Kaesang ini juga barang-barangnya barang-barang yang berkelas," demikian Fahmi.
Ketua Umum (Ketum) Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Kaesang Pangarep, telah memberikan klarifikasi di KPK terkait dugaan gratifikasi penggunaan pesawat jet pribadi untuk bepergian ke luar negeri di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi KPK, Jalan HR Rasuna Said Kav C1, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (17/9). Kaesang mengaku menumpang pesawat milik temannya saat bepergian ke AS tersebut
(ff)
COMMENTS