.

Makan Siang Gratis Adalah Hak Konstitusional Ekonomi


Oleh Defiyan Cori,

Peneliti Ekonomi Bappenas (Research Associate)/Alumni FE - UGM dan Bayreuth Universitat, Germany



Ada apa dan mengapa program makan siang dan susu gratis begitu kontroversi dan menjadi polemik ditengah publik? Sementara, hal yang dilontarkan itu adalah perintah Pasal 33 dan 34 UUD 1945 yang telah berlarut-larut tidak dituntaskan.  Adalah pasangan Calon Presiden Prabowo Subianto dan Calon Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka yang telah menyampaikan gagasannya pada masa kampanye lalu sebagai sesuatu ide yang luar biasa dan diluar kerangka buku teks (out of the box thinking). Sebab, program makan siang ini merupakan wujud komitmen konstitusional yang termaktub dalam Pembukaan UUD 1945, alinea ke-4, yaitu: Pemerintah Negara Republik Indonesia melindungi segenap bangsa Indonesia, memajukan kesejahteraan umum, dan mencerdaskan kehidupan bangsa. 


Justru, seharusnya kebijakan program makan siang gratis telah dijalankan oleh pemerintahan yang dipimpin presiden sebelumnya. Pasalnya, banyak fungsi dan manfaatnya dalam mencapai cita-cita dan tujuan proklamasi kemerdekaan Negara Kesatuan Republik Indonesia. Selain itu, program makan siang ini bukanlah pertama kali dilaksanakan oleh suatu negara. Ada sekitar 64 negara dengan kebijakan beragam telah melakukannya, yang tersebar di benua Asia-Afrika, Eropa, dan Amerika.


Di kawasan Asia dan Asia Tenggara saja, Jepang dan India telah lama melaksanakan kebijakan program makan siang gratis bagi siswa. Jepang lebih dahulu menjalankannya pada tahun 1898, dalam bentuk subsidi program bagi kelompok masyarakat miskin (maskin) yang dikenal dengan istilah Shokuiku. Barulah, pada tahun 1945, kebijakan program makan siang gratis ini dibuatkan undang-undangnya, sebagai landasan hukum berkekuatan mengikat. Kemudian, India menjalankan program serupa pada 1955. Program ini dikenal dengan istilah Mid Day-Meal Scheme, dalam bentuk skema khusus.


Negara tetangga Indonesia, Malaysia, juga memulai program makan siang gratis bagi siswanya pada 1979, sedangkan Vietnam telah lebih awal memulai, yaitu 1977. Sebagian besar latar belakang kebijakan pemerintah negara-negara itu melaksanakan program makan siang gratis dikarenakan meningkatnya angka kemiskinan dan kasus kurang gizi atau stunting.


Selanjutnya, bagaimanakah halnya dengan program makan siang gratis yang ditawarkan oleh pasangan capres-cawapres nomor urut 2 tersebut? Seperti apakah skema dan pola penganggarannya, serta berada pada kewenangan kementerian/lembaga mana pengelolaannya terkait siswa Indonesia sebagai sasaran program (targeting)?


Kelompok Sasaran dan Rekayasa Anggaran

Jumlah siswa Indonesia berdasarkan data Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) pada tahun ajaran 2023/2024 adalah 53,14 juta orang. Barangkali, porsi kuantitaf yang sangat besar inilah membuat banyak pihak di dalam negeri menyangsikan keberhasilan program makan siang gratis itu.


Dari jumlah tersebut, hampir 50% atau mayoritas berada pada tingkat pendidikan Sekolah Dasar (SD), sebanyak 24,04 juta orang (data BPS, 24.832.346). Siswa Sekolah Menengah Pertama (SMP) berjumlah 9,97 juta orang (data BPS, 10.084.560). Sedangkan siswa Sekolah Menengah Atas (SMA) berjumlah 5,32 juta orang (data BPS, 5.016.558) dan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) 5,08 juta orang (data BPS, 5.258.426). 


Di dalam pemerintahan, Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati yang selama ini menggeluti soal keuangan negara seperti menerima beban, dan kebingungan mencari terobosan. Alasannya, rancangan defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) pada 2025 sebesar 2,48%-2,8% dari produk domestik bruto, dan defisit itu melebar dibandingkan APBN 2024 yang sebesar 2,29%. 


Bahkan, keberatan menkeu ini juga didukung oleh pihak lembaga lender seperti Bank Dunia, melalui Kepala Perwakilan World Bank untuk Indonesia dan Timor Leste Satu Kahkonen. Kahkonen menyerukan Indonesia harus tetap patuh dengan aturan defisit fiskal. Lalu, apa urusan Bank Dunia dengan kebijakan program negara yang berdaulat?


Memang benar, kalau dihitung berdasar data jumlah siswa se-Indonesia, program makan siang gratis kelihatannya akan mengeluarkan dana besar. Sebagai contoh, hitungan (exercise) dengan mengambil angka Kemendikbud Ristek dengan jumlah siswa 53,14 juta, jika alokasi makan siang gratis rata-rata Rp 20.000/hari/siswa, maka kebutuhan anggarannya Rp 1.063 triliun.


Sedangkan kebutuhan yang harus dialokasikan untuk program makan siang gratis bagi siswa dengan asumsi 25 hari belajar dalam APBN tahunan, senilai Rp 318,84 triliun. Dibandingkan dengan keluhan Presiden Joko Widodo atas beban subsidi bahan bakar minyak (BBM) mencapai Rp 502 triliun dan keprihatinan Menkeu Sri Mulyani atas penyimpangannya, maka alokasi untuk program makan siang gratis itu belumlah seberapa.


Meski begitu, tetap saja terkait skema, alokasi anggaran, dan kewenangan implementasi programnya, pemerintah harus mempertimbangkan keterbatasan anggaran (budget limitation) yang ada. Sebagaimana ketentuan UUD 1945, alokasi APBN kementerian/lembaga porsinya telah terbagi sesuai arah dan prioritas pembangunan nasional tahunan disatu pihak. Dipihak lain, pemerintah mengklaum telah menyalurkan Bantuan Pangan kepada 1,4 Juta KK untuk program stunting melalui BUMN holding pangan dengan anggaran mencapai Rp1,2 triliun.


Pertimbangan realokatif lain, yaitu sebanyak 20% dari total APBN telah menjadi hak mutlak yang dialokasikan secara tetap (fixed) untuk Kemendikbud Ristek. Atau melakukan rasionalisasi kebijakan subsidi Bahan Bakar Minyak (BBM) sejumlah Rp502 triliun yang banyak penyimpangan. Atas dasar ini, maka rancangan program makan siang gratis dapat dijalankan dengan membagi proporsi program dan kegiatan di Kemendikbud Ristek dan program subsidi BBM menjadi relevan. Skema dan kewenangan yang konvensional ini mungkin ada konsekuensinya atau akan berdampak pada rasionalisasi anggaran program dan kegiatan tengah berjalan (existing) Kemendikbud Ristek dan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (KESDM).


Di luar itu, banyak skema lain untuk melakukan kebijakan program makan siang gratis. Apalagi, kalau peruntukkannya dibatasi hanya bagi kelompok siswa miskin atau dari orang tua tak mampu, maka alokasi anggaran menjadi kurang dari Rp 318,84 triliun. Kewenangannya pun tidak harus atau hanya berada pada Kemendikbud Ristek, melainkan lintas kementerian/lembaga.


Apalagi kalau kebijakan program juga melibatkan banyak pemangku kepentingan (multi stakeholders), seperti pemerintah daerah (pemda) provinsi/kabupaten/kota serta perusahaan swasta besar/korporasi dan BUMN, tentu akan semakin ringan. Untuk mengonsolidasikan program makan siang gratis, maka presiden terpilih mendatang perlu melakukan sinergitas antarkementerian/lembaga dan menggabungkan kementerian kesehatan dan sosial sebagai Kuasa Pengguna Anggaran (KPA). Ini baik terkait skema, anggaran, maupun kewenangannya, agar mencapai sasaran


Manfaat Dan Dampak Sektoral

Oleh karena itu, program makan siang gratis jelas merupakan sesuatu kebijakan yang masuk akal (rasional), sekaligus konstitusional dalam membangun sumber daya manusia berkualitas, sehat, dan kuat, dengan asupan gizi cukup sejak dini. Banyak negara sudah memiliki kebijakan program makan siang gratis (school feeding) di sekolah, entah berupa sarapan, makan siang, atau keduanya.


Program ini juga tercatat dalam laporan The State of School Feeding Worldwide 2022 dari World Food Programme (WFP). WFP mendefinisikan school feeding sebagai penyediaan makanan untuk anak-anak melalui program berbasis sekolah. Pemberian makanan di sekolah dapat berdampak pada setidaknya sektor pertanian, pendidikan, kesehatan, dan mengatasi kemiskinan-pengangguran atau perlindungan sosial.


Menurut WFP, anak-anak yang mendapat asupan gizi bagus bisa belajar dengan lebih baik, lebih berpeluang mengoptimalkan potensinya saat dewasa, dan meningkatkan prospek penghasilan mereka. WFP juga menilai program makan gratis di sekolah bisa memberi manfaat langsung bagi petani kecil, mendukung produksi pangan dan perekonomian lokal, serta menopang adanya pasar makanan yang beragam dan bergizi.


Jadi, kekhawatiran Bank Dunia dan ketidakkreatifan Menkeu Sri Mulyani terkait beban anggarannya adalah sesuatu yang mengada-ada (naif), merujuk data dan fakta yang disampaikan WFP tersebut! Semestinya, menkeulah di dalam kabinet yang harus getol memperjuangkan anggaran negara untuk kebaikan generasi penerus bangsa, agar semakin cerdas dan mampu memajukan dan memandirikan perekonomian bangsa sesuai konstitusi ekonomi Pasal 33 UUD 1945.


Setelah penetapan hasil resmi presiden dan wakil presiden terpilih oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Putusan MK, diharapkan Presiden Joko Widodo dapat memulai proyek percontohan (pilot project) program makan siang gratis tersebut.

COMMENTS

 

$type=three$va=0$count=12$cate=0$snippet=hide$rm=0$comment=0$date=hide$author=0

Nama

EKBIS,3526,ENGLISH,1451,FEED,37229,FOKUS,4544,GLOBAL,9439,HIBURAN,2051,HUKUM,3885,IPTEK,4008,NASIONAL,13966,OLAHRAGA,2199,OPINI,1349,POLITIK,3832,PROMOTE,4,RAGAM,9655,RELIGI,728,Z,32147,
ltr
item
Konfrontasi: Makan Siang Gratis Adalah Hak Konstitusional Ekonomi
Makan Siang Gratis Adalah Hak Konstitusional Ekonomi
https://blogger.googleusercontent.com/img/a/AVvXsEhX4js6c95bW6ZY_ze0K2yDQGgKAegjICIXq3BNdbfjX0S_FwXXzVRZ2KXb5XOr4L-ups07XHPSxqLfhxy5dUCuIzI3_c_Dsi6Ja7dlXi1ddNxiOM6aYdLnbjJnQqRBoMXXkte8JO6M8eoYMAPog1fzIIJTp0ppZmGxDqpeIpt5fRx4KYmJ_ITuTFrq8hpY
https://blogger.googleusercontent.com/img/a/AVvXsEhX4js6c95bW6ZY_ze0K2yDQGgKAegjICIXq3BNdbfjX0S_FwXXzVRZ2KXb5XOr4L-ups07XHPSxqLfhxy5dUCuIzI3_c_Dsi6Ja7dlXi1ddNxiOM6aYdLnbjJnQqRBoMXXkte8JO6M8eoYMAPog1fzIIJTp0ppZmGxDqpeIpt5fRx4KYmJ_ITuTFrq8hpY=s72-c
Konfrontasi
https://www.konfrontasi.com/2024/05/makan-siang-gratis-adalah-hak.html
https://www.konfrontasi.com/
https://www.konfrontasi.com/
https://www.konfrontasi.com/2024/05/makan-siang-gratis-adalah-hak.html
true
7622946317735281371
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By HOME PAGES POSTS View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS CONTENT IS PREMIUM Please share to unlock Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy