Search

KAI Ingatkan Berat Bagasi Maksimal yang Bisa Dibawa Penumpang 20 Kg


JAKARTA- PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daop 1 Jakarta kembali mengingatkan kepada calon penumpang yang ingin berangkat dari Stasiun Gambir, Pasar Senen, maupun Bekasi untuk membawa bagasi sesuai dengan peraturan yang telah ditetapkan yaitu maksimal 20 kilogram (kg).

Manajer Humas KAI Daop 1 Jakarta Ixfan Hendriwintoko melalui keterangannya di Jakarta Sabtu menjelaskan, aturan bagasi penumpang maksimal 20 kilogram (kg) itu telah lama ditetapkan dan bukan aturan baru.

"Pelanggan diperbolehkan membawa bagasi tanpa dikenakan biaya tambahan maksimal 20 kg dengan volume maksimum 100 dm3, dengan dimensi maksimal 70 x 48 x 30 cm dan sebanyak-banyaknya terdiri atas empat item bagasi," kata Ixfan.

Ixfan menyampaikan kepada pelanggan yang bagasinya melebihi ketentuan tersebut, maka akan dikenakan bea sebesar Rp10.000/kg untuk kelas eksekutif, Rp6.000/kg untuk kelas bisnis, dan Rp2.000/kg untuk kelas ekonomi.

Selain itu, barang bawaan pelanggan dapat diletakkan pada rak bagasi di atas tempat duduk, atau diletakkan di tempat lain yang tidak mengganggu atau membahayakan pelanggan lainnya serta yang tidak menimbulkan kerusakan pada kereta.

KAI meminta kepada penumpang untuk dapat meletakkan barang bawaannya pada rak bagasi di atas tempat duduk atau diletakkan di tempat lain yang tidak mengganggu atau membahayakan penumpang lainnya, serta yang tidak dapat menimbulkan kerusakan pada kereta.

"Adapun, pelanggan dengan barang bawaan lebih dari 200 dm3 (70 x 48 x 60 cm) tidak diperkenankan untuk membawa barang bawaannya ke dalam kabin kereta penumpang, dan disarankan untuk mengangkut barangnya dengan menggunakan jasa ekspedisi kereta api seperti KAI logistik,” kata Ixfan.

KAI juga telah sering menyosialisasikan secara berkala baik terkait dengan barang bawaan melalui media sosial maupun media massa.

KAI mencatat barang-barang yang tidak diperbolehkan dibawa sebagai bagasi meliputi binatang, narkotika psikotropika dan zat adiktif lainnya, senjata api/tajam, benda yang mudah terbakar/meledak,

Selanjutnya, benda yang berbau busuk/amis atau benda yang karena sifatnya dapat mengganggu/merusak kesehatan dan mengganggu kenyamanan penumpang lainnya, barang yang dilarang oleh peraturan perundang-undangan dan barang lainnya yang menurut pertimbangan petugas boarding tidak pantas diangkut sebagai bagasi karena keadaan dan besarnya tidak pantas diangkut sebagai bagasi.

"Kami berharap semua pelanggan mematuhi aturan bagasi saat menggunakan layanan kereta api sehingga perjalanan kereta api tetap nyaman dan menyenangkan," kata Ixfan. I tar

COMMENTS

 

Nama

EKBIS,2, ENGLISH,3, FEED,36, GLOBAL,8, HIBURAN,1, HUKUM,19, IPTEK,3, NASIONAL,13, OLAHRAGA,3, POLITIK,6, RAGAM,5, Z,68,EKBIS,4504,ENGLISH,1922,FEED,49267,FOKUS,5211,GLOBAL,11897,HIBURAN,2581,HUKUM,6245,IPTEK,4956,NASIONAL,16511,OALAHRAGA,1,OLAHRAGA,2844,OPINI,1657,POLITIK,5773,PROMOTE,5,RAGAM,10632,RELIGI,933,Z,43055,
ltr
item
Konfrontasi: KAI Ingatkan Berat Bagasi Maksimal yang Bisa Dibawa Penumpang 20 Kg
KAI Ingatkan Berat Bagasi Maksimal yang Bisa Dibawa Penumpang 20 Kg
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEh4tZIoqLlf06t1R6NJYnjxjZ5AD3T5TacYq-Ayzh-O8W5220zA7lWUSs8KGUeW57j6m3hp1JTfzHqngyd2mK7hLeuyEjuJ690k0kLihAuAQZ2EW7WlBguRTXgVuJEVpLr1AvYfcXlVWHQ/s1600/IMG_ORG_1707008417115.jpeg
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEh4tZIoqLlf06t1R6NJYnjxjZ5AD3T5TacYq-Ayzh-O8W5220zA7lWUSs8KGUeW57j6m3hp1JTfzHqngyd2mK7hLeuyEjuJ690k0kLihAuAQZ2EW7WlBguRTXgVuJEVpLr1AvYfcXlVWHQ/s72-c/IMG_ORG_1707008417115.jpeg
Konfrontasi
https://www.konfrontasi.com/2024/02/kai-ingatkan-berat-bagasi-maksimal-yang.html
https://www.konfrontasi.com/
https://www.konfrontasi.com/
https://www.konfrontasi.com/2024/02/kai-ingatkan-berat-bagasi-maksimal-yang.html
true
7622946317735281371
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By HOME PAGES POSTS View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS CONTENT IS PREMIUM Please share to unlock Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy