JAKARTA-Organisasi, Relawan Dan Kelompok Pro Demokrasi akan menggelar aksi di depan kantor DKPP Jakarta pusat melaporkan 7 komisioner KPU RI ke DKPP terkait dugaan pelanggaran kode etik pada penerimaan berkas dan penetapan Gibran Rakabumingraka sebagai cawapres 2024.
Berdasarkan siaran pers yang diterima redaksi, aksi tersebut rencananya akan digelar pada Rabu (22/11/2023)
Adapun sejumlah tuntutan yang akan disuarakan antara lain:
1. Mendesak DKPP untuk memecat komisioner KPU karena pelanggaran kode etik terkait penerimaan berkas dan penetapan saudara Gibran Rakabuming Raka sebagai cawapres
2. Menuntut kepada KPU, Bawaslu, ASN dan aparat negara (TNI & Polri) agar bertindak NETRAL dalam Pemilu 2024
3. Jangan ada Pemilu curang yang akan mengembalikan Indonesia pada masa orde baru.
4. Menghimbau kepada Masyarakat untuk tidak memilih pemimpin yang melanggar Konstitusi dengan sengaja merubah UU demi kekuasaan.
press

COMMENTS