KONFRONTASI- Direktur Eksekutif Political and Public Policy Studies (P3S), Jerry Massie sepakat dan mendukung upaya pelaporan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman ke Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi. Adapun pelaporan tersebut dilaporkan Pantau 98. "Ya kalau ada dugaan keberpihakan harus ada sanksi," tegas Jerry Massie, Rabu (13/9/2023).
Para analis melihat, sansk tegas diperlukan agar tidak mlempem, karena Ketua MK punya koneksi kuat ke istana sehingga bisa menekan balik secara politik, meski hal itu bisa jadi penyimpangan..
Sebelumnya, Koordinator Pantau 98,
Bandot Dendi Malera menilai bahwa Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Anwar Usman
sudah melanggar ketentuan tentang hakim MK, yakni di Pasal 10 huruf f angka 3
Peraturan Mahkamah Konstitusi Nomor 1 Tahun 2023 tentang Majelis Kehormatan
Mahkamah Konstitusi.
Hal ini disampaikan Bandot pasca
statemen Anwar Usman yang menyebut, tentang materi persidangan tentang gugatan
batas usia Capres-Cawapres yang saat ini masih bergulir di MK. Sementara
statemen itu keluar dari mulut adik ipar Presiden Joko Widodo di luar sidang.
Lebih lanjut, Jerry berharap Anwar Usman yang menyampaikan pernyataan
kontroversial diluar materi persidangan soal pemimpin muda tersebut mendapatkan
proses kode etik.
Namun, ia memprediksi akan ada
Political under pressure. "Ya bisa saja akan di proses secara etis. Tapi
kadang ada political under pressure. Atau tekanan politik apalagi Ketua MK ipar
Presiden Jokowi," sambungnya.
Lebih jauh, Jerry menegaskan bahwa
apa yang disampaikan Anwar Usman adalah bagian dari kolusi dan jelas melanggar
etika. Apalagi ada dugaan konspirasi untuk meloloskan Gibran. Ia mengakui bahwa
tujuan dari gugatan yang diajukan ke MK soal batas usia Capres-Cawapres adalah
hanya untuk meloloskan Gibran.
"Sebetulnya ini ada bagian
kolusi dan juga melanggar etika dan ada dugaan konspirasi untuk meloloskan
Gibran," pungkasnya. (ebs)