Refleksi Rizal Ramli, Menko Ekuin Presiden Gus Dur, Simak Video RR di detik.com ini
Saya tidak terlalu tertarik kasus Sambo, namun justru ketika ibu ibu dan keluarga dilarang melihat jenasah Yoshua Hutabarat, disitu muncul pertanyaan dan kecurigaan publik. Apalagi Sambo juga pegang uang trilyunan yang dikenal sebagai kasir 303, yang duitnya banyak sekali. Image Polisi sudah rusak dan tidak dipercaya rakyat.
Lantas
bagaimana soal citra polisi ini? Yang harus dijaga integritasnya adalah institusi
Polri, dan jangan sampai digunakan institusi dipakai sebagai alat kekuasaan yang represif, untuk
menindas ala gubernur jenderal zaman colonial. Polri bukan
alat kekuasaan rezim, namun bayangkara rakyat dan penegak hukum yang musti amanah, bukan malah
korupsi. Polri jangan menggunakan hukum untuk kepentingannya sendiri atau untuk
menangguk uang hasil kejahatan pihak lain seperti kasus Indosurya dan lainnya.
Kasus
Sambo menarik karena rakyat kecil tak berdaya pun tersentuh,
seperti kata Dalai Lama, seandainya kamu hanya seekor nyamuk kecil, kamu
ngoeng ngoeng semalam ke telinga penguasa zalim, apalagi yang ngoeng2 ratusan
ribu, maka jadi people power di social
media dan menjadi alat pendorong
perubahan sebab itu sulit dilawan polisi/rezim.
Akhirnya kredibilitas lembaga polisi yang
superkuat rontok juga akibat kejahatannya atau kekeliruannya sendiri. Pemerintah Gus Dur yang memisahkan
antara TNI dan polisi agar polisi amanah dan mengayomi rakyat bukan memeras/menindas rakyat. Rakyat semakin tak suka polisi karena setiap urusan dengan polisi pasti
keluar uang. Dan ternyata Polri malah
multi fungsi, maka kalau mau benahi Polri, maka Polri tak boleh ikut politik
dan jadi counter intelijen.Polri harus focus pada fungsi polisi yang amanah,
jangan multi fungsi dan main rusak. Rusak image-nya Polri karena multifungsi, misalnya main
politik, dukung capres ini itu, kalau kita sebutin semua nanti nangis Polri.
Kalau
kita mau tegakkan demokrasi, maka Polri harus balik khitah-nya, dimana sesuai
fungsi polisi sebagai pelindung/pelayan dan pengayom rakyat.
Untuk
tingkat tertenbtu, Samboisme sama dengan Savak-isme Shah Iran, operasi
penangkapan dan penyiksan dan pembunuhan KM 50 dsb nya itu Sambo-isme,
Savakisme
jadi sumber kemarahan di Iran, Savakisme, brutal dan keji, jangan sampai terjadi
pada Polri di Indonesia.
Oleh
sebab itu penting dicamkan: Satu, aliran dana 303 dibuka kepada dibuka ke
public dan semua institusi secara jujur,
onbyektif dan terbuka.
Dua.Tak
boleh lagi polisi terlibat politik Pilpres/Pemilu, sebab itui ciri rezim otoriter.
3.
Jangan gunakan UU ITE utk bungkam tokoh kritis dan oposisi, sebab UU ITE didesain
utk jadi alat nakut-nakuti dan nangkepin
aktivis/oposisi. Kita hapus semua itu,
fungsi polisi dikembalikan pd khitahnya. Polisi jangan sampai dipersenjatai lebih canggih dari TNI, dan semua itu musti dibenahin, maka kita benahi habis Jokowi, kalau Jokowi gak sanggup.
Hukum makin rusak era Jokowi. Kasus Indosurya, yang hilang 100 trilyun, bisa bisanya dibebaskan. Koperasi dan publik jadi korban, Pendapat Menkopolhukam Mahfud itu keliru, kasus Indosurya itu kejahatan skema ponzi dan dalam kejahatan Indosurya itu lebih setengah uangnya dilarikan ke LN, dibelikan jet dan rumah mawah di istana atau property di Perancis. Kuratornya bisa diatur, pentolannya sendiri hartanya kok gak disita, mana list asset, supaya duit k operasi/nasabah bisa kembali uangnya. Ingat ASABRi duitnya habis, hokum kita rusak dan pemerintah tak becus mampu, tak kompeten ngurus semua itu.
Para Netizen mengungkapkan: Negara-negara maju umumnya kepolisiannya dibawah lembaga sipil, lihat di jepang, di eropa, di russia yang lumayan otoriter juga dibawah kemendagri. Jadi entah kementerian atau dipilih rakyat kaya sheriff di Amerika. Argumennya gak jelas “nanti kalau menteri yg urus polisi orang parpol gimana?” Lah masalahnya apa? Sekarang polisi di bawah presiden, presiden juga orang parpol, apa bedanya? Setidaknya ada pihak di luar institusi yang mengurus dan mengawasi day to day kegiatannya. Lihatlah itu di Georgia, reformasi polisi dari bobrok jadi sangat dihargai rakyatnya, harus berani dong buat dobrakan gak setengah-setengah. Jangan ada predatory policing, kita rakyat bayar pajak untuk memperoleh keadilan
Sebagaimana diberitakan, Majelis hakim menjatuhkan vonis pidana hukuman mati kepada Ferdy Sambo. Mantan Kadiv Propam Polri itu dinilai bersalah dalam kasus pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat. "Menjatuhkan pidana hukuman mati kepada terdakwa Ferdy Sambo," kata hakim membacakan putusan di PN Jaksel, Senin (13/2/2023)
Demikian catatan RR,selengkapnya Simak Video RR di detik.com ini
COMMENTS