Search

Pidato PM Sjahrir selaku Duta Besar Keliling Republik Indonesia di Dewan Keamanan PBB, Lake Success, New York 14 Agustus 1947: Diplomasi yang Menggetarkan Dunia


 Catatan Redaksi: Artikel ini sebelumnya berjudul ” Pidato Perdana Menteri Sutan Sjahrir di Lake Success, 14 Agustus 1947″. Namun setelah melakukan tinjauan sejarah, diketahui bahwa Sutan Sjahrir telah meletakkan jabatan sebagai Perdana Menteri RI pada 3 Juli 1947 yang kemudian digantikan oleh Amir Sjarifuddin. Jabatan resmi yang disandang oleh Sutan Sjahrir pada pertemuan di markas Perserikatan Bangsa Bangsa-PBB,  Lake Success, New York 14 Agustus 1947 ini adalah Duta Besar Keliling Republik Indonesia. Artikel ini  dialihbahasakan oleh 
Gulardi Nurbintoro, seorang diplomat di Kementrian Luar Negeri RI dan telah disesuaikan dengan fakta sejarah dimaksud.

 PIDATO SJAHRIR DI DK-PBB NEW YORK 1947 

Dalam upaya mempertahankan kemerdekaan yang di proklamasikan 17 Agustus 1945, Pemerintah Indonesia menggunakan upaya diplomasi untuk memperjuangkan pengakuan internasional atas eksistensi Republik Indonesia. Pada tanggal 14 Agustus 1947, di depan Dewan Keamanan, Duta Besar Sutan Sjahrir, berpidato menyampaikan posisi Pemerintah Republik Indonesia. Sehari kemudian, New York Herald Tribune menobatkan pidato Sjahrir ini sebagai “salah satu yang paling menggetarkan Dewan Keamanan PBB”.

Pidato Sjahrir di DK PBB New York 1947
Pertama kali saya mengetahui mengenai pidato ini adalah ketika membaca majalah Tempo, mungkin sekitar 10 tahun yang lalu. Tetapi baru tahun 2014 ini saya berhasil mendapatkan transkrip resmi dalam Bahasa Inggris setelah melakukan korespondensi dengan pihak Perpustakaan Dag Hammarskjold – PBB.

Simak Video Sjahrir dll ini
Mengingat pentingnya pidato Duta Besar Sjahrir ini dalam sejarah Indonesia, saya mencoba untuk menerjemahkannya secara utuh ke dalam Bahasa Indonesia. Mungkin ini merupakan terjemahan pertama dari pidato Bung Sjahrir di Lake Success tersebut ke dalam Bahasa Indonesia, sehingga harapan saya adalah ke depan akan ada orang-orang yang berkenan untuk menyempurnakan terjemahan saya ini:

[Pidato Tuan Sjahrir, Indonesia] :
Pertama-tama, atas nama Pemerintah Republik Indonesia, saya ucapkan terima kasih kepada Presiden dan anggota Dewan Keamanan atas keadilan yang ditunjukkan dengan memberikan saya kesempatan untuk berpartisipasi pada diskusi-diskusi Dewan Keamanan mengenai permasalahan Indonesia.

Dalam kapasitas kami sebagai wakil dari Pemerintah Republik Indonesia, saya akan berbicara kepada anggota Dewan Keamanan mewakili sebuah negara yang, bagi masyarakat di dunia Barat, baru saja terlahir, atau bahkan sebagai wakil dari rakyat yang sedang menapaki jalan menjadi suatu negara. Dengan demikian, adalah tepat kiranya bagi saya untuk menyampaikan bahwa saya di sini mewakili rakyat yang memiliki sejarah lebih dari seribu tahun.






 

Di Abad ke-14, rakyat kami adalah bagian dari Kerajaan Majapahit yang terdiri dari pulau-pulau di Asia Tenggara dan terbentang dari Papua hingga ke Madagaskar. Kerajaan ini memiliki administrasi yang efektif, dan memiliki hubungan dengan negara-negara yang jauh seperti China dan Eropa. Di Abad ke-16, rakyat kami pertama kali bersentuhan dengan masyarakat Barat. Sangat disayangkan bahwa pertemuan ini terjadi ketika kami sedang berada dalam kemunduran. Pengaruh Barat mulai terasa dan semakin meningkat seiring dengan semakin mundurnya keberadaan kami.

 

Ekspansi cepat kekuatan Barat mendorong kemunduran dan jatuhnya rakyat kami, dan dalam prosesnya negara kami kehilangan kemerdekaannya. Pada saat itulah, Perusahaan Hindia Timur Belanda (VOC – penulis) berdiri. Kelak, VOC berubah menjadi Pemerintah Kolonial Belanda dan terus bertahan hingga hampir satu setengah abad. Pada saat tersebut, kemunduran bangsa kami telah mencapai klimaksnya. Faktor-faktor tersebut harus diperhitungkan dalam evaluasi hubungan kami dengan Belanda. Perlu pula diingat, bahwa sebagai bangsa, kami memiliki sejarah dan tradisi kami sendiri –baik sebagai bangsa maupun negara- yang berusia beberapa abad.

Buku sejarah kami dan relief-relief yang tercecer di berbagai pulau menjadi bukti dari peradaban dan budaya yang kami miliki di masa silam. Namun, di bawah Belanda dan kekuasaan kolonial, sejarah kami berubah secara tragis. Penindasan dan eksploitasi Belanda tidak hanya berakibat pada kemunduran dan ketertinggalan kami, tetapi juga mengakibatkan hancurnya negara kami dari sebuah tempat yang tadinya merupakan kebanggaan masa silam menjadi suatu koloni lemah yang tak bermakna.

 

Lama sesudah kami sebagai bangsa, dapat dikatakan, hilang dari muka bumi, kebangkitan politik di Asia, serta lahirnya kembali kawasan Timur, turut pula memberikan pengaruh kepada kami. Di akhir Abad ke-19 kami mulai mengambil kembali jiwa kami, dan melahirkan suatu pergerakan nasional yang bertujuan untuk membebaskan diri dari kekuasaan kolonial Belanda. Sejak saat itu, telah menjadi keinginan kami, suatu perjuangan, untuk kembali menjadi satu bangsa lagi.

Pada 1918, pergerakan nasional kami telah menjadi suatu kekuatan besar, dan keinginan untuk membebaskan Indonesia dari kekuasaan Belanda menjadi suatu keinginan universal.

 

Sejalan dengan mereka yang berpartisipasi dalam gerakan-gerakan serupa di negara lain, rakyat kami mengerahkan seluruh energinya untuk mencapai kemerdekaan. Namun sebagaimana di negara-negara lain, pergerakan nasional tidaklah populer bagi penguasa kolonial. Kaum nasionalis dipenjara dan dibuang, namun perjuangan terus berjalan. Tahun 1926, Belanda menjalankan serangan militer besar-besaran terhadap Indonesia. Mereka yang ditangkap namun tidak bisa dijatuhi hukuman oleh pengadilan kemudian dikirim ke kamp konsentrasi Belanda di Papua. Dan dengan melihat bahwa tindakan opresif terhadap kaum nasionalis dilakukan di seluruh Nusantara, maka dapat diperkirakan bahwa perlawanan terhadap Belanda terjadi secara menyebar.

 

Ketika Jepang menyerang Belanda di Asia, pergerakan nasional kami telah berdiri selama beberapa dekade di seluruh pulau Nusantara. Sejak 1918 pergerakan nasional untuk kemerdekaan telah memilih demokrasi sebagai tujuan negara dari seluruh ideologi politik yang ada. Di Perang Dunia ke-II, kami menempatkan keyakinan kami pada negara-negara demokrasi dalam perjuangannya melawan negara-negara fasis. Sejalan dengan hal tersebut, kami telah menawarkan kepada Pemerintah kolonial Belanda untuk menerjunkan pergerakan nasional kami dalam peran aktif dalam perang tersebut. Tawaran kami tersebut ditolak oleh Belanda, sehingga menghancurkan peluang bagus untuk menciptakan suatu hubungan baru yang lebih baik.

Di saat tentara Belanda ditaklukkan oleh Jepang, rakyat Indonesia tidak diberikan kesempatan oleh Belanda untuk memanifestasikan, sebagai rakyat, sikap dan keinginannya dalam hubungan global. Pada akhirnya kami dikorbankan kepada kekuasaan Jepang. Hasilnya adalah penderitaan rakyat kami selama 3,5 tahun, dan semua yang terjadi selama pendudukan Jepang merupakan tanggungjawab Belanda. Penderitaan kami tidak sama sekali lebih ringan dibandingkan negara-negara lain yang juga turut jatuh ke dalam rezim fasis.

 

Selama pendudukan Jepang, pemerintah nasional kami secara terus menerus mencari peluang untuk menyusun diri sebagai suatu kekuatan untuk mengakhiri dominasi Jepang. Kami berkeyakinan bahwa demokrasi ditakdirkan untuk menang. Rakyat kami menaruh kepercayaan kepada janji-janji yang tercantum di Piagam Atlantik; ia memiliki arti bagi kami bahwa kami akan dibebaskan dari dominasi kolonial. Jepang sangat ingin untuk mengatasi kaum nasionalis, namun rakyat kami berketetapan untuk menjadi suatu bangsa yang utuh dengan menolak segala bentuk kekuasaan asing.
Ketika di pertengahan 1945, dimana sangat jelas bahwa Jepang akan kalah perang, pergerakan demokrasi Indonesia mengambil langkah atas nama rakyat dan mengambil masa depan di tangan mereka sendiri. Oleh sebab itu, pertemuan antara pemimpin-pemimpin Indonesia dengan Jepang di Saigon pada bulan Juli 1945 bukan menjadi akar dari konstitusi Republik Indonesia; kelahiran Republik merupakan hasil dari upaya aktif pergerakan nasional di negara kami.

Dapat dibuktikan bahwa dalam pertemuan di Saigon, dan juga kemudian hari, Jepang tidak memiliki niatan tulus untuk menjadi suatu Indonesia yang bebas, jangankan berpikir tentang Republik Indonesia merdeka. Sebaliknya, beberapa waktu sebelum menyerahnya Jepang, terdapat indikasi kuat bahwa Jepang mencoba untuk menghalangi pergerakan Indonesia sampai dengan titik akhir. Pada Februari 1945, terjadi suatu pemberontakan oleh pasukan Indonesia yang bernaung di dalam Pasukan Pembela Tanah Air di bawah kepemimpinan Jepang. Selanjutnya Jepang mulai melucuti senjata seluruh pasukan Indonesia.

 

Sepanjang pengetahuan saya, dapat saya katakan bahwa proklamasi kemerdekaan Indonesia, tanggal 17 Agustus 1945, merupakan suatu hasil dari pergerakan demokrasi yang telah saya sampaikan. Dari kota besar hingga dusun terkecil, rakyat mengambil alih kekuasaan dari tangan Jepang dan menyerahkannya kepada Republik. Apakah pernah ada dalam sejarah suatu negara sedemokratis ini, dimana rakyat, yang telah mengambil alih kekuasaan, kemudian menyerahkannya kepada pemerintahnya sebagai otoritas yang berwenang?

Duapuluh empat bulan terakhir telah menunjukkan keinginan dan impian luar biasa rakyat Indonesia untuk mendirikan suatu negara yang damai. Rakyat menyerahkan kepada Pemerintah senjata yang telah mereka rebut dari Jepang, sehingga tentara Republik dapat dibentuk.

Ketika tentara Sekutu mendarat di Indonesia, rakyat menganggap mereka sebagai sahabat yang datang untuk melikuidasi pendudukan Jepang. Oleh sebab itu, kedatangan tentara Sekutu diterima secara bersahabat. Tidak sedikitpun timbul dalam benak rakyat kami bahwa pasukan dari negara-negara demokrasi akan membahayakan kemerdekaan Republik yang telah dimenangkan oleh rakyat Indonesia sendiri.

 

Puluhan ribu warga negara Belanda yang berada di kamp konsentrasi Jepang tidak dianggap sebagai musuh oleh Indonesia. Masalah baru tercipta ketika beberapa ratus tentara Belanda yang mendarat bersama-sama dengan tentara Inggris bersalah atas berbagai kejahatan di Batavia. Barulah saat itu rakyat kami mulai mempertanyakan dan tidak mempercayai sikap Belanda terhadap Republik.

 

Puluhan ribu warga Belanda masih berada di kamp konsentrasi Jepang. Ketika serdadu Belanda membuat keributan di Batavia, tentara Sekutu menjadi sasaran kecurigaan. Pertempuran meletus di Surabaya dalam skala besar. Dengan mendaratnya tentara Belanda dalam jumlah besar di Jawa, hubungan semakin memburuk antara Republik dan tentara Sekutu. Pertempuran semakin sering terjadi dan suasana mencekam.

 

Meskipun demikian, dalam situasi seperti itu, Republik yang masih muda tetap menjalankan tujuannya untuk mencapai perdamaian dan keamanan. Di saat yang sama kami juga membantu tentara pendudukan Sekutu untuk menjalankan tugasnya di Jawa dan Sumatra. Dalam kurun waktu 14 bulan, Republik berhasil melucuti 70,000 tentara Jepang dan mengevakuasi mereka keluar dari wilayah Republik. Selain itu Repblik juga telah mengevakuasi lebih dari 30,000 tentara Belanda dan tawanan sipil Sekutu lainnya. Kedua tugas ini didelegasikan oleh Sekutu kepada pasukan Republik.

Dalam pernyataannya di depan Dewan Keamanan di hari yang lalu, wakil Belanda menuduh Republik telah menyandera 700 orang, namun tuduhan ini tidak memiliki dasar kebenaran sama sekali. Tidak ada lagi tawanan yang tersisa di wilayah Republik. Sandera yang tiba-tiba dikatakan oleh wakil Belanda tidak pernah diungkit atau disebutkan sebelumnya dalam pernyataan resmi Belanda, baik di Indonesia maupun di Belanda.

 

Pekerjaan yang dituntaskan oleh Republik dalam mengevakuasi puluhan ribu tawanan perang Jepang, baik itu dari Belanda maupun interniran Sekutu, menunjukkan gambaran baik perihal kedisplinan dan kemampuan tentara Republik untuk menjalankan tugas yang diberikan. Hal ini juga menunjukkan kemampuan Republik untuk memenuhi janjinya, dan kesediaannya untuk memenuhi janji tersebut.

Ketika pegawai sipil Belanda mendarat di Jawa bulan Oktober 1945, tidak ada tentara Belanda di sini. Seluruh Jawa, Sumatra, dan Madura dikuasai penuh oleh Pemerintah Republik. Meskipun dengan keunggulan militer yang dimiliki oleh Republik, Republik tetap beritikad untuk bernegosiasi dengan Belanda. Sejak saat itu, Republik berulang kali mencoba mencapai kesepahaman dengan Belanda. Belanda, pada awalnya, menolak untuk berdiskusi sama sekali.

Akhirnya, bulan Maret 1946, melalui intervensi aktif Pemerintah Inggris, telah tiba di Batavia Sir Archibald Clark Kerr, Lord Inverchapel baru, yang ditugaskan untuk menjalankan jasa-jasa baiknya bagi kedua pihak. Atas berkat kesabaran, dan kelihaian diplomat Inggris- dan tidak lupa keinginan tulus Republik untuk mencapai kesepakatan dengan Belanda- suatu rancangan persetujuan akhirnya dicapai. Saya, dalam kapasitas sebagai Perdana Menteri, bertindak atas nama Republik; Tuan van Mook, Letnan Gubernur Jenderal Belanda, bertindak atas nama Pemerintah Belanda.

 

Sembilan puluh persen dari draft persetujuan ini merupakan buah pemikiran Tuan van Mook, namun Pemerintah saya menerimana guna memfasilitasi penyelesaian sengketa secara cepat. Sir Archibald Clark Kerr, sebuah delegasi Indonesia di bawah Tuan Suwandi, dan delegasi Belanda yang dipimpin oleh Tuan van Mook bertolak ke Belanda untuk mendapatkan persetujuan Pemerintah Belanda. Tuan van Mook menyatakan kepada kami sebelum menuju Belanda, bahwa ia akan kembali dalam beberapa minggu dengan membawa persetujuan Pemerintahnya. Namun kabinet Belanda secara bulat mengabaikan draft tersebut. Dua bulan berlalu, sebelum Tuan van Mook kembali – dengan proposal yang sama sekali baru.

Setelah kebuntuan dalam negosiasi, dan melewati periode dimana terdapat peningkatan kegiatan militer yang dilakukan oleh pasukan Belanda yang jumlahnya terus bertambah, telah tiba waktunya bagi tentara Inggris untuk meninggalkan Indonesia. Lord Killearn, Komisioner Khusus Inggris di Asia Tenggara, datang ke Indonesia sebagai mediator dalam upaya baru untuk membawa kedua belah pihak menuju kesepakatan.

 

Itu terjadi sekitar Oktober 1946. Tidak lama setelah kedatangannya, pada 14 Oktober, perjanjian ditandatangani dimana Pemerintah Belanda berjanji untuk tidak menambah tentaranya di Indonesia melebihi jumlah kekuatan tentara Sekutu pada tanggal tersebut, yakni 91,000 personil.

 

Setelah berminggu-minggu berjalannya negosiasi antara wakil-wakil Indonesia dan Belanda, dengan ditengahi oleh Lord Killearn, suatu kompromi berhasil dicapai dan Persetujuan Linggajati diparaf oleh kedua belah pihak, Indonesia dan Belanda, pada 15 November 1946. Komisi Jenderal Belanda, yang datang ke Indonesia dengan tujuan menegosiasikan perjanjian, kemudian bertolak ke Belanda dengan tujuan akan kembali sebelum Natal di tahun yang sama.

Komisi Jenderal pada akhirnya kembali ke Indonesia, namun tidak lebih awal dari bulan Maret tahun ini, empat bulan lebih lambat. Namun, mereka datang tidak untuk menandatangani Persetujuan Linggajati. Mereka datang dengan tuntutan agar Republik menerima penafsiran Persetujuan yang dilakukan secara sepihak oleh Pemerintah Belanda. Penafsiran ini dikenal dengan penafsiran Jonkman, diambil dari nama Menteri Koloni Belanda. Republik menolak penafsiran Jonkman, dan setelah debat berkepanjangan, Persetujuan akhirnya ditandatangani pada 25 Maret 1947, empat bulan sepuluh hari setelah Persetujuan diparaf, dengan kesepahaman bahwa penafsiran Jonkman tidak mengikat Republik.

 

Sementara itu, Belanda telah melanggar status quo yang disepakati bulan Oktober. Belanda mengambil alih dan menduduki kota Buitenzorg dan Palembang. Mereka memulai aksi militer skala besar di Jawa Timur yang berujung pada pendudukan kota-kota Republik seperti Sidoarjo dan Krijan oleh Belanda. Selain itu, aktivitas militer Belanda terus meningkat. Di saat yang sama, Belanda mempertahankan blokade intensif atas pelabuhan-pelabuhan Indonesia.

Terkait dengan hal tersebut, patut diingat bahwa sebuah kapal dagang Amerika, the Martin Behrman, berlayar menuju pelabuhan Indonesia, Cirebon, dengan persetujuan Departemen Luar Negeri Amerika Serikat di Washington. Kapal juga telah memperoleh izin dari Komisioner Dagang Belanda di Washington untuk memuat barang di Cirebon. Meskipun telah ada kesepakatan tersebut, Pemerintah Kolonial Belanda tetap menyita kargo dari Martin Behrman setelah selesai memuat barang di Cirebon.

 

Dalam menjalankan blokade ini, Belanda tidak hanya menghalangi rekonstruksi dan rehabilitasi Indonesia, namun juga sudah bertindak lebih jauh lagi dengan menyita obat-obatan yang berasal dari luar negeri yang bertujuan ke Indonesia. Kapal, kebanyakan dimiliki oleh China, yang berlayar antara pelabuhan-pelabuhan Singapura dan Indonesia, disita di laut lepas di luar laut wilayah. Secara umum dapat dilihat bahwa blokade Belanda bertujuan untuk menghambat perekonomian Republik.

 

Tapi itu tidak semua. Dua hari sebelum ditandatanganinya Persetujuan Linggajati pada 25 Maret, tentara Belanda meringsek dan menduduki kota Mojokerto di Jawa Timur. Pertempuran terjadi di kawasan tersebut, dan konsekuensi dari aksi tersebut adalah kerusakan barang-barang yang digambarkan dengan begitu menawan kepada Dewan Keamanan ini oleh wakil Belanda pada 31 Juli siang.

Meski adanya pelanggaran Belanda yang dilakukan berulang kali, dan walaupun kota Buitenzorg, Palembang, Sidoarjo, Krijan, dan Mojokerto diduduki oleh tentara Belanda, Republik tetap menandatangani Persetujuan Linggajati atas dasar keyakinan yang tulus bahwa agresi Belanda akan diakhiri. Merupakan harapan kami, bahwa dengan situasi politik yang lebih stabil, kami dapat berjalan terus guna menghadapi pekerjaan yang lebih mendesak, yakni rekonstruksi dan rehabilitasi.

 

Salah satu dari butir-butir yang disepakati antara Belanda dan Republik ketika Persetujuan Linggajati diparaf di bulan November 1946 adalah Negara Indonesia Serikat akan dibentuk secara bersama antara Pemerintah Republik Indonesia dan Belanda.

Namun demikian, Pemerintah Kolonial Belanda, tanpa sepengetahuan dan persetujuan Republik Indonesia serta dengan melanggar Persetujuan, telah mendirikan negara boneka Negara Indonesia Timur dan Negara Kalimantan Barat, bersama dengan entitas politik Belanda lainnya di wilayah-wilayah Indonesia yang dikuasai oleh Belanda. Pembentukan ini, sangatlah jelas, dilaksanakan dengan tujuan utama untuk digunakan sebagai daya tawar terhadap Republik. Oleh karena fakta ini, tidaklah mengejutkan bahwa wakil Belanda telah meminta Dewan Keamanan untuk mengizinkan pejabat-pejabat dari yang dinamakan negara-negara tersebut untuk berada di sini untuk mendukung pernyataannya. Orang-orang tersebut adalah wakil dari sistem feodal yang dijalankan oleh Belanda. Orang-orang tersebut hanyalah pejabat, yang diangkat dan disumpah untuk setia kepada Pemerintah Kolonial Belanda.

 

Setelah Persetujuan Linggajati ditandatangani, timbul pertanyaan mengenai implementasi. Jelas tampak di sini bahwa Pemerintah Belanda menggunakan penafsiran Jonkman, yang telah ditolak oleh Republik karena dilakukan secara sepihak. Krisis baru berkembang dan memuncak tanggal 28 Mei tahun ini, ketika Belanda mengeluarkan ultimatum meminta Republik menerima proposal baru, yang didasarkan pada penafsiran Jonkman dari Persetujuan Linggajati.

Republik menanggapi dengan pernyataan balasan tertanggal 7 Juni, dimana Republik menyampaikan proposal konstruktif yang didasarkan pada Persetujuan Linggajati yang asli.

 

Pada titik ini, perwakilan Belanda mengindikasikan bahwa mereka tidak siap untuk bernegosiasi lebih lanjut dengan kami. Setelah berulangkali tidak mencapai titik temu, Republik mengajak Belanda untuk mengimplementasikan Pasal XVII dari Persetujuan, yang mengatur tentang arbitrase. Permintaan Republik berulangkali diabaikan oleh Belanda. Pada saat tersebut, kekuatan militer Belanda telah meningkat sebanyak 30,000 personil lebih banyak dari 91,000 yang diizinkan, dan berkisar sekitar 120,000. Menjadi jelas bahwa Belanda bersiap untuk menggunakan kekuatan militernya untuk memaksa kami menyerah secara total. Kami, di sisi lain, yang sangat ingin untuk menjaga perdamaian dengan harga apapun, mengalah pada hampir seluruh tuntutan Belanda, meskipun bertentangan dengan Persetujuan Linggajati, kecuali pada beberapa butir kecil. Diantaranya termasuk tuntutan Belanda agar dilakukan penunjukan penjagaan bersama di wilayah-wilayah Republik.

 

Pada 19 Juli, kami dihadapkan pada tuntutan-tuntutan lainnya, termasuk satu tuntutan dimana dalam 24 jam seluruh tentara Republik harus mundur 10 kilometer dari posisinya. Dalam saat itu, telah menjadi pengetahuan umum bahwa Belanda telah mengumpulkan kekuatan yang besar di perbatasannya. Republik meminta waktu 24 jam untuk mempertimbangkan tuntutan tersebut. Permintaan tersebut ditolak oleh Belanda.

Pada 20 Juli, Pemerintah Republik, melalui Wakil Perdana Menteri, Tuan Gani, saat itu di Batavia, menyampaikan permintaan tertulis kepada Pemerintah Kolonial Belanda dari Republik untuk mengimplementasikan Pasal XVII Persetujuan Linggajati. Pemerintah Kolonial Belanda menyampaikan dalam tanggapannya bahwa permintaan Indonesia telah diteruskan kepada Pemerintah Belanda di Belanda. Saat itu pukul 8 malam tanggal 20 Juli. Pada pukul 11 di malam yang sama, satu jam sebelum berakhirnya ultimatum Belanda, Tuan Gani menerima surat dari Tuan van Mook, Pelaksana Gubernur Jenderal, yang menyatakan bahwa Pemerintah Belanda tidak lagi terikat dengan Persetujuan Linggajati. Itulah saat dimana Belanda mengingkari Persetujuan Linggajati.

 

Secara bersamaan, tentara Belanda memulai operasi militer terhadap Republik. Tentara Belanda mengambil alih seluruh fasilitas komunikasi dan menangkap 200 tokoh Indonesia di Batavia. Diantara yang ditangkap adalah Tuan Gani, yang oleh sebab itu –selain dari minimnya fasilitas komunikasi – tidak dapat menyampaikan surat Belanda tersebut kepada Pemerintah Republik di Yogyakarta.

Dengan adanya fakta-fakta tersebut, nampak bahwa Pemerintah Belanda tidak pernah memiliki keinginan luhur untuk menyelesaikan sengketa secara damai dengan Republik. Sebaliknya, seluruh tindakan Belanda – secara politis, militer, dan ekonomi- tidak lain merupakan persiapan bagi aksi agresif terhadap mitranya dalam perjanjian tersebut. Meskipun Republik dipaksa untuk mempertahankan diri, secara militer, namun penyelesaian secara damai masih tetap diharapkan. Pemerintah kami oleh sebab itu telah meminta Dewan Keamanan untuk mengeluarkan perintah gencatan senjata dengan janji bahwa Republik akan menaati keputusan Dewan Keamanan.

Mengingat Dewan Keamanan telah menyerukan kedua belah pihak untuk mengakhiri permusuhan, dan mengingat kedua belah pihak telah menerima perintah Dewan Keamanan, harapan Republik akan solusi damai telah meningkat. Meskipun demikian, selama pasukan Belanda masih berada di wilayah Republik, ancaman terhadap eksistensi Republik tetaplah ada, dan juga ancaman terhadap perdamaian abadi. Oleh sebab itu, Republik Indonesia meminta Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa untuk memerintahkan penarikan penuh tentara Belanda dari seluruh wilayah Republik.

Dalam kaitannya dengan itu, saya ingin merujuk kembali pada kondisi di Indonesia sesudah Republik didirikan pada 17 Agustus 1945. Telah dinyatakan oleh semua pengamat bahwa hukum dan ketertiban berjalan di seluruh negeri, bahwa roda pemerintahan telah berpindah secara mulus, dan tidak ada satu insiden pun yang mengganggu hubungan baik antara berbagai golongan rakyat.

 

Namun demikian, ketika tentara Belanda mulai mendara di Indonesia, keseluruhan ini berubah. Ketentraman menjadi tercabik-cabik. Konflik menerjang. Hukum dan ketertiban kacau dan kebingungan serta ketidakpastian meningkat seiring dengan bertambahnya jumlah tentara Belanda di Indonesia. Konflik ini tidak terelakkan. Republik menyatakan bahwa potensi konflik dan gangguan terhadap hukum dan ketertiban menjadi berkali-kali lipat lebih besar degan keberadaan tentara Belanda di kawasan-kawasan Republik. Republik juga menyatakan dengan tegas bahwa apabila tentara Belanda ditarik seluruhnya dari kawasan Republik, maka situasi akan kembali tercipta kehidupan damai dan terti, dan apabila hal ini dilakukan, Republik menjamin Dewan Keamanan bahwa Republik akan bertanggungjawab atas hukum dan ketertiban di seluruh wilayah Republik.

 

Republik dapat menghadirkan saksi-saksi – orang Belanda maupun yang lain – untuk menunjukkan bahwa sebelum terjadinya pendudukan Belanda terhadap wilayah Republik, ketidaktertiban hanya terjadi sepanjang perbatasan, dimana pasukan Indonesia dan Belanda saling berhadapan satu dengan lainnya. Di tempat-tempat lain, kehidupan berjalan dengan tenang, damai, dan aman.

Langkah pertama pengembalian hukum dan ketertiban di Indonesia adalah melalui penarikan tentara Belanda ke posisi yang ditentukan oleh perjanjian gencatan senjata tanggal 14 Oktober 1946.

Republik Indonesia juga meminta agar Dewan Keamanan menunjuk suatu komisi untuk segera berangkat ke Indonesia guna mengawasi implementasi dari perintah Dewan Keamanan tertanggal 1 Agustus mengenai pengakhiran permusuhan. Tentara Republik Indonesia menghentikan tembakan tanpa syarat, namun tentara Belanda tetap meneruskan apa yang disebut oleh Pemerintah Kolonial Belanda sebagai “operasi pembersihan”. Selain itu, laporan yang bertolak belakang mengenai situasi yang ada timbul dari kedua belah pihak di Indonesia, dan ini membuat kehadiran komisi menjadi semakin diharapkan guna mengawasi penghentian permusuhan dan melaporkan temuannya kepada Dewan Keamanan, sehingga Dewan Keamanan memiliki laporan resmi yang tidak memihak mengenai perkembangan situasi di Indonesia dari hari ke hari.

 

Selanjutnya, ketika penarikan tentara Belanda ke posisi yang telah ditetapkan oleh perjanjian gencatan senjata telah berlangsung, komisi ini dapat melaporkan perihal hukum dan ketertiban di kawasan-kawasan yang telah diduduki oleh Belanda. Komisi ini juga dapat memberikan masukan mengenai langkah-langkah yang perlu diambil untuk memastikan agar hukum dan ketertiban tetap terjaga serta memastikan tidak adanya tindakan-tindakan pembalasan. Dengan memperhatikan hal tersebut, Republik Indonesia meminta Dewan Keamanan untuk menyelesaikan permasalahan Indonesia ini dengan menunjuk suatu komisi yang berfungsi sebagai arbiter untuk memutus butir-butir sengketa antara Pemerintah Republik Indonesia dan Pemerintah Belanda sebagai satu-satunya cara untuk memastikan solusi damai dan stabil terhadap permasalahan Indonesia ini.

Saya ingin agar dicatat bahwa Pemerintah kami telah dengan senang hati menerima uluran tangan jasa baik Pemerintah Amerika Serikat dan mediasi atau arbitrase Pemerintah Australia sebagai langkah konstruktif menuju pembentukan komisi tersebut.

 

Sekali lagi saya ingin menyampaikan komitmen Pemerintah Republik Indonesia sebagaimana telah saya utarakan di New Delhi, sebagai berikut: “ Saya mendapatkan wewenang untuk menyatakan bahwa Pemerintah Republik Indonesia akan menerima arbitrase apapun yang imparsial, dan akan mematuhi seluruh keputusan Dewan Keamanan yang terkait dengan kewajiban dan tanggungjawab yang dibebankan oleh Piagam Perserikatan Bangsa-Bangsa”.

Atas nama Pemerintah Republik Indonesia, saya sampaikan terima kasih saya kepada Presiden dan para anggota Dewan Keamanan atas kesempatan yang diberikan kepada saya untuk berbicara di depan Dewan Keamanan PBB ini.

***

 

Diterjemahkan oleh Gulardi Nurbintoro, di Charlottesville, AS, 21 Maret 2014. Gulardi Nurbintoro, adalah diplomat muda, alumnus FH UI dan LLM dari Sekolah hukum University of  Virginia, AS

Teks Resmi dalam bahasa Inggris dan Prancis dapat diunduh di sini:

The Indonesian Question_14 Agustus 1947 


Mengenai Sjahrir, simak ini: Simak video PM Sjahrir ini, dan Simak Video PM Sjahrir berikut ini


(editor:  herdi sahrasad)


COMMENTS

 


 Ikuti kami di Google Berita


$type=three$va=0$count=12$cate=0$snippet=hide$rm=0$comment=0$date=hide$author=0

Nama

EKBIS,4447,ENGLISH,1900,FEED,48534,FOKUS,5171,GLOBAL,11759,HIBURAN,2541,HUKUM,6087,IPTEK,4894,NASIONAL,16376,OLAHRAGA,2796,OPINI,1636,POLITIK,5679,PROMOTE,5,RAGAM,10572,RELIGI,919,Z,42423,
ltr
item
Konfrontasi: Pidato PM Sjahrir selaku Duta Besar Keliling Republik Indonesia di Dewan Keamanan PBB, Lake Success, New York 14 Agustus 1947: Diplomasi yang Menggetarkan Dunia
Pidato PM Sjahrir selaku Duta Besar Keliling Republik Indonesia di Dewan Keamanan PBB, Lake Success, New York 14 Agustus 1947: Diplomasi yang Menggetarkan Dunia
https://blogger.googleusercontent.com/img/a/AVvXsEi6CAATt_-yMpGx-svvgagiMc8mx25dCjc0mMJ8I4hZCvDLI0J-zGHsc3BPTRzc6-8ulUy7UnM9RFili_mq3hsUZsjL7T6iKA_9QQN_CXSOKZZaOIcIp2N9WPRrj4RK3E0exShIh0r3Xo3-RwhV6xu13ErnhFoc4u_lygFh1on51UNV1kTCQxhFGopK_Q
https://blogger.googleusercontent.com/img/a/AVvXsEi6CAATt_-yMpGx-svvgagiMc8mx25dCjc0mMJ8I4hZCvDLI0J-zGHsc3BPTRzc6-8ulUy7UnM9RFili_mq3hsUZsjL7T6iKA_9QQN_CXSOKZZaOIcIp2N9WPRrj4RK3E0exShIh0r3Xo3-RwhV6xu13ErnhFoc4u_lygFh1on51UNV1kTCQxhFGopK_Q=s72-c
Konfrontasi
https://www.konfrontasi.com/2023/02/pidato-sutan-sjahrir-duta-besar.html
https://www.konfrontasi.com/
https://www.konfrontasi.com/
https://www.konfrontasi.com/2023/02/pidato-sutan-sjahrir-duta-besar.html
true
7622946317735281371
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By HOME PAGES POSTS View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS CONTENT IS PREMIUM Please share to unlock Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy