KONFRONTASI- Tokoh nasional DR Rizal Ramli (RR) curiga dan mengingatkan agar gerombolan elite yang bernafsu lakukan perpanjangan masa jabatan tidak meneruskan ambisi dan hasrat politik ''hitam'' itu. Perpanjangan masa jabatan atau penundaan pemilu pasti picu keributan sosial dan gejolak ekonomi-politik yang menghancurkan demokrasi, kohesi sosial dan integrasi nasional.
Di sisi lain, para analis menilai, gerilya elite untuk perpanjangan masa jabatan dan aksi para kepala desa minta perpanjangan masa jabatan merupakan satu tarikan nafas serta menunjukkan kotornya hawa nafsu birahi kekuasaan di kalangan penguasa dari pusat sampai desa, sangat kotor, mengerikan dan ugal-ugalan.
‘’ Di-roasting Mbak Megawati supaya stop Makar Konstitusi, stop perpanjangan masa jabatan, tapi gerombolan makar terus bergerilya. Pakai big data lah, pakai pollingRP berbayar, pakai Kades-kadeslah. Partitur Makar sudah siap, penyanyi polling, bandar sudah siap,’’ kata RR, Menko Ekuin Presiden Gus Dur dan mantan aktivis ITB yang konsisten mengusung Trisakti Presiden Soekarno.
Tokoh Gerakan Mahasiswa Malari 1974 Hariman Siregar, tokoh gerakan mahasiswa 1977/78 Rizal Ramli, tokoh gerakan mahasiswa 1980-an Bursah Zarnubi dkk pada peringatan 49 Tahun Malari pekan lalu di Jakarta menegaskan pesan ke masyarakat agar terus pertahankan Demokrasi, Perjuangkan Demokrasi. menolak Perpanjangan Jabatan Presiden dan Penundaan Pemilu oleh rezim Jokowi. Agar rakyat bebas dari otoriterisme kekuasaan yang korup dan merusak kehidupan berbangsa bernegara.
Para analis melihat, kepala desa rupanya juga sudah
ketagihan kekuasaan dan nafsu minta perpanjangan masa jabatan. Sungguh tak
masuk akal. dan tipu muslihat. Selain lemah dan payah, argumentasi perpanjangan
masa jabatan kepala desa secara substantif merusak demokrasi, mengebiri rule of
law. Sebab, jabatan publik yang dipilih
rakyat dalam demokrasi harus bermartabat, bersih, bergantian dan teratur, reguler.
Ubedillah menjelaskan bahwa dalam enam
tahun, sudah ada 686 kepala desa tersangka korupsi. Sementara Muhamad Nabil menilai,
nafsu politik kepala desa itu harus dikendalikan dengan akal sehat sebab
menghancurkan demokrasi, menabrak UU, rule of law, merusak kohesi sosial. '' Saya khawatir kerusakan sosial politik semakin parah,''kata Nabil .
Apalagi kata Ubedilah, berdasarkan
temuan risetnya Lord Acton pada awal abad 20 menyimpulkan bahwa, power tend to
corrupt and absolute power corrupts absolutely atau kekuasaan cenderung korup
dan kekuasaan yang absolut pasti korup.