.

Kades Minta Masa Jabatan Diperpanjang, KPK Sebut Dana Desa Banyak yang Dikorupsi



JAKARTA-Di tengah tuntutan kepala desa yang meminta bisa menjabat selama 27 tahun, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengeluarkan pernyataan bahwa tata kelola di desa masih jauh dari harapan.

Direktur Pembinaan Peran Serta Masyarakat KPK, Kumbul Kusdwijanto Sudjadi mengatakan, hingga saat ini, tata kelola di desa masih jauh dari harapan. Buruknya tata kelola dan minimnya partisipasi masyarakat membuat desa saat ini menjadi salah satu "lahan" tindak pidana korupsi.

Kumbul menjelaskan, berdasarkan survei Badan Pusat Statistik (BPS), disebutkan masyarakat desa lebih berperilaku koruptif daripada masyarakat perkotaan. Data 2021 menunjukkan, perilaku koruptif masyarakat desa berada di angka 3,83.

Catatan di atas diperkuat oleh data KPK, di mana sejak 2015-2022 terdapat sebanyak 601 kasus korupsi di desa dengan jumlah tersangka 686 orang.

"Ini harus menjadi perhatian kita bersama, desa yang seharusnya penuh dengan keharmonisan, senyum, nilai-nilai kearifan dan keramahtamahan ternyata lebih berperilaku koruptif daripada masyarakat kota," ujar Kumbul kepada wartawan, Selasa (24/1).

Di sisi lain kata Kumbul, pemerintah telah mengucurkan Dana Desa mencapai Rp 468,9 triliun sejak 2015-2022. Sementara pada tahun 2023, Pagu Anggaran Dana Desa adalah Rp 70 triliun yang akan dialokasikan kepada 74.854 desa di 34 kabupaten/kota.

Namun demikian, setelah ditelaah, Kumbul menjelaskan bahwa besarnya Dana Desa selama ini belum dikelola dengan baik dan menjadi sumber pemicu korupsi di desa.

Selain itu, temuan KPK, ketidakprofesionalan pengelolaan dana tersebut berasal dari minimnya pengetahuan dari kepala desa dan aparat desa untuk mengkonversi Dana Desa menjadi program atau kegiatan yang dapat mensejahterakan masyarakat.

Kumbul menambahkan, tidak efektifnya pengelolaan dana desa juga dapat terlihat dari angka kemiskinan yang dikeluarkan oleh BPS. Pada 2020, masyarakat miskin Indonesia tercatat 13,2 persen, tahun 2021 sebesar 12,59 persen, dan tahun 2022 sebesar 12,2 persen, masih jauh dari target nasional yakni 8,5-9 persen.

"Artinya pengelolaan anggaran, sistem pemerintahan desa masih ada korupsi. Sebuah survei mencatat desa menempati peringkat ketiga dalam hal kerawanan dan banyaknya tindak pidana korupsi," pungkas Kumbul. I rm

Nama

EKBIS,2773,ENGLISH,1119,FEED,26529,FOKUS,3561,GLOBAL,7476,HIBURAN,1608,HUKUM,1883,IPTEK,3113,NASIONAL,10836,OLAHRAGA,1742,OPINI,1014,POLITIK,1490,PROMOTE,4,RAGAM,8668,RELIGI,523,Z,22461,
ltr
item
Konfrontasi: Kades Minta Masa Jabatan Diperpanjang, KPK Sebut Dana Desa Banyak yang Dikorupsi
Kades Minta Masa Jabatan Diperpanjang, KPK Sebut Dana Desa Banyak yang Dikorupsi
https://lh3.googleusercontent.com/-cdRzZSpBWMY/Y8_Lori0hfI/AAAAAAAA0V0/qSCAYEZpwns8QWho3Fbb0I67osMkgXwlgCNcBGAsYHQ/s1600/IMG_ORG_1674562373930.jpeg
https://lh3.googleusercontent.com/-cdRzZSpBWMY/Y8_Lori0hfI/AAAAAAAA0V0/qSCAYEZpwns8QWho3Fbb0I67osMkgXwlgCNcBGAsYHQ/s72-c/IMG_ORG_1674562373930.jpeg
Konfrontasi
https://www.konfrontasi.com/2023/01/kades-minta-masa-jabatan-diperpanjang.html
https://www.konfrontasi.com/
https://www.konfrontasi.com/
https://www.konfrontasi.com/2023/01/kades-minta-masa-jabatan-diperpanjang.html
true
7622946317735281371
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By HOME PAGES POSTS View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS CONTENT IS PREMIUM Please share to unlock Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy