KONFRONTASI- Para intelektual, aktivis dan analis memperingatkan,keinginan elite penguasa untuk lakukan penundaan pemilu dan atau perpanjangan masa jabatan Presiden Joko Widodo (Jokowi) beberapa tahun atau nambah menjadi tiga periode, menghancurkan demokrasi dan melanggar Konstitusi (UUD45) karena tindakan itu merupakan Kudeta Konstitusi yang bakal menimbulkan chaos, gejolak sosial politik dan kekacauan besar di Indonesia.
Demikian pandangan mantan aktivis HMI lulusan ITB yakni Muslim Arbi . Direktur Lembaga Studi Sosial dan Strategi (LS3) Umar Hamdani MA dan peneliti CSRC UIN Syarif Hidayatullah Jakarta Muhamad Nabil MA dan dosen Universitas Paramadina Dr Herdi Sahrasad.
‘’Kita menilai penundaan pemilu dan atau perpanjangan masa jabatan Presiden sangat berbahaya karena menabrak Konstitusi, kudeta Konstitusi, yang bakal memicu chaos, destabilisasi dan merusak demokrasi di Tanah Air. Janganlah hal itu dilakukan oleh Pak Jokowi dan lingkarannya, sungguh bahaya,’’ tegas Muslim Arbi dan Umar Hamdani.
‘’ Penundaan pemilu dan atau perpanjangan masa jabatan Presiden sangat berbahaya dan mengkhawatirkan, itu sangat merusak demokrasi dan kepercayaan AS/Barat dan dunia, bahkan sangat otoriter sehingga bakal menimbulkan gejolak social, chaos,’’kata Nabil, alumnus STF Driyarkara.
''Kita ingatkan Presiden Jokowi agar tak melakukan penundaan pemilu dan atau perpanjangan masa jabatan Presiden yang amat riskan, rentan, sangat berbahaya karena menabrak Konstitusi, meng-kudeta Konstitusi, padahal reformasi 1998 adalah menegakkan Konstitusi 1945 demi keselamatan bangsa dan negara. Bernegara itu berkonstitusi, sehingga kita harus memperkuat Konstitusionalisme di Indonesia, bukan malah merusaknya, dan mengkhianatinya, mohon maaf, penundaan pemilu dan atau perpanjangan masa jabatan Presiden jangan dilakukan, sangat berbahaya'' kata Herdi Sahrasad, akademisi Universitas Paramadina
Beberapa waktu lalu, ‘’wacana perpanjangan masa jabatan Presiden ’’ saja sudah menuai protes dan memicu kegaduhan publik. Masyarakat (civil society) merespons isu ini dengan menolak keras wacana tersebut. Padahal itu baru wacana.
Gelombang demonstrasi mahasiswa pun digelar serentak di sejumlah wilayah Indonesia hari ini, Senin (11/4/22).
Mahasiswa dan masyarakat menuntut elite-elite politik tidak mengkhianati Konstitusi negara dengan menolak penundaan Pemilu 2024 maupun perpanjangan masa jabatan presiden melalui amendemen.
Dalam kaitan ini, menarik pandangan analis politik dari Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), Wasisto Jati yang mengatakan, aksi menolak wacana tersebut wajar dilakukan oleh mahasiswa. Pasalnya, menurut dia, wacana perpanjangan masa jabatan atau penundaan Pemilu 2024 berpotensi menimbulkan kekacauan sosial yang berujung pada ketidakstabilan keamanan.
"Dampak realisasi wacana tiga periode berdampak langsung pada potensi kekacauan sosial dalam skala besar yang justru menimbulkan instabilitas keamanan," kata Wasisto saat dihubungi CNNIndonesia.com, Senin (11/4/22).