Search

Ridho Rhoma Bebas Bersyarat di Hari Lebaran


JAKARTA-Tepat di Hari Raya Idul Fitri, penyanyi dangdut Ridho Rhoma dinyatakan bebas bersyarat, namun ke depannya dia tetap harus menjalani wajib lapor.

Anak dari Rhoma Irama itu ditangkap Satresnarkoba Polres Metro Pelabuhan Tanjung Priok di sebuah apartemen di kawasan Jakarta Selatan pada tahun 2021.

Ridho menjalani proses hukuman selama delapan bulan di Polres Pelabuhan Tanjung Priok. Per tanggal 21 September 2021, Ridho dipindahkan ke Lapas Cipinang, Jakarta Timur.

Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara menjatuhi vonis dua tahun penjara. Ridho diketahui sudah dua kali tersandung kasus penyalahgunaan narkoba.

"Alhamdulillah, hari ini, saya bisa kembali bersama keluarga, berkumpul. Saya juga mohon maaf yang sebesar-besarnya atas salah saya dan ucapan terima kasih kepada Kalapas Cipinang, Jakarta Timur, yang telah menerima saya dengan baik di sini, memberikan pembinaan, tentu saja saya merasa banyak pelajaran," ujar Ridho Rhoma di Lapas Cipinang, Jakarta, Senin (2/4/2022).
Ridho mengatakan mendapat banyak pelajaran dan pembinaan selama menjalani proses hukuman. Meski mendapat stigma negatif, ia mengaku ingin menunjukkan kepada masyarakat bahwa mantan penghuni lapas bisa menjadi orang yang lebih baik setelah bebas dari penjara.

"Saya di sini dapat banyak pembinaan. Insya Allah setelah ini pun saya melanjutkan. Karena kita sempat bikin beberapa karya di sini," kata Ridho.

Setelah bebas, hal pertama yang ingin dilakukan Ridho adalah bertemu dengan orang tua dan keluarga. Kedepannya, Ridho juga berencana untuk merilis beberapa karya.

"Saya lihat dulu situasinya seperti apa. Karena saya mau libat dulu, saya mau kembali ke keluarga dulu. Memang ada beberapa urusan ke beberapa pihak, mohon doanya semoga lancar," katanya.

Sementara itu, Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Cipinang, Tonny Nainggolan mengatakan bahwa pembebasan Ridho berdasarkan SK Remisi dari Dirjen Kemasyarakatan.

"Setengah 2 tadi baru saya dapat info bahwa Ridho akan bebas hari ini. Setelah dihitung dari remisi tanggal 5/5/2022, setelah SK Remisi turun, ternyata hari ini langsung eksekusi untuk bebas bersyarat," jelas Tonny.

"Kita serahkan sementara kepada Bappas Jakarta Timur. Lalu dari Bappas Jakarta Timur Mas Ridho akan diarahkan ke Bappas Bogor, sesuai domisili yang lebih dekat dari Mas Ridho. Jadi yang bersangkutan supaya jangan terlalu jauh," lanjutnya. I tvone

COMMENTS

 

Nama

EKBIS,6, ENGLISH,3, FEED,67, GLOBAL,11, HIBURAN,2, HUKUM,21, IPTEK,4, NASIONAL,18, OLAHRAGA,3, POLITIK,8, RAGAM,5, Z,96,EKBIS,4676,ENGLISH,2049,FEED,51220,FOKUS,5354,GLOBAL,12300,HIBURAN,2696,HUKUM,6630,IPTEK,5129,NASIONAL,16909,OLAHRAGA,2988,OPINI,1732,POLITIK,6005,PROMOTE,5,RAGAM,10759,RELIGI,975,Z,44773,
ltr
item
Konfrontasi: Ridho Rhoma Bebas Bersyarat di Hari Lebaran
Ridho Rhoma Bebas Bersyarat di Hari Lebaran
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEhplxWO6Z91vfvnbgoeq5dUSOIrdZ5ibxLYo9VPDi5gYAAH3Tsg3atU1HSlFQSvhHgGLF9LhqGIWjqcaKMzKDgWXvcUYeSE8KJS67GPyxxw99q_aaA_aooBNh78UXBoA2p27a-n2dv36iY/s1600/IMG_ORG_1651495070391.jpeg
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEhplxWO6Z91vfvnbgoeq5dUSOIrdZ5ibxLYo9VPDi5gYAAH3Tsg3atU1HSlFQSvhHgGLF9LhqGIWjqcaKMzKDgWXvcUYeSE8KJS67GPyxxw99q_aaA_aooBNh78UXBoA2p27a-n2dv36iY/s72-c/IMG_ORG_1651495070391.jpeg
Konfrontasi
https://www.konfrontasi.com/2022/05/ridho-rhoma-bebas-bersyarat-di-hari.html
https://www.konfrontasi.com/
https://www.konfrontasi.com/
https://www.konfrontasi.com/2022/05/ridho-rhoma-bebas-bersyarat-di-hari.html
true
7622946317735281371
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By HOME PAGES POSTS View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS CONTENT IS PREMIUM Please share to unlock Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy