-
Category:
-
Posted By:redaksi1
DKI Jakarta Hapus Jabatan Wakil Lurah
Konfrontasi - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengeluarkan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 12 Tahun 2014 tentang organisasi perangkat daerah. Sebanyak 1.500 jabatan akan dipangkas seperti jabatan wakil lurah.
Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta, Saefullah mengaku, mulai tahun depan jabatan wakil lurah akan ditiadakan. Hal itu juga sudah diatur dalam Perda yang baru saja disahkan oleh DPRD DKI Jakarta.
"Mulai tahun depan jabatan wakil lurah sudah tidak ada, itu masuk ke eselon IV," terang Saefullah, di Balaikota DKI Jakarta, kemarin.
- Read more about DKI Jakarta Hapus Jabatan Wakil Lurah
- Dibaca 2295 kali