-
Category:
-
Posted By:redaksi
Said Didu Ogah Bahas Rachmawati Menang di MA, Alasannya Menohok Seseorang
KONFRONTASI - Mantan pendukung pasangan capres-cawapres Prabowo Subianto-Sandiaga Salahudin Uno, Muhammad Said Didu, angkat bicara terkait putusan MA (Mahkamah Agung) Nomor 44 P/HUM/2019. Said Didu Ogah Bahas Rachmawati Menang di MA, Alasannya Menohok Seseorang MA menyatakan, Pasal 3 ayat (7) Peraturan KPU Nomor 5 Tahun 2019, bertentangan dengan Undang-Undang Nomor 7/2017 tentang Pemilihan Umum. Menurut Didu, dirinya tidak tertarik membahas putusan MA yang mengabulkan gugatan Rachmawati Soekarnoputri tersebut.