-
Category:
-
Posted By:redaksi2
Perppu Pilkada Dipastikan Menuai Kontroversi, SBY Jangan Bikin Gaduh!
KONFRONTASI - Bila Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) terkait pemilihan kepala daerah langsung dipastikan menuai kontroversi.
"Pasti ini akan menuai kontroversi, di masa akhir jabatannya, ya tidak apa-apa, biarkan saja, silahkan saja," kata Pakar Hukum Tata Negara Jimly Asshidiqie, Selasa.
Sesuai dengan UUD 1945 pasal 22 ayat 1, Presiden berhak menetapkan peraturan pemerintah pengganti undang-undang (Perppu) dalam hal ihwal kegentingan yang memaksa.