-
Category:
-
Posted By:redaksi
Antisipasi UU Pemilu Tak Direvisi, KPU Usul Tahapan Pemilu 2024 Selama 30 Bulan
KONFRONTASI - Komisioner Komisi Pemilihan Umum ( KPU) Viryan Azis mengatakan, pihaknya berencana menyusun tahapan pemilu 2024 secara lebih awal. Hal ini dilakukan untuk mengantisipasi tidak adanya revisi terhadap UU Pemilu Nomor 7 Tahun 2017. Apabila UU Pemilu tak direvisi, pelaksanaan Pilpres, Pileg dan Pilkada 2024 tetap akan digelar dalam waktu yang berimpitan di tahun yang sama. "KPU berencana menyusun tahapan pemilu lebih awal.