-
Category:
-
Posted By:redaksi
KPK Setor Uang Sitaan Perkara Suap Bowo Sidik ke Kas Negara Rp 10,4 miliar
Konfrontasi - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menyetorkan uang hasil penanganan perkara suap yang melibatkan Politisi Golkar, Bowo Sidik ke kas negara sebesar Rp 10,424 miliar.
Plt Juru bicara KPK Ali Fikri menyatakan, proses pengembalian dana kas negara itu dilakukan secara bertahap. Mulai 22 Januari 2020 dengan jumlah setoran yaitu sebesar Rp 1,850 miliar.
"Rp 8.574 miliar, SGD 1060, USD 50 disetorkan ke kas negara pada 24 April 2020," kata Ali dalam keterangan resmi, Sabtu (2/5/2020).