-
Category:
-
Posted By:webadmin
Pancasila Sudah Mapan, RUU HIP Justeru Berpotensi Merusaknya
KONFRONTASI-Keputusan pemerintah menunda pembahasan Rancangan Undang-Undang Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP) patut diapresiasi. Namun semestinya pemerintah lebih tegas dengan menolaknya.
Direktur Eksekutif Indonesia Political Opinion (IPO), Dedi Kurnia Syah mengatakan, kondisi hari ini, ideologi Pancasila sudah mapan, sehingga tidak ada urgensi untuk menginisiasi RUU HIP.
"Terlebih membaca draf yang beredar justru HIP berpotensi merusak tata nilai Pancasila itu sendiri," katanya dilansir, Rabu (17/6/2020).