-
Category:
-
Posted By:redaksi
Pemerintah Nyatakan Pilkada Serentak Tetap Dijalankan 2024 Sesuai UU 10 Tahun 2016
Konfrontasi - Pemerintah dalam hal ini Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menyatakan penyelenggaraan pemilihan kepala daerah (Pilkada) secara serentak tetap harus dilaksanakan pada tahun 2024. Dengan begitu, Undang-Undang (UU) Nomor 10 Tahun 2016 dinilai tidak perlu direvisi.